Selasa, Mei 20, 2025
Sabak Ekspres
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Ekspres
No Result
View All Result
Home HEADLINE

“Kadinkes Prov Jambi Semena-Mena! Nyawa Rakyat Kecil Bukan Alat Permainan!”

redaksi by redaksi
09/01/2025
in HEADLINE, IKLAN, INFORMATIF, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
0
“Kadinkes Prov Jambi Semena-Mena! Nyawa Rakyat Kecil Bukan Alat Permainan!”
0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

Jambi, 9 Januari 2025 – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi dengan keras mengecam keputusan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Jambi, dr. MHD. Fery Kusnadi, Sp.OG, MM, yang menghentikan layanan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Kebijakan yang tidak manusiawi ini adalah tamparan keras bagi masyarakat miskin yang selama ini mengandalkan SKTM sebagai jalan terakhir untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit pemerintah.

Keputusan ini bukan hanya tindakan semena-mena, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap prinsip dasar pelayanan publik. Dengan menghentikan layanan SKTM, Kadinkes Jambi telah memperlihatkan sikap arogan yang sama sekali tidak mencerminkan kepedulian terhadap rakyat kecil.

Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, menyatakan:
“Apa yang dilakukan Kadinkes ini tidak bisa dimaafkan! Menghentikan layanan SKTM sama saja dengan memutuskan akses rakyat miskin terhadap pelayanan kesehatan. Pejabat seperti ini tidak hanya gagal menjalankan tugasnya, tetapi juga menjadi simbol birokrasi korup yang tidak peduli pada nasib rakyat. Jika dia tidak segera mencabut kebijakan ini, kami menuntut dia untuk mundur dari jabatannya!”

Wakil Ketua AWaSI Jambi, Kang Maman, menambahkan:
“Kadinkes ini berpikir dia siapa? Tuhan? Berani-beraninya dia menghentikan layanan yang menjadi sandaran terakhir rakyat miskin. Kami ingin mengingatkan bahwa uang yang dia nikmati sebagai fasilitas pejabat berasal dari pajak, termasuk dari kantong rakyat kecil. Jika dia tidak bisa melayani rakyat dengan benar, lebih baik dia pergi dan jangan kembali ke pemerintahan!”

Sekretaris AWaSI Jambi, Andrew Sihite, menegaskan:
“Keputusan ini adalah bukti ketidakcakapan Kadinkes dalam memahami tugas dan tanggung jawabnya. Dia telah mengabaikan visi Gubernur Al Haris untuk menciptakan pemerintahan yang pro-rakyat. Kami di AWaSI tidak akan tinggal diam saat pejabat seperti ini menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Jika Gubernur tidak segera mencopotnya, kami akan mendukung masyarakat untuk melakukan aksi besar-besaran menuntut keadilan!”

 

Analisis dan Kritik Lebih Lanjut

  1. Kebijakan Tanpa Kajian dan Dasar yang Lemah:
    Kadinkes berdalih bahwa penghentian SKTM merujuk pada “Keputusan Mendagri Nomor 15 Tahun 2024.” Namun, tidak ada penjelasan detail mengenai isi keputusan tersebut, dan Dinkes gagal menyosialisasikan dampak maupun alternatif untuk masyarakat miskin. Hal ini menunjukkan lemahnya perencanaan dan pelaksanaan kebijakan publik.
  2. Mengabaikan Tugas Pelayanan Publik:
    Sebagai kepala dinas, tugas utama Kadinkes adalah memastikan akses kesehatan yang merata, terutama bagi kelompok rentan. Keputusan ini justru memperburuk ketimpangan sosial dan mengabaikan hak dasar warga untuk mendapat layanan kesehatan.
  3. Potensi Konflik dengan Gubernur dan DPRD:
    Kebijakan ini tidak hanya merugikan rakyat, tetapi juga menciptakan disharmoni di tubuh pemerintahan Provinsi Jambi. Ketidakmampuan Kadinkes untuk berkoordinasi dengan Gubernur Al Haris dan DPRD menunjukkan kepemimpinan yang buruk dan tidak profesional.
  4. Dampak Nyata bagi Masyarakat:
    Penghentian layanan SKTM akan menyebabkan meningkatnya jumlah warga miskin yang tidak dapat mengakses layanan kesehatan. Hal ini berpotensi menimbulkan tragedi kemanusiaan, seperti kasus meninggalnya Guntur Siahaan di RSUD Raden Mattaher pada 2023 akibat tidak memiliki dokumen pendukung.

 

Tuntutan AWaSI Jambi

  1. Cabut Kebijakan dan Jalankan Kembali SKTM:
    Kadinkes harus segera mencabut kebijakan penghentian layanan SKTM dan memastikan layanan ini berjalan tanpa hambatan.
  2. Sanksi Tegas bagi Kadinkes:
    Gubernur Al Haris harus mengambil langkah tegas dengan mencopot Kadinkes Jambi dari jabatannya. Pejabat yang tidak mampu melayani rakyat tidak layak memegang posisi strategis di pemerintahan.
  3. Evaluasi Total Dinas Kesehatan:
    Pemprov Jambi perlu mengevaluasi kinerja Dinas Kesehatan secara keseluruhan untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil di masa depan selalu berpihak pada rakyat.
  4. Sosialisasi dan Transparansi Kebijakan:
    Setiap keputusan yang berdampak pada masyarakat harus disosialisasikan secara terbuka dan melibatkan pemangku kepentingan, termasuk DPRD dan organisasi masyarakat sipil.

 

Kesimpulan
AWaSI Jambi menilai tindakan Kadinkes sebagai bentuk penghinaan terhadap rakyat kecil dan pengkhianatan terhadap prinsip pelayanan publik. Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Jambi untuk bersatu melawan kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat. Pejabat seperti ini harus diingatkan bahwa kekuasaan mereka berasal dari rakyat, dan rakyat berhak menuntut keadilan serta pelayanan yang layak.

Salam perlawanan,
Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi
Erfan Indriyawan, SP – Ketua
Kang Maman – Wakil Ketua
Andrew Sihite – Sekretaris

Previous Post

“KEJAGUNG Diminta Bertindak Cepat atas Proyek Kajian Rp2,99 Miliar yang Diduga Bermasalah!”

Next Post

PEDAS Merangin Sukses Gelar Rapat Evaluasi Tahunan: Strategi Baru Demi Kemajuan Organisasi

Next Post
PEDAS Merangin Sukses Gelar Rapat Evaluasi Tahunan: Strategi Baru Demi Kemajuan Organisasi

PEDAS Merangin Sukses Gelar Rapat Evaluasi Tahunan: Strategi Baru Demi Kemajuan Organisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tim Pemenangan Kecamatan Nipah Panjang Siap Menangkan Laris Dan Alharis Sani .

Tim Pemenangan Kecamatan Nipah Panjang Siap Menangkan Laris Dan Alharis Sani .

14/11/2024
“Proyek Gagal di Jambi: Kemana Tanggung Jawab Gubernur dan Dinas PUPR?”

“Proyek Gagal di Jambi: Kemana Tanggung Jawab Gubernur dan Dinas PUPR?”

12/01/2025
PIDATO POLITIK ASHAR IDRIS,S,Pd,I (KETUA DPC GERINDRA TANJAB TIMUR) SELAMAT DATANG PEMIMPIN BARU TANJUNG JABUNG TIMUR 2025-2030

PIDATO POLITIK ASHAR IDRIS,S,Pd,I (KETUA DPC GERINDRA TANJAB TIMUR) SELAMAT DATANG PEMIMPIN BARU TANJUNG JABUNG TIMUR 2025-2030

20/02/2025
“AWaSI Jambi Laporkan ‘Proyek Duplikasi’ ke Jamwas RI: Pastikan Korupsi Tidak Lagi Berjaya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”

“AWaSI Jambi Laporkan ‘Proyek Duplikasi’ ke Jamwas RI: Pastikan Korupsi Tidak Lagi Berjaya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”

10/02/2025
ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

0
Diduga Depresi, Seorang Ketua RT Gorok Leher Sendiri Nyaris Putus

Diduga Depresi, Seorang Ketua RT Gorok Leher Sendiri Nyaris Putus

0
Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

0
Bakal Pertahankan 17 Kursi, Romi Antar Berkas Bacaleg PAN ke KPU Tanjab Timur

Bakal Pertahankan 17 Kursi, Romi Antar Berkas Bacaleg PAN ke KPU Tanjab Timur

0
Tunaikan Janji Kampanye Pilkadanya, Wakil Walikota Batam Lu Claudia Berikan Insentif ke Lansia

Tunaikan Janji Kampanye Pilkadanya, Wakil Walikota Batam Lu Claudia Berikan Insentif ke Lansia

01/05/2025
DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna masa persidangan dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Komisi I, II, dan III terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.

DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna masa persidangan dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Komisi I, II, dan III terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.

30/04/2025
Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

Rapat Paripurna DPRD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati tahun 2024

30/04/2025
Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

30/04/2025

TERBARU

Tunaikan Janji Kampanye Pilkadanya, Wakil Walikota Batam Lu Claudia Berikan Insentif ke Lansia

Tunaikan Janji Kampanye Pilkadanya, Wakil Walikota Batam Lu Claudia Berikan Insentif ke Lansia

01/05/2025
DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna masa persidangan dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Komisi I, II, dan III terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.

DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna masa persidangan dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Komisi I, II, dan III terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.

30/04/2025
Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

Rapat Paripurna DPRD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati tahun 2024

30/04/2025
Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

30/04/2025
    Sabak Ekspres

    Berita Digital Sabak

    Follow Us

    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Kontak

    © 2023 Sabak Ekspres by - Zabak Creative

    No Result
    View All Result
    • HEADLINE
    • PERISTIWA
    • INFORMATIF
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • DESA
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMENT

    © 2023 Sabak Ekspres by - Zabak Creative