Selasa, Mei 20, 2025
Sabak Ekspres
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Ekspres
No Result
View All Result
Home HEADLINE

“Proyek Berbonus Korupsi? BWSS Sudah Sedia Data, Kok Bikin Lagi?”

redaksi by redaksi
13/01/2025
in HEADLINE, HUKUM, INFORMATIF, KRIMINAL, PEMERINTAHAN
0
“Proyek Berbonus Korupsi? BWSS Sudah Sedia Data, Kok Bikin Lagi?”
0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

Jambi, 13 Januari 2025 – Kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi kian memanas. Data dan hasil kajian Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) yang seharusnya sudah didistribusikan, justru diduga disalin (di-copy-paste) oleh oknum PUPR menjadi proyek “kajian baru” yang berpotensi merugikan keuangan negara. Sejumlah nama inisial pun mencuat, termasuk M (Kadis PUPR), B (Kabid SDA), serta seorang pemilik bendera perusahaan berinisial P.

 

Pokok Masalah

  1. Proyek Kajian Sungai Duplikasi
    • Diduga kuat terdapat duplikasi proyek kajian sungai yang sebelumnya telah dilakukan oleh BWSS.
    • Laporan hasil kajian milik BWSS hanya diubah sedikit, kemudian dijadikan seolah-olah proyek baru oleh PUPR Kota Jambi.
  2. Plagiarisme dan Manipulasi Laporan
    • Hasil investigasi sementara menunjukkan indikasi plagiarisme pada dokumen kajian.
    • Laporan asal BWSS diduga di-copy-paste secara terang-terangan, memunculkan kecurigaan adanya niat memperkaya diri melalui proyek fiktif.
  3. Pinjam Bendera Perusahaan
    • Oknum B (Kabid SDA) ditengarai meminjam bendera perusahaan milik P, yang hanya dicantumkan di dokumen untuk memenuhi syarat administrasi.
    • Praktik pinjam bendera ini mengarah pada dugaan kolusi dan kecurangan tender, sehingga persaingan sehat di bidang pengadaan barang/jasa menjadi ilusif.
  4. Tenaga Ahli Fiktif dan Pembayaran Tak Sesuai
    • Beberapa tenaga ahli yang tercantum diduga tidak benar-benar bekerja (fiktif) atau merangkap pada proyek lain.
    • Tenaga ahli yang nyata hanya menerima 40-45% dari billing rate yang tertulis di dokumen kontrak, memicu pertanyaan: Ke mana sisa uang tersebut?
  5. Kerugian Negara dan Kredibilitas Pemerintah Terkikis
    • Dengan duplikasi kajian yang seharusnya sudah ada, anggaran yang semestinya dapat dialihkan ke pelayanan publik justru diduga dikorupsi.
    • Peristiwa ini jelas mencoreng kredibilitas PUPR Kota Jambi dan menimbulkan kekecewaan masyarakat yang membutuhkan pembangunan infrastruktur berkelanjutan.

 

Desakan Keras AWaSI Jambi

Organisasi pemantau independen, AWaSI Jambi, telah melaporkan temuan ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi sebanyak dua kali. Hingga kini, AWaSI Jambi menilai belum ada tindak lanjut yang memuaskan. Oleh karena itu, AWaSI Jambi menyampaikan beberapa tuntutan keras:

  1. Segera Tindaklanjuti Laporan
    • Kejati Jambi didesak untuk memprioritaskan penyelidikan kasus ini. Tidak ada alasan untuk menunda, mengingat besarnya potensi kerugian negara serta bukti awal yang telah diajukan.
  2. Panggil & Periksa Semua Pihak Terkait
    • Pemanggilan kepada M (Kadis PUPR), B (Kabid SDA), dan P (pemilik perusahaan) wajib dilakukan untuk mengungkap fakta sebenarnya.
    • Tenaga ahli yang tercantum dalam dokumen RAB juga harus diperiksa keabsahannya.
  3. Audit Forensik & Verifikasi Pembayaran Tenaga Ahli
    • AWaSI Jambi mendesak dilakukannya audit forensik untuk menelusuri ke mana aliran dana proyek ini.
    • Perlu dipastikan pula bahwa pajak dan billing rate untuk tenaga ahli sesuai dengan ketentuan hukum.
  4. Transparansi dan Publikasi Hasil Investigasi
    • Kejati Jambi harus menyiarkan secara berkala perkembangan kasus ini agar tidak menimbulkan kecurigaan terhadap integritas penegak hukum.
    • Langkah ini juga diharapkan membangun kepercayaan publik dan memulihkan nama baik lembaga pemerintah yang bekerja secara benar.
  5. Sanksi Hukum Terberat
    • Apabila terbukti bersalah, para pelaku harus menerima sanksi hukum maksimal guna memberikan efek jera dan mencegah praktik korupsi berulang.
    • Korupsi dalam proyek publik adalah pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi, terlebih dana publik seharusnya dialokasikan untuk kepentingan rakyat.

 

Peringatan Keras

AWaSI Jambi memperingatkan bahwa bila Kejati Jambi tidak kunjung mengambil langkah serius, maka AWaSI Jambi bersama elemen masyarakat lain siap:

  • Menyampaikan pengaduan lebih lanjut ke lembaga pengawas Kejaksaan di tingkat pusat.
  • Menggalang dukungan publik dan mengadakan aksi unjuk rasa untuk menuntut keadilan serta transparansi dalam penanganan kasus.

“Kami tidak akan berhenti hingga keadilan ditegakkan! Uang rakyat tidak boleh digerogoti oleh segelintir oknum,” tegas perwakilan AWaSI Jambi.

 

Kasus dugaan korupsi di PUPR Kota Jambi ini menjadi ujian berat bagi penegakan hukum daerah. Bukti dan temuan lapangan mengarah pada korupsi fatal, melibatkan duplikasi proyek, plagiasi data, serta kemungkinan penggelembungan anggaran. AWaSI Jambi menegaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah harga mati, dan Kejati Jambi diharapkan segera bertindak tegas, transparan, dan profesional demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur penegak hukum dan pemerintahan di Provinsi Jambi.

Kontak AWaSI Jambi:

  • Erfan Indiyawan, SP 0831.1202.2999

(Rilis berita ini boleh dikutip dengan menyebutkan sumber: “AWaSI Jambi”)

Previous Post

“PPTB: Anda Siapa? Legalitas Anda di Mana?”

Next Post

“Gudang Rokok Ilegal Buka Cabang, Bea Cukai Jambi Jangan Lupa Ikutan”

Next Post
“Gudang Rokok Ilegal Buka Cabang, Bea Cukai Jambi Jangan Lupa Ikutan”

“Gudang Rokok Ilegal Buka Cabang, Bea Cukai Jambi Jangan Lupa Ikutan”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tim Pemenangan Kecamatan Nipah Panjang Siap Menangkan Laris Dan Alharis Sani .

Tim Pemenangan Kecamatan Nipah Panjang Siap Menangkan Laris Dan Alharis Sani .

14/11/2024
“Proyek Gagal di Jambi: Kemana Tanggung Jawab Gubernur dan Dinas PUPR?”

“Proyek Gagal di Jambi: Kemana Tanggung Jawab Gubernur dan Dinas PUPR?”

12/01/2025
PIDATO POLITIK ASHAR IDRIS,S,Pd,I (KETUA DPC GERINDRA TANJAB TIMUR) SELAMAT DATANG PEMIMPIN BARU TANJUNG JABUNG TIMUR 2025-2030

PIDATO POLITIK ASHAR IDRIS,S,Pd,I (KETUA DPC GERINDRA TANJAB TIMUR) SELAMAT DATANG PEMIMPIN BARU TANJUNG JABUNG TIMUR 2025-2030

20/02/2025
“AWaSI Jambi Laporkan ‘Proyek Duplikasi’ ke Jamwas RI: Pastikan Korupsi Tidak Lagi Berjaya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”

“AWaSI Jambi Laporkan ‘Proyek Duplikasi’ ke Jamwas RI: Pastikan Korupsi Tidak Lagi Berjaya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”

10/02/2025
ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

0
Diduga Depresi, Seorang Ketua RT Gorok Leher Sendiri Nyaris Putus

Diduga Depresi, Seorang Ketua RT Gorok Leher Sendiri Nyaris Putus

0
Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

0
Bakal Pertahankan 17 Kursi, Romi Antar Berkas Bacaleg PAN ke KPU Tanjab Timur

Bakal Pertahankan 17 Kursi, Romi Antar Berkas Bacaleg PAN ke KPU Tanjab Timur

0
Tunaikan Janji Kampanye Pilkadanya, Wakil Walikota Batam Lu Claudia Berikan Insentif ke Lansia

Tunaikan Janji Kampanye Pilkadanya, Wakil Walikota Batam Lu Claudia Berikan Insentif ke Lansia

01/05/2025
DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna masa persidangan dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Komisi I, II, dan III terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.

DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna masa persidangan dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Komisi I, II, dan III terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.

30/04/2025
Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

Rapat Paripurna DPRD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati tahun 2024

30/04/2025
Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

30/04/2025

TERBARU

Tunaikan Janji Kampanye Pilkadanya, Wakil Walikota Batam Lu Claudia Berikan Insentif ke Lansia

Tunaikan Janji Kampanye Pilkadanya, Wakil Walikota Batam Lu Claudia Berikan Insentif ke Lansia

01/05/2025
DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna masa persidangan dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Komisi I, II, dan III terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.

DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna masa persidangan dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Komisi I, II, dan III terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.

30/04/2025
Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

Rapat Paripurna DPRD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati tahun 2024

30/04/2025
Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

30/04/2025
    Sabak Ekspres

    Berita Digital Sabak

    Follow Us

    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Kontak

    © 2023 Sabak Ekspres by - Zabak Creative

    No Result
    View All Result
    • HEADLINE
    • PERISTIWA
    • INFORMATIF
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • DESA
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMENT

    © 2023 Sabak Ekspres by - Zabak Creative