SabakEkspres(Jambi) – PT. Diandra Kharisma Abadi, yang dikenal sebagai salah satu transportir resmi Pertamina, kini berada di bawah sorotan publik setelah diduga terlibat dalam kegiatan ilegal terkait distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Jambi. Kecurigaan ini mencuat setelah salah satu mobil tangki perusahaan tersebut terpantau keluar dari sebuah gudang minyak ilegal di daerah Bagan Pete, Kota Baru, yang dikenal sebagai lokasi dengan riwayat aktivitas mencurigakan. Rabu, 7 Agustus 2024.
Gudang minyak ilegal yang berlokasi tepat di depan area pemakaman korban Covid-19 ini, diduga kuat dimiliki oleh seorang individu berinisial “R.” Lokasi tersebut telah lama dicurigai sebagai pusat kegiatan distribusi BBM ilegal yang berpotensi merusak stabilitas distribusi energi di wilayah ini. Keberadaan mobil tangki PT. Diandra Kharisma Abadi di tempat tersebut jelas menimbulkan pertanyaan besar mengenai kepatuhan perusahaan terhadap regulasi distribusi BBM yang ketat.
Dalam menanggapi laporan ini, PT. Patra Niaga Regional Sumatra Selatan melalui Area Manager Communication, Relation & CSR, Tjahyo Nikho Indrawan, mengeluarkan pernyataan tegas. “PT. Diandra Kharisma Abadi masih tercatat sebagai transportir resmi Pertamina. Namun, jika investigasi lebih lanjut membuktikan adanya pelanggaran, perusahaan tersebut akan dikenakan sanksi berat, termasuk kemungkinan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU),” ungkap Tjahyo dalam keterangannya pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Sebagai transportir resmi Pertamina, PT. Diandra Kharisma Abadi yang melakukan pembelian dan penebusan BBM langsung dari Pertamina, keterlibatan dalam transaksi dengan pihak ketiga, apalagi dari gudang BBM ilegal, merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya merusak reputasi perusahaan, tetapi juga merugikan negara dari sisi pengawasan distribusi energi.
Masyarakat sekitar Bagan Pete, yang menyadari aktivitas mencurigakan di gudang tersebut, telah lama merasa resah. Mereka menyoroti potensi bahaya lingkungan dan keamanan yang dapat ditimbulkan dari operasional ilegal di tempat itu. Apalagi, lokasi gudang yang berdekatan dengan pemakaman Covid-19 semakin menambah keprihatinan publik.
Kasus ini menandai titik kritis dalam upaya penegakan hukum terhadap distribusi BBM ilegal di wilayah Jambi. PT. Patra Niaga Regional Sumatra Selatan berjanji akan terus mengawasi operasional semua transportir resmi, dan siap mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar aturan. “Kami akan melakukan audit menyeluruh dan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk TNI dan POLRI, untuk memastikan tidak ada celah bagi kegiatan ilegal semacam ini di masa depan,” tambah Tjahyo.
Kasus ini masih dalam tahap investigasi, dan publik menunggu hasil akhirnya dengan penuh perhatian. Apapun hasilnya, kejadian ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak terkait untuk mematuhi regulasi dan menjaga integritas dalam distribusi BBM di Indonesia. (Kg.Maman)