SabakEkspres.com(Jambi) – Lemahnya penindakan hukum di Provinsi Jambi telah membuka celah bagi peredaran rokok ilegal yang berasal dari luar provinsi untuk bebas beredar di Kota Jambi. Ketiadaan tindakan tegas terhadap mobil-mobil ekspedisi yang diduga membawa rokok ilegal menunjukkan betapa rentannya penegakan hukum di wilayah ini, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa aparat penegak hukum tampak abai terhadap tanggung jawab mereka. Minggu, 01.09.2024.
Rokok-rokok ilegal yang seharusnya dicegat di perbatasan atau setidaknya saat memasuki wilayah Jambi, kini dengan mudahnya beredar di pasar-pasar lokal, toko-toko kelontong, hingga lapak-lapak pinggir jalan. Operasi penindakan yang dijalankan Bea Cukai seolah tidak mampu menjangkau seluruh jaringan distribusi ilegal yang sudah mendarah daging di daerah ini. Polisi, yang seharusnya menjadi benteng terakhir dalam penegakan hukum, terlihat hanya berdiri di garis samping tanpa aksi nyata yang berarti.
Bukan rahasia lagi bahwa distribusi rokok ilegal di Jambi adalah sebuah kejahatan terorganisir dengan jaringan yang luas. Dari hasil investigasi yang dilakukan, terungkap bahwa rokok-rokok ini datang dari Jawa melalui jalur ekspedisi, memanfaatkan lemahnya pengawasan di sepanjang rute pengiriman. Mobil-mobil ekspedisi yang membawa ratusan ribu batang rokok ilegal ini melenggang bebas di jalanan, seolah tidak ada pengawasan sama sekali dari pihak berwenang.
Masyarakat Jambi berhak untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan dari produk-produk ilegal yang merugikan ekonomi negara dan kesehatan publik. Namun, jika penegakan hukum terus menerus lemah dan tidak berdaya menghadapi jaringan distribusi rokok ilegal, maka siapa yang akan melindungi kepentingan rakyat? Apakah aparat penegak hukum hanya akan diam dan membiarkan kejahatan ini terus berlangsung?
Kami menuntut agar aparat penegak hukum, baik Bea Cukai, Kepolisian, maupun Pemerintah Daerah, untuk segera bertindak tegas! Tangkap dan adili mobil-mobil ekspedisi yang diduga membawa rokok ilegal masuk ke Provinsi Jambi. Jangan biarkan Jambi menjadi surga bagi para pelaku kejahatan yang beroperasi tanpa takut akan konsekuensi hukum.
Lemahnya penindakan hukum hanya akan menjadi bahan tertawaan para pelaku kejahatan dan mempermalukan integritas penegak hukum di mata publik. Jika tindakan tegas tidak segera diambil, maka jangan heran jika Jambi akan semakin tenggelam dalam kubangan kejahatan terorganisir yang merusak moral, ekonomi, dan masa depan masyarakat kita.
Jangan Tunggu Sampai Terlambat, Bertindaklah Sekarang! (SihitE)