Rabu, April 22, 2026
Sabak Ekspres
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Ekspres
No Result
View All Result
Home HUKUM

Tak Bisa Dipaksakan! PT Jambi Tolak Banding Jaksa, Terdakwa M.Afrizal Bebas Murni

redaksi by redaksi
22/04/2026
in HUKUM
0
Tak Bisa Dipaksakan! PT Jambi Tolak Banding Jaksa, Terdakwa M.Afrizal Bebas Murni
0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

Tanjab Timur – Upaya hukum banding yang diajukan Penuntut Umum kandas di tingkat Pengadilan Tinggi. Dalam perkara Nomor 179/PID.SUS/2026/PT JMB, Pengadilan Tinggi Jambi secara tegas menyatakan permohonan banding tidak dapat diterima, sekaligus memperkuat putusan bebas yang sebelumnya dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur.

Putusan ini menegaskan bahwa terdakwa M. Afrizal bin Ridwan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, baik dalam dakwaan primair maupun subsidair.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur telah memutuskan:
1. Membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan
2. Memerintahkan pembebasan terdakwa dari tahanan seketika
3. Memulihkan hak terdakwa dalam kedudukan, harkat, dan martabat
4. Mengembalikan barang bukti kepada pihak yang berhak melalui terdakwa
5. Membebankan biaya perkara kepada negara.

Dengan ditolaknya banding jaksa, putusan bebas tersebut kini semakin kokoh dan menunjukkan konsistensi penilaian hukum di dua tingkat peradilan. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran tim kuasa hukum yang dipimpin Sahroni, SH, MH, yang dinilai mampu menyusun pembelaan secara tajam, sistematis, dan berbasis fakta persidangan.
Pendekatan hukum yang terukur dan fokus pada pembuktian menjadi faktor utama dalam memastikan bahwa klien tidak dikriminalisasi tanpa dasar yang sah. Dalam keterangannya, Sahroni menyampaikan pernyataan yang lebih lugas dan kritis.

“Putusan ini bukan sekadar kemenangan perkara, tetapi kemenangan prinsip. Keadilan tidak bisa dibangun di atas asumsi, apalagi dipaksakan melalui dakwaan yang tidak terbukti. Hukum harus berdiri di atas fakta, bukan opini. Dan hari ini, pengadilan telah membuktikan bahwa keadilan itu nyata dan masih hidup.” Ia juga menegaskan bahwa:

“Jika seseorang tidak terbukti bersalah, maka negara wajib memulihkan haknya secara penuh. Tidak boleh ada ruang bagi kriminalisasi atau penegakan hukum yang melenceng dari prinsip keadilan.”
Putusan ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya peran advokat dalam sistem peradilan pidana, khususnya dalam Menjaga hak-hak tersangka dan terdakwa , Mengawal proses hukum agar tetap objektif, Mencegah terjadinya kesalahan penegakan hukum
Kantor Hukum Sahroni, SH, MH kembali menegaskan komitmennya untuk terus Membela kebenaran secara konsisten, Menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas, Mengutamakan perlindungan hak asasi klien

Previous Post

SMKN 2 Tanjung Jabung Timur resmi melaksanakan Uji Kompetensi Keahlian (UKK)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tim Pemenangan Kecamatan Nipah Panjang Siap Menangkan Laris Dan Alharis Sani .

Tim Pemenangan Kecamatan Nipah Panjang Siap Menangkan Laris Dan Alharis Sani .

14/11/2024
“Proyek Gagal di Jambi: Kemana Tanggung Jawab Gubernur dan Dinas PUPR?”

“Proyek Gagal di Jambi: Kemana Tanggung Jawab Gubernur dan Dinas PUPR?”

12/01/2025
PIDATO POLITIK ASHAR IDRIS,S,Pd,I (KETUA DPC GERINDRA TANJAB TIMUR) SELAMAT DATANG PEMIMPIN BARU TANJUNG JABUNG TIMUR 2025-2030

PIDATO POLITIK ASHAR IDRIS,S,Pd,I (KETUA DPC GERINDRA TANJAB TIMUR) SELAMAT DATANG PEMIMPIN BARU TANJUNG JABUNG TIMUR 2025-2030

20/02/2025
“AWaSI Jambi Laporkan ‘Proyek Duplikasi’ ke Jamwas RI: Pastikan Korupsi Tidak Lagi Berjaya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”

“AWaSI Jambi Laporkan ‘Proyek Duplikasi’ ke Jamwas RI: Pastikan Korupsi Tidak Lagi Berjaya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”

10/02/2025
ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

0
Diduga Depresi, Seorang Ketua RT Gorok Leher Sendiri Nyaris Putus

Diduga Depresi, Seorang Ketua RT Gorok Leher Sendiri Nyaris Putus

0
Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

0
Bakal Pertahankan 17 Kursi, Romi Antar Berkas Bacaleg PAN ke KPU Tanjab Timur

Bakal Pertahankan 17 Kursi, Romi Antar Berkas Bacaleg PAN ke KPU Tanjab Timur

0
Tak Bisa Dipaksakan! PT Jambi Tolak Banding Jaksa, Terdakwa M.Afrizal Bebas Murni

Tak Bisa Dipaksakan! PT Jambi Tolak Banding Jaksa, Terdakwa M.Afrizal Bebas Murni

22/04/2026
SMKN 2 Tanjung Jabung Timur resmi melaksanakan Uji Kompetensi Keahlian (UKK)

SMKN 2 Tanjung Jabung Timur resmi melaksanakan Uji Kompetensi Keahlian (UKK)

16/04/2026
SMKN 2 Tanjung Jabung Timur kembali melaksanakan Sumatif Akhir Sekolah bagi taruna dan taruni Kelas XII

SMKN 2 Tanjung Jabung Timur kembali melaksanakan Sumatif Akhir Sekolah bagi taruna dan taruni Kelas XII

08/04/2026
Indah nya Ramadhan  SMAN 2 Tanjabtim Gelar kegiatan Kerohanian Selama Bulan Suci Ramadhan

Indah nya Ramadhan SMAN 2 Tanjabtim Gelar kegiatan Kerohanian Selama Bulan Suci Ramadhan

15/03/2026

TERBARU

Tak Bisa Dipaksakan! PT Jambi Tolak Banding Jaksa, Terdakwa M.Afrizal Bebas Murni

Tak Bisa Dipaksakan! PT Jambi Tolak Banding Jaksa, Terdakwa M.Afrizal Bebas Murni

22/04/2026
SMKN 2 Tanjung Jabung Timur resmi melaksanakan Uji Kompetensi Keahlian (UKK)

SMKN 2 Tanjung Jabung Timur resmi melaksanakan Uji Kompetensi Keahlian (UKK)

16/04/2026
SMKN 2 Tanjung Jabung Timur kembali melaksanakan Sumatif Akhir Sekolah bagi taruna dan taruni Kelas XII

SMKN 2 Tanjung Jabung Timur kembali melaksanakan Sumatif Akhir Sekolah bagi taruna dan taruni Kelas XII

08/04/2026
Indah nya Ramadhan  SMAN 2 Tanjabtim Gelar kegiatan Kerohanian Selama Bulan Suci Ramadhan

Indah nya Ramadhan SMAN 2 Tanjabtim Gelar kegiatan Kerohanian Selama Bulan Suci Ramadhan

15/03/2026
    Sabak Ekspres

    Berita Digital Sabak

    Follow Us

    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Kontak

    © 2023 Sabak Ekspres by - Zabak Creative

    No Result
    View All Result
    • HEADLINE
    • PERISTIWA
    • INFORMATIF
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • DESA
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMENT

    © 2023 Sabak Ekspres by - Zabak Creative