Jumat, Mei 16, 2025
Sabak Ekspres
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Ekspres
No Result
View All Result
Home HEADLINE

“DUSTA BERSERAGAM: Setahun Janji Palsu Polisi Jambi dalam Kasus Penutupan Jalan Ilegal”

redaksi by redaksi
20/10/2024
in HEADLINE, HUKUM, INFORMATIF, KRIMINAL, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
0
“DUSTA BERSERAGAM: Setahun Janji Palsu Polisi Jambi dalam Kasus Penutupan Jalan Ilegal”
0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

SabakEkspres.com(JAMBI) – Di tengah hiruk pikuk Kota Jambi, sebuah drama keadilan tengah berlangsung. Pendi, seorang warga biasa, kini menjadi sosok pejuang keadilan melawan arus ketidakpedulian aparat. Kasus penutupan jalan ilegal yang ia laporkan sejak Mei 2023 kini menjadi sorotan tajam, mempertanyakan integritas sistem hukum di negeri ini. Minggu, 20 Oktober 2024.

Awal Mula: Jalan Tertutup, Hak Terkubur

Semua bermula di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Talang Gulo, Kecamatan Kota Baru. Acok, yang dikenal juga sebagai Budi Harjo, dengan lantang mengklaim kepemilikan atas jalan umum. Tanpa tedeng aling-aling, ia melintangkan alat berat, memblokade akses yang selama ini menjadi urat nadi kehidupan warga.

Pendi, berbekal Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 3594 dan 3595 yang sah menurut Badan Pertanahan Nasional (BPN), bersikeras bahwa jalan tersebut adalah milik publik. “Ini bukan sekadar jalan, ini adalah hak kami untuk bergerak bebas,” ujar Pendi dengan nada getir.

Setahun Penantian: Dari Harapan Hingga Keputusasaan

  • 4 Mei 2023: Dengan penuh harap, Pendi melangkahkan kaki ke Polresta Jambi, melaporkan tindakan sewenang-wenang Acok.
  • 22 Agustus 2023: Secercah harapan muncul. Pendi dipanggil untuk memberikan keterangan oleh Ipda Dhea Cakra Tirta, S.Tnk dan Aipda Zainal A. Hasibuan di Sat Reskrim.
  • 18 Oktober 2024: Frustasi memuncak. Pendi, ditemani sang istri dan awak media, kembali “menyerbu” Polresta Jambi, menuntut kejelasan.

“Setahun lebih kami menunggu. Apa yang sebenarnya terjadi di balik tembok Polresta?” tanya Pendi, matanya menyiratkan kekecewaan mendalam.

Dampak Luas: Bukan Sekadar Jalan Tertutup

Penutupan jalan ini bukan perkara sepele. Puluhan sopir kehilangan mata pencaharian, kendaraan mereka terkurung bagai di dalam penjara beton. “Kami bukan hanya kehilangan akses, tapi juga kehilangan harapan,” ujar salah seorang sopir yang tidak mau disebutkan namanya.

Ekonomi lokal pun terguncang. Warung-warung di sepanjang jalan yang kini tertutup mulai sepi, bahkan ada yang gulung tikar. “Dulu ramai, sekarang jangankan pembeli, lalat pun enggan hinggap,” keluh Minah, pemilik warung yang kini terpaksa tutup.

Misteri di Balik Lambatnya Penanganan

Kejanggalan demi kejanggalan mulai tercium. Penyidik di bagian Bantah Polresta Jambi menolak memberikan keterangan, berlindung di balik alasan “menunggu izin dari Kanit”.

“Ada apa sebenarnya? Mengapa kasus yang jelas-jelas merugikan masyarakat ini seolah sengaja diulur-ulur?” tanya Andi, seorang aktivis lokal yang mendampingi Pendi.

Dugaan adanya kesalahan pengukuran dari pihak BPN pun mencuat, namun Pendi membantah keras. “Sertifikat induk sudah dipecah, ini sepenuhnya milik kami. Apa lagi yang perlu diragukan?” tegasnya.

Ultimatum dan Ancaman Aksi Besar

Kesabaran Pendi kini berada di ujung tanduk. Dengan lantang, ia memberikan ultimatum:

  1. Dua minggu untuk Polresta Jambi menunjukkan progres nyata.
  2. Jika tetap bungkam, Propam Polda Jambi akan menjadi tujuan berikutnya.
  3. Ancaman demonstrasi besar-besaran siap digelar, melibatkan seluruh elemen masyarakat yang dirugikan.

“Ini bukan lagi perkara pribadi. Ini adalah ujian bagi sistem hukum kita. Apakah keadilan masih ada, atau hanya menjadi slogan kosong?” tegas Pendi, didukung anggukan para pendukungnya.

Pertanyaan yang Menggantung

Kasus ini menyisakan banyak tanya:

  • Mengapa Polresta Jambi seolah enggan menangani kasus ini dengan serius?
  • Adakah kepentingan terselubung di balik penutupan jalan ini?
  • Sejauh mana kasus ini mencerminkan kondisi penegakan hukum di Indonesia?

Panggilan untuk Bertindak

Masyarakat Jambi, bahkan seluruh Indonesia, kini menanti gebrakan:

  • Kapolresta Jambi dituntut untuk segera mengambil tindakan tegas.
  • Propam Polda Jambi diharapkan melakukan investigasi mendalam.
  • Komisi III DPR RI diminta untuk turun tangan, mengawasi proses hukum yang mandek ini.

Dua minggu ke depan akan menjadi penentu: akankah keadilan akhirnya berpihak pada rakyat, atau kita akan menyaksikan lahirnya satu lagi bukti bahwa hukum bisa dipermainkan?

Jambi menunggu dengan cemas. Indonesia mengawasi dengan seksama. Dunia menyaksikan dengan penuh tanya.

(Tim Investigasi AWaSI – Menyuarakan Kebenaran, Menggugah Keadilan)

Previous Post

“Fungsi Polresta Jambi Dipertanyakan: Setahun Tanpa Tindakan, Ada Apa dengan Kinerja?”

Next Post

“Solar Subsidi Dirampok Perusahaan: Truk Besar Serbu SPBU PAL10”

Next Post
“Solar Subsidi Dirampok Perusahaan: Truk Besar Serbu SPBU PAL10”

"Solar Subsidi Dirampok Perusahaan: Truk Besar Serbu SPBU PAL10"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tim Pemenangan Kecamatan Nipah Panjang Siap Menangkan Laris Dan Alharis Sani .

Tim Pemenangan Kecamatan Nipah Panjang Siap Menangkan Laris Dan Alharis Sani .

14/11/2024
“Proyek Gagal di Jambi: Kemana Tanggung Jawab Gubernur dan Dinas PUPR?”

“Proyek Gagal di Jambi: Kemana Tanggung Jawab Gubernur dan Dinas PUPR?”

12/01/2025
PIDATO POLITIK ASHAR IDRIS,S,Pd,I (KETUA DPC GERINDRA TANJAB TIMUR) SELAMAT DATANG PEMIMPIN BARU TANJUNG JABUNG TIMUR 2025-2030

PIDATO POLITIK ASHAR IDRIS,S,Pd,I (KETUA DPC GERINDRA TANJAB TIMUR) SELAMAT DATANG PEMIMPIN BARU TANJUNG JABUNG TIMUR 2025-2030

20/02/2025
“AWaSI Jambi Laporkan ‘Proyek Duplikasi’ ke Jamwas RI: Pastikan Korupsi Tidak Lagi Berjaya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”

“AWaSI Jambi Laporkan ‘Proyek Duplikasi’ ke Jamwas RI: Pastikan Korupsi Tidak Lagi Berjaya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”

10/02/2025
ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

0
Diduga Depresi, Seorang Ketua RT Gorok Leher Sendiri Nyaris Putus

Diduga Depresi, Seorang Ketua RT Gorok Leher Sendiri Nyaris Putus

0
Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

0
Bakal Pertahankan 17 Kursi, Romi Antar Berkas Bacaleg PAN ke KPU Tanjab Timur

Bakal Pertahankan 17 Kursi, Romi Antar Berkas Bacaleg PAN ke KPU Tanjab Timur

0
Tunaikan Janji Kampanye Pilkadanya, Wakil Walikota Batam Lu Claudia Berikan Insentif ke Lansia

Tunaikan Janji Kampanye Pilkadanya, Wakil Walikota Batam Lu Claudia Berikan Insentif ke Lansia

01/05/2025
DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna masa persidangan dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Komisi I, II, dan III terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.

DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna masa persidangan dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Komisi I, II, dan III terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.

30/04/2025
Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

Rapat Paripurna DPRD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati tahun 2024

30/04/2025
Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

30/04/2025

TERBARU

Tunaikan Janji Kampanye Pilkadanya, Wakil Walikota Batam Lu Claudia Berikan Insentif ke Lansia

Tunaikan Janji Kampanye Pilkadanya, Wakil Walikota Batam Lu Claudia Berikan Insentif ke Lansia

01/05/2025
DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna masa persidangan dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Komisi I, II, dan III terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.

DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna masa persidangan dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Komisi I, II, dan III terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.

30/04/2025
Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

Rapat Paripurna DPRD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati tahun 2024

30/04/2025
Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

30/04/2025
    Sabak Ekspres

    Berita Digital Sabak

    Follow Us

    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Kontak

    © 2023 Sabak Ekspres by - Zabak Creative

    No Result
    View All Result
    • HEADLINE
    • PERISTIWA
    • INFORMATIF
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • DESA
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMENT

    © 2023 Sabak Ekspres by - Zabak Creative