SabakEkspres.com(Jambi) – Keadilan yang diharapkan Pendi seakan hanya fatamorgana. Laporan kasus penutupan akses jalan umum oleh Acok (Budi Harjo) yang telah berlangsung setahun penuh, hingga kini belum menemukan titik terang. Pada Jumat, 18 Oktober 2024, Pendi bersama istrinya kembali mendatangi Polresta Kota Jambi, kali ini dengan amunisi lebih—didampingi awak media yang siap mengawal kasus ini hingga keadilan tegak. Minggu, 20 Oktober 2024.
“Laporan Dibungkam Setahun: Siapa yang Bermain di Polresta Jambi?”
Kasus yang menjerat Acok, yang dengan sengaja menutup jalan umum di Jalan Lingkar Selatan, Talang Gulo, Kecamatan Kota Baru, menggunakan alat berat, menjadi bukti nyata bahwa keadilan di Jambi masih memiliki banyak kendala. Jalan yang seharusnya menjadi akses umum bagi masyarakat, malah disalahgunakan oleh individu demi kepentingan pribadi, dan pihak berwenang seolah-olah bungkam menghadapi ini.
Pendi, dengan sertifikat hak milik (SHM) No. 3594 dan 3595 yang sah berdasarkan peta BPN, berhak penuh atas jalan tersebut sebagai akses umum. Namun, laporan yang diajukan sejak 4 Mei 2023 hingga kini terkatung-katung tanpa kejelasan. Bahkan, meskipun Pendi sudah dipanggil pada 22 Agustus 2023 oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Jambi, tak ada perkembangan berarti.
“Ke Mana Keadilan? Kasus Jalan Ditempat, Polresta Jambi Dituntut Transparan!”
Saat Pendi bersama awak media mencoba mengonfirmasi langsung kasusnya kepada pihak penyidik di bagian Bantah, awak media diminta keluar dari ruangan tanpa alasan yang jelas. Permintaan klarifikasi pun ditolak, dengan alasan harus mendapat izin dari Kanit terlebih dahulu. Situasi ini kian menambah kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang sengaja disembunyikan.
“Akses Jalan Ditutup, Keadilan Terhalang: Polresta Jambi Diambang Kepercayaan Publik”
Akibat penutupan jalan tersebut, Pendi dan keluarganya bukan satu-satunya korban. Sejumlah sopir yang sehari-harinya bergantung pada akses jalan itu juga mengalami kerugian besar karena kendaraan mereka terperangkap dan tak bisa beroperasi. Akses ekonomi mereka tertutup. Dalam situasi ini, Pendi dengan tegas menyatakan kekecewaannya terhadap Polresta Jambi yang dianggap tidak serius menangani kasusnya.
“Jika Polresta Jambi tidak segera bertindak dalam dua minggu ini, saya akan melapor ke Propam Polda Jambi dan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Polresta dan kantor BPN! Ini bukan hanya tentang saya, tapi tentang keadilan yang diinjak-injak!” ujar Pendi dengan nada tegas.
“Polresta Jambi Diduga Main Mata: Kapan Keadilan untuk Pendi?”
Lebih jauh lagi, Pendi mengungkap bahwa penyidik berdalih adanya kesalahan pengukuran dari BPN, yang membuat kasus ini tidak segera terselesaikan. Namun, Pendi menegaskan bahwa sertifikat induk tanah tersebut sudah dipecah, dan kini sah sepenuhnya menjadi miliknya. BPN pun disebut-sebut sebagai pihak yang turut lalai, namun Polresta Jambi tetap menjadi pusat sorotan karena tidak menunjukkan perkembangan signifikan.
“Dua Minggu Ultimatum: Polresta Jambi Akan Diseret ke Propam Jika Tak Bertindak!”
Sorotan semakin tajam mengarah ke Kasat Reskrim Polresta Jambi. Pertanyaan publik terus menggema: Apakah kasus ini dibiarkan mengendap karena ada kekuatan tersembunyi yang bermain? Apakah Polresta Jambi benar-benar mampu menegakkan hukum atau justru terperangkap dalam permainan politik dan kepentingan pribadi?
“Jika Polresta Jambi terus diam, kami siap turun ke jalan. Ini bukan hanya masalah pribadi Pendi, ini tentang hak seluruh masyarakat untuk mendapatkan keadilan dan kebebasan!”
Pendi kini berada di ujung kesabaran. Dukungan dari media dan sejumlah aktivis sudah mulai bergerak untuk memperjuangkan kasus ini di tingkat yang lebih tinggi. Polresta Jambi berada di persimpangan kritis. Kegagalan menuntaskan kasus ini bukan hanya merugikan Pendi dan keluarganya, tapi juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Jambi.
“Aksi Besar Menunggu di Ujung Jalan: Polresta Jambi Terancam Reputasinya!”
Dalam waktu dua minggu, Polresta Jambi dihadapkan pada ultimatum tegas. Apakah mereka akan bertindak dan membuktikan kredibilitas mereka, atau justru memilih bungkam dan mempertaruhkan reputasi mereka di mata masyarakat? Publik kini menunggu, dan Pendi siap memimpin perlawanan demi mendapatkan keadilan yang sudah terlalu lama ditahan.
Sumber: Tim AWaSI