Jumat, Mei 16, 2025
Sabak Ekspres
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Ekspres
No Result
View All Result
Home HEADLINE

“SPBU Sebapo, Fasilitas Gratis yang Berubah Jadi Ladang Pungutan Ilegal!”

redaksi by redaksi
06/09/2024
in HEADLINE, HUKUM, INFORMATIF, KRIMINAL, PERISTIWA
0
“SPBU Sebapo, Fasilitas Gratis yang Berubah Jadi Ladang Pungutan Ilegal!”
0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

SabakEkspres.com(Muaro Jambi) – Sorotan tajam kini tertuju pada SPBU Sebapo di Jalan Lintas Jambi-Palembang KM 22, Kabupaten Muaro Jambi, setelah adanya laporan dari Ketua PAC LSM BIDIK Indonesia, Rahmad. Pihak SPBU Sebapo diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pengemudi truk yang istirahat semalam di sana. Melalui security mereka, biaya parkir sebesar Rp 25.000 untuk truk kecil dan Rp 40.000 untuk truk besar dipungut tanpa kejelasan mengenai dasar hukum atau izin yang sah. Jumat, 06.09.2024.

Rahmad mengungkapkan kegeramannya atas kebijakan yang dinilai semena-mena tersebut. “Fasilitas istirahat dan toilet merupakan bagian dari layanan standar yang harus disediakan secara gratis oleh SPBU. Jika memang parkir di sana dikenakan biaya, kita menuntut kejelasan dari pemerintah daerah Muaro Jambi, terutama Dinas Perhubungan, apakah ada izin resmi terkait perparkiran di SPBU Sebapo ini? Jika tidak ada, maka ini jelas tindakan pungli dan harus ada sanksi tegas,” ujar Rahmad.

SPBU Sebapo Dituntut Transparansi: Kemana Uang Parkir Mengalir?

LSM BIDIK Indonesia meminta klarifikasi kepada Pemda Muaro Jambi mengenai setoran ke kas daerah, apabila memang biaya parkir tersebut telah diatur dan mendapat izin. Namun, jika ditemukan bahwa parkir tersebut tidak berizin, maka Rahmad menegaskan bahwa SPBU Sebapo telah melakukan pelanggaran serius terhadap aturan perparkiran yang berlaku di Indonesia. “Ini bukan sekadar masalah parkir, ini adalah bentuk ketidakadilan bagi para sopir truk yang sudah lelah menempuh perjalanan panjang, tetapi justru dijadikan objek pungli,” tambahnya.

Lebih lanjut, LSM BIDIK juga mendesak agar Dinas Perhubungan segera turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh terkait izin perparkiran di SPBU tersebut. “Jika tidak ada izin, kita minta segera diberlakukan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Rahmad.

Pungli di SPBU: Fenomena yang Mengkhawatirkan

Kejadian ini bukan hanya masalah lokal, tetapi mencerminkan fenomena yang lebih luas, di mana layanan publik yang seharusnya gratis mulai dimonetisasi tanpa dasar yang jelas. LSM BIDIK Indonesia berharap kasus ini bisa menjadi contoh nyata bagaimana praktik semacam ini harus diusut tuntas.

“Jika tidak ada tindakan dari pihak berwenang, kami tidak segan-segan untuk melaporkan kasus ini lebih jauh ke instansi terkait, termasuk pihak hukum. Masyarakat harus tahu bahwa pungli adalah tindak pidana, dan mereka yang melakukan harus bertanggung jawab,” tutup Rahmad.

Pemda Muaro Jambi: Di Mana Tanggung Jawabnya?

Dengan kasus ini, sorotan tajam kini mengarah pada Pemda Muaro Jambi. Apakah mereka akan mengambil langkah tegas atau justru membiarkan praktik pungli ini terus terjadi di bawah pengawasan mereka? Transparansi dan keadilan adalah hal yang dituntut publik, dan pemda harus merespon dengan serius.

Kasus ini akan terus dipantau oleh LSM BIDIK dan masyarakat Jambi yang berharap ada tindakan nyata untuk menghentikan praktik-praktik curang yang merugikan masyarakat kecil. (Kang.Maman)

Previous Post

“Skandal Busuk Dinas LH Sungai Penuh: Modus Korupsi ATK dan Perjalanan Dinas Terbongkar!”

Next Post

“SPBU Paal 7 dan PT. KT: Kebal Hukum atau Main Mata? Solar Subsidi Terus Dikeruk!”

Next Post
“SPBU Paal 7 dan PT. KT: Kebal Hukum atau Main Mata? Solar Subsidi Terus Dikeruk!”

"SPBU Paal 7 dan PT. KT: Kebal Hukum atau Main Mata? Solar Subsidi Terus Dikeruk!"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tim Pemenangan Kecamatan Nipah Panjang Siap Menangkan Laris Dan Alharis Sani .

Tim Pemenangan Kecamatan Nipah Panjang Siap Menangkan Laris Dan Alharis Sani .

14/11/2024
“Proyek Gagal di Jambi: Kemana Tanggung Jawab Gubernur dan Dinas PUPR?”

“Proyek Gagal di Jambi: Kemana Tanggung Jawab Gubernur dan Dinas PUPR?”

12/01/2025
PIDATO POLITIK ASHAR IDRIS,S,Pd,I (KETUA DPC GERINDRA TANJAB TIMUR) SELAMAT DATANG PEMIMPIN BARU TANJUNG JABUNG TIMUR 2025-2030

PIDATO POLITIK ASHAR IDRIS,S,Pd,I (KETUA DPC GERINDRA TANJAB TIMUR) SELAMAT DATANG PEMIMPIN BARU TANJUNG JABUNG TIMUR 2025-2030

20/02/2025
“AWaSI Jambi Laporkan ‘Proyek Duplikasi’ ke Jamwas RI: Pastikan Korupsi Tidak Lagi Berjaya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”

“AWaSI Jambi Laporkan ‘Proyek Duplikasi’ ke Jamwas RI: Pastikan Korupsi Tidak Lagi Berjaya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”

10/02/2025
ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

0
Diduga Depresi, Seorang Ketua RT Gorok Leher Sendiri Nyaris Putus

Diduga Depresi, Seorang Ketua RT Gorok Leher Sendiri Nyaris Putus

0
Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

0
Bakal Pertahankan 17 Kursi, Romi Antar Berkas Bacaleg PAN ke KPU Tanjab Timur

Bakal Pertahankan 17 Kursi, Romi Antar Berkas Bacaleg PAN ke KPU Tanjab Timur

0
Tunaikan Janji Kampanye Pilkadanya, Wakil Walikota Batam Lu Claudia Berikan Insentif ke Lansia

Tunaikan Janji Kampanye Pilkadanya, Wakil Walikota Batam Lu Claudia Berikan Insentif ke Lansia

01/05/2025
DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna masa persidangan dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Komisi I, II, dan III terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.

DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna masa persidangan dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Komisi I, II, dan III terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.

30/04/2025
Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

Rapat Paripurna DPRD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati tahun 2024

30/04/2025
Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

30/04/2025

TERBARU

Tunaikan Janji Kampanye Pilkadanya, Wakil Walikota Batam Lu Claudia Berikan Insentif ke Lansia

Tunaikan Janji Kampanye Pilkadanya, Wakil Walikota Batam Lu Claudia Berikan Insentif ke Lansia

01/05/2025
DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna masa persidangan dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Komisi I, II, dan III terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.

DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna masa persidangan dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Komisi I, II, dan III terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.

30/04/2025
Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

Rapat Paripurna DPRD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati tahun 2024

30/04/2025
Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

30/04/2025
    Sabak Ekspres

    Berita Digital Sabak

    Follow Us

    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Kontak

    © 2023 Sabak Ekspres by - Zabak Creative

    No Result
    View All Result
    • HEADLINE
    • PERISTIWA
    • INFORMATIF
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • DESA
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMENT

    © 2023 Sabak Ekspres by - Zabak Creative