Rabu, Juli 9, 2025
Sabak Ekspres
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Ekspres
No Result
View All Result
Home HEADLINE

“SPBU Paal 7 dan PT. KT: Kebal Hukum atau Main Mata? Solar Subsidi Terus Dikeruk!”

redaksi by redaksi
07/09/2024
in HEADLINE, HUKUM, INFORMATIF, KRIMINAL, PERISTIWA
0
“SPBU Paal 7 dan PT. KT: Kebal Hukum atau Main Mata? Solar Subsidi Terus Dikeruk!”
0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

SabakEkspres.com(Jambi)– Kasus penyalahgunaan solar subsidi di SPBU Paal 7 Kota Jambi kembali mencuat dan terus berulang meskipun telah disorot oleh media berkali-kali. Terbaru, truk besar milik perusahaan yang diduga kuat adalah PT. KT kembali mengisi solar subsidi, meskipun secara tegas dilarang dalam peraturan pemerintah. SPBU Paal 7 tampaknya tidak pernah jera, terus melayani truk-truk besar perusahaan yang seharusnya menggunakan BBM non-subsidi, seolah-olah merasa kebal hukum. Sabtu, 9 September 2024

 

Pertanyaan ini semakin kuat di tengah masyarakat. Bagaimana mungkin pelanggaran terang-terangan seperti ini terus terjadi tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang? Apakah SPBU Paal 7 dan truk milik PT. KT dilindungi oleh pihak tertentu yang membuat mereka bebas melanggar aturan? Meskipun media dan masyarakat terus mengkritisi, tampaknya ada kekuatan besar di belakang mereka yang membuat hukum seolah-olah tidak berlaku di sini.

 

Berdasarkan berbagai laporan, truk-truk Hino Ranger besar yang digunakan oleh PT. KT untuk mengangkut sawit perusahaan mereka, terus mengisi solar subsidi di SPBU Paal 7. Padahal, menurut Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, truk perusahaan perkebunan dan pertambangan dilarang keras menggunakan solar subsidi, apapun alasannya. Perusahaan yang menggunakan BBM subsidi tanpa hak ini secara terang-terangan telah melanggar hukum dan merugikan negara serta masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat subsidi​.

Komandan KOTI Mahatidana Provinsi Jambi, Burhanuddin M. Ali, bersama Dandenma Ruswandi Idrus, secara tegas mengecam keras tindakan ini. “Ini adalah penghinaan terhadap masyarakat. Solar subsidi yang seharusnya untuk rakyat kecil kini dinikmati oleh korporasi besar tanpa rasa malu sedikitpun,” ujar Burhanuddin dalam wawancaranya. KOTI Mahatidana tidak tinggal diam dan akan segera melayangkan surat resmi kepada Pertamina untuk meminta penindakan tegas terhadap pelanggaran yang terus berulang ini.

 

Pertamina dan aparat penegak hukum harus berhenti menutup mata terhadap praktik ilegal ini. SPBU Paal 7 dan PT. KT telah berulang kali terbukti melakukan penyalahgunaan BBM subsidi, dan jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi SPBU-SPBU lain untuk melakukan hal yang sama. Apakah hukum di Indonesia hanya berlaku untuk rakyat kecil, sementara korporasi besar bisa melanggarnya tanpa konsekuensi?

 

Burhanuddin M. Ali menambahkan, “Kita harus memastikan bahwa barang subsidi digunakan sesuai peruntukannya. Jangan sampai masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan solar subsidi, justru kalah oleh kepentingan bisnis besar yang haus keuntungan. Ini soal keadilan, dan hukum harus ditegakkan.”

 

Masyarakat Jambi dan seluruh Indonesia harus segera melihat tindakan nyata dari Pertamina dan aparat penegak hukum. Jika SPBU Paal 7 dan PT. KT terus dibiarkan melanggar tanpa sanksi, maka hukum akan kehilangan wibawanya. Sanksi keras, mulai dari denda besar hingga pencabutan izin operasional SPBU, harus segera dilakukan. Ini bukan sekadar masalah BBM, tetapi soal keadilan dan rasa aman bagi masyarakat.

Jika praktik seperti ini dibiarkan, maka bukan hanya masyarakat yang dirugikan, tetapi juga negara yang terus-menerus kehilangan uang dari penyalahgunaan subsidi.

Kontak Pers:
Nama: Kang Maman
Jabatan: Jurnalis Senior
Telepon: +62 816-3278-9500

Berita ini disusun untuk memperjuangkan keadilan dalam distribusi BBM bersubsidi dan mengingatkan semua pihak bahwa hukum berlaku untuk semua, bukan hanya untuk mereka yang kecil.

Previous Post

“SPBU Sebapo, Fasilitas Gratis yang Berubah Jadi Ladang Pungutan Ilegal!”

Next Post

“Hukum Dibakar Bersama Batubara: Jambi Menangis Darah di Bawah Roda Truk Fuso!”

Next Post
“Hukum Dibakar Bersama Batubara: Jambi Menangis Darah di Bawah Roda Truk Fuso!”

"Hukum Dibakar Bersama Batubara: Jambi Menangis Darah di Bawah Roda Truk Fuso!"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tim Pemenangan Kecamatan Nipah Panjang Siap Menangkan Laris Dan Alharis Sani .

Tim Pemenangan Kecamatan Nipah Panjang Siap Menangkan Laris Dan Alharis Sani .

14/11/2024
“Proyek Gagal di Jambi: Kemana Tanggung Jawab Gubernur dan Dinas PUPR?”

“Proyek Gagal di Jambi: Kemana Tanggung Jawab Gubernur dan Dinas PUPR?”

12/01/2025
PIDATO POLITIK ASHAR IDRIS,S,Pd,I (KETUA DPC GERINDRA TANJAB TIMUR) SELAMAT DATANG PEMIMPIN BARU TANJUNG JABUNG TIMUR 2025-2030

PIDATO POLITIK ASHAR IDRIS,S,Pd,I (KETUA DPC GERINDRA TANJAB TIMUR) SELAMAT DATANG PEMIMPIN BARU TANJUNG JABUNG TIMUR 2025-2030

20/02/2025
“AWaSI Jambi Laporkan ‘Proyek Duplikasi’ ke Jamwas RI: Pastikan Korupsi Tidak Lagi Berjaya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”

“AWaSI Jambi Laporkan ‘Proyek Duplikasi’ ke Jamwas RI: Pastikan Korupsi Tidak Lagi Berjaya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”

10/02/2025
ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

0
Diduga Depresi, Seorang Ketua RT Gorok Leher Sendiri Nyaris Putus

Diduga Depresi, Seorang Ketua RT Gorok Leher Sendiri Nyaris Putus

0
Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

0
Bakal Pertahankan 17 Kursi, Romi Antar Berkas Bacaleg PAN ke KPU Tanjab Timur

Bakal Pertahankan 17 Kursi, Romi Antar Berkas Bacaleg PAN ke KPU Tanjab Timur

0
PJ Kades Desa Rantau Makmur Dari Kalangan ASN  ,  Camat Nopi : Masih Menunggu SK Bupati 

PJ Kades Desa Rantau Makmur Dari Kalangan ASN  , Camat Nopi : Masih Menunggu SK Bupati 

08/07/2025
SMKN 2 Tanjabtim Dukung Penuh 10 Program Prioritas Pembinaan SMKN Provinsi Jambi 

SMKN 2 Tanjabtim Dukung Penuh 10 Program Prioritas Pembinaan SMKN Provinsi Jambi 

01/07/2025
Paripurna DPRD Tanjab Timur Sahkan Rancangan Awal RPJMD 2025 – 2029 Visi “” Merata” 

Paripurna DPRD Tanjab Timur Sahkan Rancangan Awal RPJMD 2025 – 2029 Visi “” Merata” 

01/07/2025
Triliunan dana APBD Tanpa Arah

Triliunan dana APBD Tanpa Arah

20/06/2025

TERBARU

PJ Kades Desa Rantau Makmur Dari Kalangan ASN  ,  Camat Nopi : Masih Menunggu SK Bupati 

PJ Kades Desa Rantau Makmur Dari Kalangan ASN  , Camat Nopi : Masih Menunggu SK Bupati 

08/07/2025
SMKN 2 Tanjabtim Dukung Penuh 10 Program Prioritas Pembinaan SMKN Provinsi Jambi 

SMKN 2 Tanjabtim Dukung Penuh 10 Program Prioritas Pembinaan SMKN Provinsi Jambi 

01/07/2025
Paripurna DPRD Tanjab Timur Sahkan Rancangan Awal RPJMD 2025 – 2029 Visi “” Merata” 

Paripurna DPRD Tanjab Timur Sahkan Rancangan Awal RPJMD 2025 – 2029 Visi “” Merata” 

01/07/2025
Triliunan dana APBD Tanpa Arah

Triliunan dana APBD Tanpa Arah

20/06/2025
    Sabak Ekspres

    Berita Digital Sabak

    Follow Us

    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Kontak

    © 2023 Sabak Ekspres by - Zabak Creative

    No Result
    View All Result
    • HEADLINE
    • PERISTIWA
    • INFORMATIF
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • DESA
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMENT

    © 2023 Sabak Ekspres by - Zabak Creative