Senin, Oktober 5, 2026
Sabak Ekspres
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Ekspres
No Result
View All Result
Home INFORMATIF

Pos Kentung Unit 2 Bahar Tengah , Diduga Jadi “Mesin Uang”: Sopir Angkutan Mengaku Dipungut Rp50 Ribu–Rp100 Ribu

redaksi by redaksi
19/08/2026
in INFORMATIF
0
Pos Kentung Unit 2 Bahar Tengah , Diduga Jadi “Mesin Uang”: Sopir Angkutan Mengaku Dipungut Rp50 Ribu–Rp100 Ribu
0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

 

MUARO JAMBI — Praktik pungutan liar di wilayah Bahar Tengah, Kabupaten Muaro Jambi, semakin menjadi sorotan. Pada saat tim media investigasi turun di lokasi Bahar terlihat pemandangan yang tidak lazim dilihat ,dimana terlihat Salah seorang keluar dari pos/portal milik ” KENTUNG ” memberhentikan mobil jenis pick up membawa muatan dari KM 51 dengan cara bar- bar dengan memukul Salah satu pintu mobil tepatnya di Unit 2 wilayah Bahar tengah, Kabupaten Muaro Jambi, Senin, 17 Agustus 2026.

Sejumlah sopir dan masyarakat mengaku resah karena kendaraan pengangkut minyak yang melintas disebut dihentikan dan dimintai uang oleh orang-orang yang berjaga di portal tersebut. Besaran pungutan yang disebut para sumber tidak main-main, berkisar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu setiap kendaraan. Sopir yang tidak memberikan uang dikabarkan menghadapi situasi yang membuat mereka tidak bisa melanjutkan perjalanan.

Informasi yang dihimpun tim media investigasi menyebutkan, setiap kendaraan yang melintas diduga diminta membayar Rp50 ribu untuk kendaraan jenis pick up, sementara kendaraan jenis Canter dipatok Rp100 ribu.

Besarnya potensi uang yang terkumpul tentu bergantung pada jumlah kendaraan yang melintas setiap hari.

Sebagai catatan, apabila dalam sehari terdapat 20 kendaraan pick up dan 10 kendaraan Canter, maka perhitungannya:

20 pick up × Rp50.000 = Rp1.000.000

10 Canter × Rp100.000 = Rp1.000.000

Total dugaan pungutan: Rp2.000.000 per hari

Jika aktivitas tersebut berlangsung selama 30 hari, potensi pungutan secara matematis mencapai sekitar Rp60 juta per bulan.

Praktik ini sudah berlangsung berulang dan bahkan dianggap sebagai rahasia umum oleh sebagianPos Kentung di KM 51 Diduga Jadi “Mesin Uang”: Sopir Angkutan Mengaku Dipungut Rp50 Ribu–Rp100 Ribu masyarakat dan sopir yang melintas di kawasan tersebut.
Jika benar demikian, publik patut bertanya keras,” Atas dasar kewenangan apa portal milik Kentung menghentikan kendaraan dan meminta uang? Ke mana uang tersebut mengalir? Siapa yang memberikan izin? Dan mengapa praktik yang disebut sudah lama berlangsung itu seolah tidak tersentuh hukum?

Muncul pula pertanyaan yang lebih serius: apakah benar portal tersebut begitu kuat hingga terkesan “kebal hukum”?

Jangan sampai wilayah hukum berubah menjadi wilayah tanpa hukum, di mana sopir hanya bisa memilih satu dari dua pilihan: bayar atau berhadapan dengan intimidasi.

Bongkar portal yang tidak memiliki kewenangan. Hentikan pungutan jika terbukti ilegal. Usut orang-orang yang terlibat. Dan jangan berhenti hanya pada petugas di lapangan—telusuri siapa pemilik, pengelola, serta pihak yang menikmati hasil pungutan tersebut.

Previous Post

Proyek TPA Kabil Rp44 Miliar Bikin Geger! DLH Batam Bungkam Soal RAB, Dugaan Mark-Up Volume Timbunan Mengemuk

Next Post

Tajam24Jam.com Disorot Keras AWaSI Jambi: Diduga “Panen” Berita Media Lain Tanpa Izin dan Atribusi

Next Post
Tajam24Jam.com Disorot Keras AWaSI Jambi: Diduga “Panen” Berita Media Lain Tanpa Izin dan Atribusi

Tajam24Jam.com Disorot Keras AWaSI Jambi: Diduga “Panen” Berita Media Lain Tanpa Izin dan Atribusi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tim Pemenangan Kecamatan Nipah Panjang Siap Menangkan Laris Dan Alharis Sani .

Tim Pemenangan Kecamatan Nipah Panjang Siap Menangkan Laris Dan Alharis Sani .

14/11/2024
Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Sidak Ke Puskesmas Nipah Panjang.

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Sidak Ke Puskesmas Nipah Panjang.

21/06/2026
“Proyek Gagal di Jambi: Kemana Tanggung Jawab Gubernur dan Dinas PUPR?”

“Proyek Gagal di Jambi: Kemana Tanggung Jawab Gubernur dan Dinas PUPR?”

12/01/2025
PIDATO POLITIK ASHAR IDRIS,S,Pd,I (KETUA DPC GERINDRA TANJAB TIMUR) SELAMAT DATANG PEMIMPIN BARU TANJUNG JABUNG TIMUR 2025-2030

PIDATO POLITIK ASHAR IDRIS,S,Pd,I (KETUA DPC GERINDRA TANJAB TIMUR) SELAMAT DATANG PEMIMPIN BARU TANJUNG JABUNG TIMUR 2025-2030

20/02/2025
ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

0
Diduga Depresi, Seorang Ketua RT Gorok Leher Sendiri Nyaris Putus

Diduga Depresi, Seorang Ketua RT Gorok Leher Sendiri Nyaris Putus

0
Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

0
Bakal Pertahankan 17 Kursi, Romi Antar Berkas Bacaleg PAN ke KPU Tanjab Timur

Bakal Pertahankan 17 Kursi, Romi Antar Berkas Bacaleg PAN ke KPU Tanjab Timur

0
DALAM RANGKA HARI TANI DPW TANI MERDEKA PROVINSI JAMBI BERBAGI MINYAK GORENG DI KOTA JAMBI

DALAM RANGKA HARI TANI DPW TANI MERDEKA PROVINSI JAMBI BERBAGI MINYAK GORENG DI KOTA JAMBI

27/09/2026
Babak Baru Kasus PG Djuwita: Polda Kepri Siapkan Gelar Perkara Setelah Penyidik Lengkapi Bukti

Babak Baru Kasus PG Djuwita: Polda Kepri Siapkan Gelar Perkara Setelah Penyidik Lengkapi Bukti

19/09/2026
AWaSI Jambi Anjangsana Bersama Kapolresta Jambi, Berikan Cenderamata dan Piagam Penghargaan

AWaSI Jambi Anjangsana Bersama Kapolresta Jambi, Berikan Cenderamata dan Piagam Penghargaan

08/09/2026
Pramuka SMA Negeri 8 Tanjabtim melaksanakan kegiatan Penerimaan Tamu Ambalan ( PTA ) Tahun 2026  

Pramuka SMA Negeri 8 Tanjabtim melaksanakan kegiatan Penerimaan Tamu Ambalan ( PTA ) Tahun 2026  

04/09/2026

TERBARU

DALAM RANGKA HARI TANI DPW TANI MERDEKA PROVINSI JAMBI BERBAGI MINYAK GORENG DI KOTA JAMBI

DALAM RANGKA HARI TANI DPW TANI MERDEKA PROVINSI JAMBI BERBAGI MINYAK GORENG DI KOTA JAMBI

27/09/2026
Babak Baru Kasus PG Djuwita: Polda Kepri Siapkan Gelar Perkara Setelah Penyidik Lengkapi Bukti

Babak Baru Kasus PG Djuwita: Polda Kepri Siapkan Gelar Perkara Setelah Penyidik Lengkapi Bukti

19/09/2026
AWaSI Jambi Anjangsana Bersama Kapolresta Jambi, Berikan Cenderamata dan Piagam Penghargaan

AWaSI Jambi Anjangsana Bersama Kapolresta Jambi, Berikan Cenderamata dan Piagam Penghargaan

08/09/2026
Pramuka SMA Negeri 8 Tanjabtim melaksanakan kegiatan Penerimaan Tamu Ambalan ( PTA ) Tahun 2026  

Pramuka SMA Negeri 8 Tanjabtim melaksanakan kegiatan Penerimaan Tamu Ambalan ( PTA ) Tahun 2026  

04/09/2026
    Sabak Ekspres

    Berita Digital Sabak

    Follow Us

    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Kontak

    © 2023 Sabak Ekspres by - Zabak Creative

    No Result
    View All Result
    • HEADLINE
    • PERISTIWA
    • INFORMATIF
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • DESA
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMENT

    © 2023 Sabak Ekspres by - Zabak Creative