Selasa, Oktober 20, 2026
Sabak Ekspres
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Ekspres
No Result
View All Result
Home HUKUM

KPK Kembali Tahan 5 Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Ketok Palu APBD

admin by admin
28/05/2023
in HUKUM
0
KPK Kembali Tahan 5 Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Ketok Palu APBD

KPK Kembali Tahan 5 Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Ketok Palu APBD.

0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

SABAKEKSPRES, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 buntut kasus suap dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi Tahun Anggaran 2017-2018.

Kelima tersangka yang ditahan itu berinisial NU, MI, ASHD, DL dan HI. Penahanan lima tersangka tersebut dilakukan selama 20 hari, mulai hari ini hingga 27 Mei 2023.

“Terkait kebutuhan penyidikan, tim penyidik kembali menahan lima orang tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung KPK, Senin (8/5).

Tanak mengatakan lima tersangka ini akan ditahan di tiga tempat yang berbeda yakni Rutan KPK gedung ACLC, Rutan KPK Gedung Merah Putih, dan Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Dalam perkara tersebut, kata dia, masing-masing tersangka mendapatkan uang dengan nominal ratusan juta rupiah.

“Besaran uang yang diterima NU, ASHD, DL, MI, dan HI masing-masing sebesar Rp200 juta,” ujarnya.

Sementara itu, masih ada 13 tersangka lainnya dalam perkara ini belum ditahan. KPK pun meminta kepada tersangka-tersangka itu untuk kooperatif.

Atas tindakannya, para tersangka disangkakan telah melanggar pasal 12 huruf (a) atau Pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Sebelumnya, kasus suap pengesahan RAPBD Jambi ini diawali dengan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 28 November 2017 lalu.

KPK mengungkapkan praktik uang ‘ketok palu’ tidak hanya terjadi untuk pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2018 saja, namun juga terjadi sejak pengesahan RAPBD 2017.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 28 tersangka, dan beberapa telah diproses hingga persidangan.

Sejumlah pihak yang diproses hukum tersebut terdiri adalah Gubernur Jambi Zumi Zola, pimpinan DPRD Jambi, pimpinan Fraksi DPRD Jambi, dan pihak swasta. (***)

Previous Post

Ikut Nyaleg 2024, Dua Kades di Tanjab Timur Mengundurkan Diri

Next Post

ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

Next Post
ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tim Pemenangan Kecamatan Nipah Panjang Siap Menangkan Laris Dan Alharis Sani .

Tim Pemenangan Kecamatan Nipah Panjang Siap Menangkan Laris Dan Alharis Sani .

14/11/2024
Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Sidak Ke Puskesmas Nipah Panjang.

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Sidak Ke Puskesmas Nipah Panjang.

21/06/2026
“Proyek Gagal di Jambi: Kemana Tanggung Jawab Gubernur dan Dinas PUPR?”

“Proyek Gagal di Jambi: Kemana Tanggung Jawab Gubernur dan Dinas PUPR?”

12/01/2025
Hasnibah Wakil Ketua DPRD Tanjabtim di Dampingi Lurah Dan RT Tinjau Proyek Tanggul Penahan Banjir

Hasnibah Wakil Ketua DPRD Tanjabtim di Dampingi Lurah Dan RT Tinjau Proyek Tanggul Penahan Banjir

20/07/2026
ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

0
Diduga Depresi, Seorang Ketua RT Gorok Leher Sendiri Nyaris Putus

Diduga Depresi, Seorang Ketua RT Gorok Leher Sendiri Nyaris Putus

0
Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

0
Bakal Pertahankan 17 Kursi, Romi Antar Berkas Bacaleg PAN ke KPU Tanjab Timur

Bakal Pertahankan 17 Kursi, Romi Antar Berkas Bacaleg PAN ke KPU Tanjab Timur

0
Keluarga Besar SMP Satap 11Tanjabtim  Mengucapkan HUT Kabupaten Tanjung Jabung Timur Ke 27

Keluarga Besar SMP Satap 11Tanjabtim Mengucapkan HUT Kabupaten Tanjung Jabung Timur Ke 27

19/10/2026
Keluarga Besar SDN 138 /X Rantau Rasau Dua Mengucapkan HUT Kabupaten Tanjung Jabung Timur Ke 27

Keluarga Besar SDN 138 / X Rantau Rasau Dua Mengucapkan HUT Kabupaten Tanjung Jabung Timur Ke 27

19/10/2026
Keluarga Besar SDN 127 / X Karya Bakti Mengucapkan HUT Kabupaten Tanjung Jabung Timur Ke 27

Keluarga Besar SDN 127 / X Karya Bakti Mengucapkan HUT Kabupaten Tanjung Jabung Timur Ke 27

19/10/2026
Keluarga Besar SDN 104/ X Rantau Rasau Satu Mengucapkan HUT Kabupaten Tanjung Jabung Timur Ke 27

Keluarga Besar SDN 104/ X Rantau Rasau Satu Mengucapkan HUT Kabupaten Tanjung Jabung Timur Ke 27

19/10/2026

TERBARU

Keluarga Besar SMP Satap 11Tanjabtim  Mengucapkan HUT Kabupaten Tanjung Jabung Timur Ke 27

Keluarga Besar SMP Satap 11Tanjabtim Mengucapkan HUT Kabupaten Tanjung Jabung Timur Ke 27

19/10/2026
Keluarga Besar SDN 138 /X Rantau Rasau Dua Mengucapkan HUT Kabupaten Tanjung Jabung Timur Ke 27

Keluarga Besar SDN 138 / X Rantau Rasau Dua Mengucapkan HUT Kabupaten Tanjung Jabung Timur Ke 27

19/10/2026
Keluarga Besar SDN 127 / X Karya Bakti Mengucapkan HUT Kabupaten Tanjung Jabung Timur Ke 27

Keluarga Besar SDN 127 / X Karya Bakti Mengucapkan HUT Kabupaten Tanjung Jabung Timur Ke 27

19/10/2026
Keluarga Besar SDN 104/ X Rantau Rasau Satu Mengucapkan HUT Kabupaten Tanjung Jabung Timur Ke 27

Keluarga Besar SDN 104/ X Rantau Rasau Satu Mengucapkan HUT Kabupaten Tanjung Jabung Timur Ke 27

19/10/2026
    Sabak Ekspres

    Berita Digital Sabak

    Follow Us

    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Kontak

    © 2023 Sabak Ekspres by - Zabak Creative

    No Result
    View All Result
    • HEADLINE
    • PERISTIWA
    • INFORMATIF
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • DESA
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMENT

    © 2023 Sabak Ekspres by - Zabak Creative