Selasa, Mei 20, 2025
Sabak Ekspres
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Ekspres
No Result
View All Result
Home HEADLINE

“KEJAGUNG Diminta Bertindak Cepat atas Proyek Kajian Rp2,99 Miliar yang Diduga Bermasalah!”

redaksi by redaksi
09/01/2025
in HEADLINE, HUKUM, INFORMATIF, KRIMINAL, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
0
“KEJAGUNG Diminta Bertindak Cepat atas Proyek Kajian Rp2,99 Miliar yang Diduga Bermasalah!”
0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

Jambi, 09 Januari 2025 – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi secara resmi telah melayangkan laporan dugaan penyimpangan pada Proyek Penyusunan Master Plan Pengendalian Banjir Kota Jambi senilai Rp2,99 miliar ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (KEJAGUNG). Langkah ini dilakukan karena penanganan di tingkat Kejaksaan Tinggi Jambi (KEJATI) dinilai lamban dan tidak menunjukkan progres signifikan, meskipun dua laporan resmi telah diajukan oleh AWaSI Jambi.

Proyek yang dikelola oleh Dinas PUPR Kota Jambi ini telah selesai dikerjakan dan pembayaran telah dilakukan pada Desember 2024. Namun, proyek ini terus menjadi sorotan publik karena diduga penuh dengan penyimpangan, mulai dari duplikasi pekerjaan, metode manual yang ketinggalan zaman, hingga potensi manipulasi anggaran.

 

Kronologis Laporan AWaSI Jambi

  1. Laporan ke Kejati Jambi:
    • Laporan Nomor 228/AWaSI-SP/JBI/XII/2024 (6 Desember 2024).
    • Laporan Nomor 250/AWaSI-SP/JBI/XII/2024 (20 Desember 2024).
      Dalam dua laporan tersebut, AWaSI Jambi telah menyampaikan temuan indikasi duplikasi proyek, ketidakefisienan metode kerja, dan dugaan manipulasi anggaran.
  2. Tidak Ada Respons Memadai:
    Hingga saat ini, Kejati Jambi belum menunjukkan perkembangan signifikan dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Hal ini mendorong AWaSI Jambi untuk mengambil langkah lebih lanjut dengan membawa kasus ini ke KEJAGUNG.
  3. Laporan Resmi ke KEJAGUNG:
    Pada tanggal 25 Desember 2024, AWaSI Jambi melayangkan laporan resmi ke KEJAGUNG untuk memastikan kasus ini mendapatkan perhatian serius dari Aparat Penegak Hukum (APH) di tingkat pusat.

 

Dugaan Penyimpangan yang Dilaporkan

  1. Duplikasi Proyek:
    Proyek ini memiliki ruang lingkup yang identik dengan program BWSS VI (Balai Wilayah Sungai Sumatera VI) yang telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir, seperti pemetaan risiko banjir dan kajian hidrologi.
    “Mengapa harus ada kajian baru dengan anggaran miliaran jika data dari BWSS VI sudah ada?” tegas Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP.
  2. Metode Manual yang Kuno:
    Proyek ini menggunakan metode manual seperti Total Station untuk pengukuran, yang membutuhkan waktu lebih lama dan biaya lebih besar. Padahal, teknologi modern seperti Drone LiDAR, HEC-RAS, dan GIS berbasis AI dapat memberikan hasil yang lebih cepat, akurat, dan hemat biaya.
  3. Manipulasi Anggaran:
    • Pembayaran staf profesional diduga hanya 40-45% dari billingrate kontrak.
    • Biaya operasional seperti sewa kendaraan, peralatan, dan ATK diduga menjadi celah manipulasi atau bahkan fiktif.
    • Tagihan administrasi yang berpotensi tidak sesuai realisasi.
  4. Keterlibatan Pejabat Dinas:
    Kepala Dinas PUPR Kota Jambi dan Kabid SDA (inisial “B”) diduga memiliki peran langsung dalam proyek ini, melibatkan konflik kepentingan yang mencederai prinsip tata kelola pemerintahan.

 

Pernyataan Tegas AWaSI Jambi

Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP:
“Kejati Jambi telah kami beri waktu untuk menunjukkan komitmen mereka, tetapi respons yang kami dapatkan sangat lamban. Oleh karena itu, kami membawa kasus ini ke KEJAGUNG. Kami tidak akan membiarkan uang rakyat sebesar Rp2,99 miliar hilang tanpa pertanggungjawaban.”

Wakil Ketua AWaSI Jambi, Kang Maman:
“Jika Kejati Jambi tidak mampu bertindak cepat, maka biarlah KEJAGUNG yang turun tangan. Proyek ini adalah bukti nyata dari bagaimana anggaran publik dikelola secara tidak efisien dan penuh manipulasi. Kami menuntut pemeriksaan mendalam terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk pejabat Dinas PUPR Kota Jambi.”

Sekjen AWaSI Jambi, Andrew Sihite, ST:
“Kami tidak hanya menyoroti proyek ini, tetapi juga menantang transparansi seluruh sistem pengelolaan anggaran di Kota Jambi. Teknologi modern bisa memberikan hasil lebih baik dengan biaya lebih rendah, tetapi mengapa mereka tetap memilih cara manual? Ini adalah penghinaan terhadap kemajuan teknologi dan kepentingan rakyat.”

 

Seruan kepada Publik dan APH

AWaSI Jambi menyerukan kepada publik dan Aparat Penegak Hukum untuk bersama-sama mengawal kasus ini agar tidak terhenti di meja birokrasi. Kejaksaan Agung diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan ini untuk memastikan bahwa setiap penyimpangan anggaran mendapatkan sanksi yang setimpal.

“Uang rakyat adalah amanah. Kami tidak akan berhenti hingga kasus ini diusut tuntas. Rakyat Jambi berhak mendapatkan keadilan dan transparansi dalam setiap rupiah yang mereka percayakan kepada pemerintah,” tutup jajaran pengurus AWaSI Jambi.

AWaSI Jambi – Lihat…Liput…Laporkan…

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

  • Erfan Indriyawan, SP – Ketua AWaSI Jambi
  • Andrew Sihite – Sekretaris Jenderal AWaSI Jambi
  • Kang Maman – Wakil Ketua AWaSI Jambi
Previous Post

“Proyek Kajian atau Akal-Akalan? AWaSI Jambi Tantang Kejati Periksa Dinas PUPR!”

Next Post

“Kadinkes Prov Jambi Semena-Mena! Nyawa Rakyat Kecil Bukan Alat Permainan!”

Next Post
“Kadinkes Prov Jambi Semena-Mena! Nyawa Rakyat Kecil Bukan Alat Permainan!”

"Kadinkes Prov Jambi Semena-Mena! Nyawa Rakyat Kecil Bukan Alat Permainan!"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tim Pemenangan Kecamatan Nipah Panjang Siap Menangkan Laris Dan Alharis Sani .

Tim Pemenangan Kecamatan Nipah Panjang Siap Menangkan Laris Dan Alharis Sani .

14/11/2024
“Proyek Gagal di Jambi: Kemana Tanggung Jawab Gubernur dan Dinas PUPR?”

“Proyek Gagal di Jambi: Kemana Tanggung Jawab Gubernur dan Dinas PUPR?”

12/01/2025
PIDATO POLITIK ASHAR IDRIS,S,Pd,I (KETUA DPC GERINDRA TANJAB TIMUR) SELAMAT DATANG PEMIMPIN BARU TANJUNG JABUNG TIMUR 2025-2030

PIDATO POLITIK ASHAR IDRIS,S,Pd,I (KETUA DPC GERINDRA TANJAB TIMUR) SELAMAT DATANG PEMIMPIN BARU TANJUNG JABUNG TIMUR 2025-2030

20/02/2025
“AWaSI Jambi Laporkan ‘Proyek Duplikasi’ ke Jamwas RI: Pastikan Korupsi Tidak Lagi Berjaya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”

“AWaSI Jambi Laporkan ‘Proyek Duplikasi’ ke Jamwas RI: Pastikan Korupsi Tidak Lagi Berjaya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”

10/02/2025
ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

0
Diduga Depresi, Seorang Ketua RT Gorok Leher Sendiri Nyaris Putus

Diduga Depresi, Seorang Ketua RT Gorok Leher Sendiri Nyaris Putus

0
Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

0
Bakal Pertahankan 17 Kursi, Romi Antar Berkas Bacaleg PAN ke KPU Tanjab Timur

Bakal Pertahankan 17 Kursi, Romi Antar Berkas Bacaleg PAN ke KPU Tanjab Timur

0
Tunaikan Janji Kampanye Pilkadanya, Wakil Walikota Batam Lu Claudia Berikan Insentif ke Lansia

Tunaikan Janji Kampanye Pilkadanya, Wakil Walikota Batam Lu Claudia Berikan Insentif ke Lansia

01/05/2025
DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna masa persidangan dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Komisi I, II, dan III terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.

DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna masa persidangan dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Komisi I, II, dan III terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.

30/04/2025
Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

Rapat Paripurna DPRD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati tahun 2024

30/04/2025
Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

30/04/2025

TERBARU

Tunaikan Janji Kampanye Pilkadanya, Wakil Walikota Batam Lu Claudia Berikan Insentif ke Lansia

Tunaikan Janji Kampanye Pilkadanya, Wakil Walikota Batam Lu Claudia Berikan Insentif ke Lansia

01/05/2025
DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna masa persidangan dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Komisi I, II, dan III terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.

DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna masa persidangan dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Komisi I, II, dan III terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.

30/04/2025
Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

Rapat Paripurna DPRD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati tahun 2024

30/04/2025
Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

30/04/2025
    Sabak Ekspres

    Berita Digital Sabak

    Follow Us

    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Kontak

    © 2023 Sabak Ekspres by - Zabak Creative

    No Result
    View All Result
    • HEADLINE
    • PERISTIWA
    • INFORMATIF
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • DESA
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMENT

    © 2023 Sabak Ekspres by - Zabak Creative