Jambi, 2025 – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Jambi dengan tegas menyatakan sikap terhadap skandal pembongkaran proyek rehabilitasi kawasan Tanggo Rajo Ancol senilai hampir Rp2 miliar yang dinilai sebagai bentuk nyata pemborosan anggaran negara. Proyek yang selesai dibangun pada akhir Desember 2021 tersebut dibongkar hanya beberapa hari setelah rampung, tanpa memberikan manfaat kepada masyarakat, khususnya pedagang kecil yang menjadi sasaran utama pembangunan.
Ketua Umum PMII Kota Jambi, M. Royhan, menyampaikan pernyataan keras terkait kasus ini. Menurutnya, pembongkaran proyek ini menunjukkan kelalaian besar dalam tata kelola pemerintahan dan menjadi simbol gagalnya pemerintah daerah dalam merencanakan serta mengeksekusi proyek publik.
“Pembongkaran proyek ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah Provinsi Jambi tidak becus mengelola uang rakyat! Rp2 miliar yang seharusnya menjadi investasi bagi pedagang kecil malah hilang sia-sia karena keputusan yang ceroboh. Kami menuntut pertanggungjawaban Gubernur Jambi dan Kepala Dinas PUPR atas skandal ini,” tegas Royhan saat ditemui pada Jumat (11/1).
PMII Siap Kawal hingga Tuntas
PMII Kota Jambi berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan penegakan hukum terhadap semua pihak yang bertanggung jawab. Royhan menekankan bahwa kasus ini tidak hanya soal pembongkaran bangunan, tetapi juga potensi kerugian negara yang harus diusut tuntas.
“Kami mendesak BPK dan penegak hukum untuk segera turun tangan. Ini bukan lagi soal kelalaian, tetapi bisa mengarah kepada dugaan penyalahgunaan anggaran. Jika tidak ada tindakan tegas, kami siap turun ke jalan dengan massa yang besar untuk menyuarakan ketidakadilan ini,” tambahnya.
PMII juga mempertanyakan nasib material proyek yang hingga kini tidak jelas keberadaannya. “Ke mana besi-besi itu? Apa langkah konkret pemerintah untuk memanfaatkan material yang sudah terlanjur dibongkar? Atau apakah material itu hanya akan terbengkalai dan akhirnya menjadi limbah? Ini adalah bentuk pemborosan yang tidak bisa dibiarkan begitu saja!” tukas Royhan.
PMII menilai pembongkaran proyek ini mencoreng wajah Pemerintah Provinsi Jambi. Proyek yang diinisiasi untuk mendukung pemulihan ekonomi pasca-pandemi malah berubah menjadi monumen kegagalan pemerintah. Dengan tidak adanya solusi relokasi atau pemanfaatan material, kasus ini berpotensi menjadi pelanggaran terhadap prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara.
Royhan juga menyoroti dampak sosial dari pembongkaran ini. “Proyek ini seharusnya menjadi harapan bagi pedagang kecil yang kehilangan tempat berjualan. Sekarang, mereka dibiarkan terlantar tanpa solusi. Di mana keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil?” katanya dengan nada geram.
Desakan PMII
PMII Kota Jambi secara tegas mendesak:
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit menyeluruh atas penggunaan anggaran proyek rehabilitasi Tanggo Rajo Ancol dan mengungkap potensi kerugian negara.
- Gubernur Jambi dan Kepala Dinas PUPR memberikan penjelasan terbuka kepada publik tentang alasan pembongkaran proyek, penggunaan material, dan rencana selanjutnya.
- Aparat Penegak Hukum segera mengusut adanya indikasi penyalahgunaan anggaran atau kelalaian yang merugikan negara.
“Kami akan Mengawal! Jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat, PMII Kota Jambi akan memobilisasi massa untuk menuntut transparansi dan keadilan. Uang rakyat bukan untuk dibuang percuma!” pungkas Royhan.
Peringatan kepada Pemerintah
PMII Kota Jambi memperingatkan bahwa kasus ini menjadi cerminan buruk tata kelola pemerintahan daerah yang dapat mengikis kepercayaan publik. Pembongkaran proyek tanpa perencanaan matang dan solusi konkret bukan hanya melukai keuangan negara, tetapi juga mengkhianati amanah rakyat.
PMII menegaskan akan terus berdiri di garda terdepan untuk mengawal kasus ini dan memastikan setiap pelaku yang bertanggung jawab atas kerugian negara dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami ada untuk rakyat, dan kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan,” tutup Royhan dengan tegas.
#UsutTuntas #StopPemborosanAnggaran #PMIIBergerak