Minggu, September 13, 2026
Sabak Ekspres
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Ekspres
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Inspektorat Gelar Program Pengendalian gratifikasi Di Lingkup Kabupaten Tanjabtim

redaksi by redaksi
05/11/2024
in Uncategorized
0
Inspektorat Gelar Program Pengendalian gratifikasi Di Lingkup Kabupaten Tanjabtim
0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

Inspektorat Gelar Program Pengendalian gratifikasi Di Lingkup Kabupaten Tanjabtim

Nipah Panjang, Sabak Ekspres.com
Guna Mencegah terjadi nya gratifikasi di kalangan kecamatan dan Desa, Hendri sy SE Sekretaris Unit Pengendalian Gratifikasi ( UPG) Kabupaten Tanjung Jabung timur menggelar program sosialisasi pengendalian Gratifikasi di lingkungan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Menurut Hendri ada dua kategori gratifikasi yang harus di laporkan dan tidak di laporkan. Seperti, diperbolehkan dari hadiah/ discon/ , voucher reward yang mana berlaku secara umum.
Diperbolehkan karena prestasi akademis atau non akademis dengan biaya sendiri dan tidak terkait kedinasan, diperbolehkan dari keuntungan penempatan dana, investasi atau kepemilikan saham yanng berlaku secara umum dan tidak terkait kedinasan.
Diperbolehkan dari hubungan keluarga sedarah dan semenda dalam garis keturunan kesamping satu derajat sepanjang tidak mempunyai konflik kepentingan dengan penerimaan gratifikasi.
Diperbolehkan dan kompensasi atas profesi diluar kedinasan yang tidak melanggar konflik kepentingan dan kode etik pegawai, dengan ijin tertulis langsung
Diperbolehkan dari hubungan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus satu derajat atau dalam garis keturunan kesamping satu derajat sepanjang tidak mempunyai konflik kepentingan dalam penerima gratifikasi.
Diperbolehkan dari pihak yang mempunyai hubungan keluarga sebagaimana huruf i dan g terkait hadiah perkawinan, khitanan anak, ulang tahun, kegiatan keagamaan/adat/tradisi dan bukan dari pihak-pihak yang mempunyai konflik kepentingan dengan penerima gratifikasi.
Diperoleh dari pihak lain terkait musibah atau bencana, bukan dari pihak-pihak yang mempunyai konflik kepentingan dengan penerima gratifikasi. Jelas nya.
Kemudian lanjut Hendri, gratifikasi yang boleh diterima memiliki karakteristik sebagai berikut:
a. Belaku umum, yaitu suatu kondisi pemberian yang diberlakukan sama dalam jenis, bentuk, persyaratan atau nilai, untuk semua peserta dan memenuhi prinsip kewajaran atau kepatutan.
b. Tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
c. Dipandang sebagai wujud ekspresi, keramahtamahan, penghormatan dalam hubungan sosial antar sesama dalam batasan nilai yang wajar atau
d. Merupakan bentuk pemberian yang berada dalam ranah adat istiadat, kebiasaan, dan norma yang hidup di masyarakat dalam batas nilai yang wajar tuntas nya.
Sementara itu Amri SE Camat Nipah Panjang Mengucapkan terima kasih kepada inspektorat yang telah menggelar sosialisasi kepada sejumlah kepala Desa dari dua kecamatan .
Dan di hadapan kepala Desa Amri Camat nipah Panjang menekankan stop gratifikasi dan jangan melakukan gratifikasi tegas nya. ( jun)

Previous Post

Ketika Warga Menjadi Jurnalis: Menjaga Validitas Berita di Tengah Arus Informasi

Next Post

Siapa Pemimpin Idaman Anda? Pilkada Walikota Jambi 2024 Adalah Kesempatan untuk Berubah

Next Post
“Melayani Rakyat Bukan Opsi, Tapi Kewajiban: Pernyataan Andrew Sihite Mengguncang Publik”

Siapa Pemimpin Idaman Anda? Pilkada Walikota Jambi 2024 Adalah Kesempatan untuk Berubah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tim Pemenangan Kecamatan Nipah Panjang Siap Menangkan Laris Dan Alharis Sani .

Tim Pemenangan Kecamatan Nipah Panjang Siap Menangkan Laris Dan Alharis Sani .

14/11/2024
Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Sidak Ke Puskesmas Nipah Panjang.

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Sidak Ke Puskesmas Nipah Panjang.

21/06/2026
“Proyek Gagal di Jambi: Kemana Tanggung Jawab Gubernur dan Dinas PUPR?”

“Proyek Gagal di Jambi: Kemana Tanggung Jawab Gubernur dan Dinas PUPR?”

12/01/2025
PIDATO POLITIK ASHAR IDRIS,S,Pd,I (KETUA DPC GERINDRA TANJAB TIMUR) SELAMAT DATANG PEMIMPIN BARU TANJUNG JABUNG TIMUR 2025-2030

PIDATO POLITIK ASHAR IDRIS,S,Pd,I (KETUA DPC GERINDRA TANJAB TIMUR) SELAMAT DATANG PEMIMPIN BARU TANJUNG JABUNG TIMUR 2025-2030

20/02/2025
ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

0
Diduga Depresi, Seorang Ketua RT Gorok Leher Sendiri Nyaris Putus

Diduga Depresi, Seorang Ketua RT Gorok Leher Sendiri Nyaris Putus

0
Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

0
Bakal Pertahankan 17 Kursi, Romi Antar Berkas Bacaleg PAN ke KPU Tanjab Timur

Bakal Pertahankan 17 Kursi, Romi Antar Berkas Bacaleg PAN ke KPU Tanjab Timur

0
AWaSI Jambi Anjangsana Bersama Kapolresta Jambi, Berikan Cenderamata dan Piagam Penghargaan

AWaSI Jambi Anjangsana Bersama Kapolresta Jambi, Berikan Cenderamata dan Piagam Penghargaan

08/09/2026
Pramuka SMA Negeri 8 Tanjabtim melaksanakan kegiatan Penerimaan Tamu Ambalan ( PTA ) Tahun 2026  

Pramuka SMA Negeri 8 Tanjabtim melaksanakan kegiatan Penerimaan Tamu Ambalan ( PTA ) Tahun 2026  

04/09/2026
Kepala SMA Negeri 3 Tanjabtim Melaksanakan Kegiatan Super Visi Akademik Tahun 2026/ 2027

Kepala SMA Negeri 3 Tanjabtim Melaksanakan Kegiatan Super Visi Akademik Tahun 2026/ 2027

03/09/2026
Peringati Hari Jadi Kejaksaan Republik Indonesia Ke 81 Kapolsek Rantau Rasau, Berbak, Sadu Dan Nipah Panjang melakukan silaturahmi ke Kacabjari (Kepala Cabang Kejaksaan Negeri) Kecamatan Nipah Panjang.

Peringati Hari Jadi Kejaksaan Republik Indonesia Ke 81 Kapolsek Rantau Rasau, Berbak, Sadu Dan Nipah Panjang melakukan silaturahmi ke Kacabjari (Kepala Cabang Kejaksaan Negeri) Kecamatan Nipah Panjang.

03/09/2026

TERBARU

AWaSI Jambi Anjangsana Bersama Kapolresta Jambi, Berikan Cenderamata dan Piagam Penghargaan

AWaSI Jambi Anjangsana Bersama Kapolresta Jambi, Berikan Cenderamata dan Piagam Penghargaan

08/09/2026
Pramuka SMA Negeri 8 Tanjabtim melaksanakan kegiatan Penerimaan Tamu Ambalan ( PTA ) Tahun 2026  

Pramuka SMA Negeri 8 Tanjabtim melaksanakan kegiatan Penerimaan Tamu Ambalan ( PTA ) Tahun 2026  

04/09/2026
Kepala SMA Negeri 3 Tanjabtim Melaksanakan Kegiatan Super Visi Akademik Tahun 2026/ 2027

Kepala SMA Negeri 3 Tanjabtim Melaksanakan Kegiatan Super Visi Akademik Tahun 2026/ 2027

03/09/2026
Peringati Hari Jadi Kejaksaan Republik Indonesia Ke 81 Kapolsek Rantau Rasau, Berbak, Sadu Dan Nipah Panjang melakukan silaturahmi ke Kacabjari (Kepala Cabang Kejaksaan Negeri) Kecamatan Nipah Panjang.

Peringati Hari Jadi Kejaksaan Republik Indonesia Ke 81 Kapolsek Rantau Rasau, Berbak, Sadu Dan Nipah Panjang melakukan silaturahmi ke Kacabjari (Kepala Cabang Kejaksaan Negeri) Kecamatan Nipah Panjang.

03/09/2026
    Sabak Ekspres

    Berita Digital Sabak

    Follow Us

    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Kontak

    © 2023 Sabak Ekspres by - Zabak Creative

    No Result
    View All Result
    • HEADLINE
    • PERISTIWA
    • INFORMATIF
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • DESA
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMENT

    © 2023 Sabak Ekspres by - Zabak Creative