Jumat, Mei 16, 2025
Sabak Ekspres
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Ekspres
No Result
View All Result
Home HEADLINE

“AWaSI Jambi: Polusi, Kerusakan Jalan, dan Dugaan Korupsi di Sektor Batubara Harus Dibongkar Dirkrimsus!”

redaksi by redaksi
01/02/2025
in HEADLINE, HUKUM, INFORMATIF, KRIMINAL, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
0
“AWaSI Jambi: Polusi, Kerusakan Jalan, dan Dugaan Korupsi di Sektor Batubara Harus Dibongkar Dirkrimsus!”
0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

Jambi, 01 Februari 2025 – Persoalan angkutan batubara di Provinsi Jambi kian meresahkan masyarakat. Mulai dari muatan berlebih yang memicu kerusakan jalan dan kemacetan panjang, hingga adanya dugaan pelanggaran serius seperti batubara ilegal, pemalsuan dokumen, dan pengelakan royalti yang merugikan keuangan negara.

Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi menilai kondisi ini sudah berada pada titik genting. Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, menegaskan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi harus segera turun tangan guna menuntaskan berbagai indikasi tindak pidana khusus yang bersembunyi di balik angkutan batubara jalur darat ini.

“Cukup sudah ‘menonton’ saja. Jika aparat berlarut-larut diam, masyarakat bisa turun ke jalan menuntut keadilan. Jika itu terjadi, nama Polda Jambi bisa tercoreng hingga ke level pusat,” ujar Erfan.

 

LATAR BELAKANG MASALAH

  1. Kerusakan Jalan dan Infrastruktur Publik
    • Setiap hari, truk-truk batubara dengan muatan berlebih (overloading) melintas di ruas utama Provinsi Jambi. Jalan yang semestinya mampu bertahan bertahun-tahun menjadi cepat rusak, bahkan beberapa jembatan menunjukkan tanda-tanda keretakan.
    • Kondisi ini bukan saja menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan, tetapi juga membebani APBD/APBN untuk perbaikan rutin yang semakin meningkat.
  2. Potensi Tindak Pidana Khusus
    • Pelanggaran UU Minerba: Jika ada indikasi bahwa batubara yang diangkut berasal dari tambang ilegal atau dokumen asal-usul batubara (SKAB) dipalsukan, maka itu sudah masuk ranah pidana pertambangan.
    • Kerugian Negara: Manipulasi data volume batubara dapat menghindari kewajiban royalti/PNBP, yang merupakan potensi korupsi.
    • Pencemaran Lingkungan: Debu, polusi, dan tumpahan batubara di jalur darat membahayakan ekosistem dan kesehatan masyarakat.
  3. Penanganan yang Selama Ini Didominasi Dirlantas
    • Penegakan hukum sejauh ini banyak dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi. Namun, penindakan umumnya masih terbatas pada pelanggaran lalu lintas (tonase, jam operasional, dan kelaikan kendaraan).
    • Diperlukan tindakan lebih mendalam yang menelusuri unsur-unsur tindak pidana khusus, termasuk potensi suap, manipulasi dokumen, atau pelanggaran lingkungan berat.

 

ALASAN DITRESKRIMSUS HARUS TURUN TANGAN

  1. Kewenangan Menangani Tindak Pidana Khusus
    • Ditreskrimsus memiliki otoritas dan kompetensi untuk menyelidiki dugaan pelanggaran UU Minerba, UU Lingkungan, dan UU Tipikor.
    • Keterlibatan Ditreskrimsus diperlukan agar tidak hanya isu overloading yang mendapat perhatian, tetapi juga aspek korupsi, ilegalitas, dan kerusakan lingkungan.
  2. Mencegah Munculnya Kerusuhan Sosial
    • Keluhan masyarakat terkait kemacetan dan debu yang ditimbulkan truk batubara terus meningkat.
    • Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, mewanti-wanti: “Jika masyarakat merasa aspirasinya tidak direspons serius, aksi turun ke jalan dalam skala besar bisa terjadi.”
    • Apabila demonstrasi masif pecah, maka stabilitas daerah dan citra Polda Jambi akan terdampak.
  3. Menjamin Penerimaan Negara
    • Batubara adalah salah satu sektor unggulan yang mendatangkan royalti, pajak, dan PNBP besar. Jika terjadi praktik manipulasi volume penjualan, negara rugi.
    • Ditreskrimsus dapat membongkar modus korupsi semacam ini dengan menggandeng pihak berwenang lainnya seperti Dinas ESDM, BPKP, dan Kejaksaan.
  4. Sesuai Arahan Presiden Prabowo
    • Mengacu pada pernyataan tegas Presiden Prabowo yang menekankan bahwa POLRI harus melayani rakyat karena:
      1. Seragam kalian berasal dari rakyat,
      2. Gaji kalian dibayar dari rakyat,
      3. Fasilitas kalian juga dari rakyat.
    • Maka, aparat kepolisian wajib bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan membiarkan polemik berlarut-larut.
    • “Instruksi Presiden ini seharusnya menjadi pegangan moral dan yuridis bagi Polda Jambi untuk segera bertindak, bukan berdiam diri,” ungkap Erfan.

 

Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, menyatakan:

“Kami menuntut Dirkrimsus Polda Jambi segera bergerak. Cukup sudah kita menonton kerusakan jalan, polusi yang membahayakan kesehatan, hingga potensi kerugian negara. Jangan sampai nama Polda Jambi tercoreng di tingkat nasional hanya karena kelambanan. Presiden Prabowo sudah menegaskan: polisi harus bekerja untuk rakyat, karena semua yang melekat pada polisi berasal dari rakyat. Jika keluhan warga terus diabaikan, bukan tidak mungkin massa akan turun ke jalan. Kalau situasi sudah memanas, siapa yang bertanggung jawab? Kepolisian daerah setempat yang pasti disorot.”

Erfan juga menambahkan bahwa segenap masyarakat Jambi menaruh harapan pada sikap profesional dan keberanian Ditreskrimsus. “Kami siap mendukung penindakan tegas bagi setiap pelaku pelanggaran, entah itu oknum perusahaan tambang, kontraktor angkutan, hingga kemungkinan keterlibatan pihak tertentu yang membuka celah hukum untuk pelanggaran,” tutup Erfan.

 

HARAPAN DAN REKOMENDASI

  1. Koordinasi Intensif Lintas Sektor
    • Ditreskrimsus, Dinas ESDM, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya harus duduk bersama untuk memetakan pelanggaran di lapangan.
    • Investigasi kolaboratif akan lebih efektif membongkar jaringan ilegal maupun oknum yang terlibat.
  2. Pengawasan Ketat Kegiatan di Jalan Umum
    • Perlu dipasang CCTV di titik-titik strategis, serta dilakukan penimbangan rutin.
    • Petugas Ditreskrimsus dapat berkoordinasi dengan Dirlantas untuk membedakan mana pelanggaran lalu lintas biasa dan mana dugaan tindak pidana yang lebih berat.
  3. Peningkatan Partisipasi Masyarakat
    • Masyarakat sekitar jalur angkutan batubara diberikan saluran pengaduan (hotline) yang jelas dan cepat ditindaklanjuti.
    • Perlindungan saksi dan pelapor perlu dijamin agar mau memberikan informasi terkait dugaan praktik ilegal.
  4. Penegakan Hukum Berkeadilan
    • Jika korporasi terbukti melakukan kesalahan, bukan hanya pekerja lapangan yang dipidanakan, tetapi juga pemilik dan pengendali perusahaan.
    • Pendekatan corporate criminal liability dapat memberikan efek jera sekaligus memperbaiki tata kelola pertambangan.

 

Dengan memperhatikan seluruh aspek hukum dan dampak sosial yang sudah memprihatinkan, Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi memandang keterlibatan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi adalah sebuah keharusan. Bukan lagi opsional, melainkan mandat moral dan konstitusional demi menjaga kepentingan rakyat dan negara.

“Jangan menunggu masyarakat bereaksi lebih keras. Jangan sampai Polda Jambi tercoreng di mata pusat. Angkutan batubara ini masalah serius, penuh potensi tindak pidana khusus, dan Polda Jambi wajib menunjukkan kehadirannya di garda terdepan,” pungkas Erfan Indriyawan, SP.

Kontak Pers:

  • Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi
  • Erfan Indriyawan, SP (Ketua)
  • Telepon/WhatsApp: 0831.1202.2999

 

Tentang AWaSI Jambi :

AWaSI (Aliansi Wartawan Siber Indonesia) Jambi adalah rumah kolaborasi dinamis yang mempersatukan jurnalis digital, pegiat sosial (LSM/NGO), dan ahli hukum dalam satu misi besar: memberantas korupsi dan menjaga kebebasan pers. Dengan menggabungkan kekuatan informasi, advokasi, dan perlindungan hukum, AWaSI Jambi hadir untuk mengawal akuntabilitas serta meningkatkan partisipasi masyarakat di era digital. Semangat independensi dan profesionalisme menjadi pijakan utama untuk menciptakan ruang publik yang lebih transparan, adil, dan berintegritas. Bergabunglah dengan AWaSI Jambi, tempat di mana perubahan positif dimulai dari keberanian menyuarakan kebenaran!

Previous Post

“Pemprov Gagal, Gubernur Gagal, Ingub Gagal! Kebijakan yang Lebih Bodoh dari Jalan Rusak dan Kemacetan”

Next Post

Tingkatkan Kualitas Olahraga, FPSTI Jambi Adakan Penataran Wasil dan Juri

Next Post
Tingkatkan Kualitas Olahraga, FPSTI Jambi Adakan Penataran Wasil dan Juri

Tingkatkan Kualitas Olahraga, FPSTI Jambi Adakan Penataran Wasil dan Juri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tim Pemenangan Kecamatan Nipah Panjang Siap Menangkan Laris Dan Alharis Sani .

Tim Pemenangan Kecamatan Nipah Panjang Siap Menangkan Laris Dan Alharis Sani .

14/11/2024
“Proyek Gagal di Jambi: Kemana Tanggung Jawab Gubernur dan Dinas PUPR?”

“Proyek Gagal di Jambi: Kemana Tanggung Jawab Gubernur dan Dinas PUPR?”

12/01/2025
PIDATO POLITIK ASHAR IDRIS,S,Pd,I (KETUA DPC GERINDRA TANJAB TIMUR) SELAMAT DATANG PEMIMPIN BARU TANJUNG JABUNG TIMUR 2025-2030

PIDATO POLITIK ASHAR IDRIS,S,Pd,I (KETUA DPC GERINDRA TANJAB TIMUR) SELAMAT DATANG PEMIMPIN BARU TANJUNG JABUNG TIMUR 2025-2030

20/02/2025
“AWaSI Jambi Laporkan ‘Proyek Duplikasi’ ke Jamwas RI: Pastikan Korupsi Tidak Lagi Berjaya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”

“AWaSI Jambi Laporkan ‘Proyek Duplikasi’ ke Jamwas RI: Pastikan Korupsi Tidak Lagi Berjaya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”

10/02/2025
ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

0
Diduga Depresi, Seorang Ketua RT Gorok Leher Sendiri Nyaris Putus

Diduga Depresi, Seorang Ketua RT Gorok Leher Sendiri Nyaris Putus

0
Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

0
Bakal Pertahankan 17 Kursi, Romi Antar Berkas Bacaleg PAN ke KPU Tanjab Timur

Bakal Pertahankan 17 Kursi, Romi Antar Berkas Bacaleg PAN ke KPU Tanjab Timur

0
Tunaikan Janji Kampanye Pilkadanya, Wakil Walikota Batam Lu Claudia Berikan Insentif ke Lansia

Tunaikan Janji Kampanye Pilkadanya, Wakil Walikota Batam Lu Claudia Berikan Insentif ke Lansia

01/05/2025
DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna masa persidangan dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Komisi I, II, dan III terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.

DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna masa persidangan dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Komisi I, II, dan III terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.

30/04/2025
Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

Rapat Paripurna DPRD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati tahun 2024

30/04/2025
Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

30/04/2025

TERBARU

Tunaikan Janji Kampanye Pilkadanya, Wakil Walikota Batam Lu Claudia Berikan Insentif ke Lansia

Tunaikan Janji Kampanye Pilkadanya, Wakil Walikota Batam Lu Claudia Berikan Insentif ke Lansia

01/05/2025
DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna masa persidangan dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Komisi I, II, dan III terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.

DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna masa persidangan dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Komisi I, II, dan III terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.

30/04/2025
Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

Rapat Paripurna DPRD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati tahun 2024

30/04/2025
Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

30/04/2025
    Sabak Ekspres

    Berita Digital Sabak

    Follow Us

    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Kontak

    © 2023 Sabak Ekspres by - Zabak Creative

    No Result
    View All Result
    • HEADLINE
    • PERISTIWA
    • INFORMATIF
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • DESA
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMENT

    © 2023 Sabak Ekspres by - Zabak Creative