Kamis, April 30, 2026
Sabak Ekspres
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Ekspres
No Result
View All Result
Home HEADLINE

“Transportir Resmi Pertamina Terlibat BBM Ilegal? PT. Diandra Kharisma Abadi Disorot!”

redaksi by redaksi
13/08/2024
in HEADLINE, HUKUM, KRIMINAL, PERISTIWA
0
“Transportir Resmi Pertamina Terlibat BBM Ilegal? PT. Diandra Kharisma Abadi Disorot!”
0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

SabakEkspres(Jambi) – PT. Diandra Kharisma Abadi, yang dikenal sebagai salah satu transportir resmi Pertamina, kini berada di bawah sorotan publik setelah diduga terlibat dalam kegiatan ilegal terkait distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Jambi. Kecurigaan ini mencuat setelah salah satu mobil tangki perusahaan tersebut terpantau keluar dari sebuah gudang minyak ilegal di daerah Bagan Pete, Kota Baru, yang dikenal sebagai lokasi dengan riwayat aktivitas mencurigakan. Rabu, 7 Agustus 2024.

Gudang minyak ilegal yang berlokasi tepat di depan area pemakaman korban Covid-19 ini, diduga kuat dimiliki oleh seorang individu berinisial “R.” Lokasi tersebut telah lama dicurigai sebagai pusat kegiatan distribusi BBM ilegal yang berpotensi merusak stabilitas distribusi energi di wilayah ini. Keberadaan mobil tangki PT. Diandra Kharisma Abadi di tempat tersebut jelas menimbulkan pertanyaan besar mengenai kepatuhan perusahaan terhadap regulasi distribusi BBM yang ketat.

Dalam menanggapi laporan ini, PT. Patra Niaga Regional Sumatra Selatan melalui Area Manager Communication, Relation & CSR, Tjahyo Nikho Indrawan, mengeluarkan pernyataan tegas. “PT. Diandra Kharisma Abadi masih tercatat sebagai transportir resmi Pertamina. Namun, jika investigasi lebih lanjut membuktikan adanya pelanggaran, perusahaan tersebut akan dikenakan sanksi berat, termasuk kemungkinan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU),” ungkap Tjahyo dalam keterangannya pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Sebagai transportir resmi Pertamina, PT. Diandra Kharisma Abadi yang melakukan pembelian dan penebusan BBM langsung dari Pertamina, keterlibatan dalam transaksi dengan pihak ketiga, apalagi dari gudang BBM ilegal, merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya merusak reputasi perusahaan, tetapi juga merugikan negara dari sisi pengawasan distribusi energi.

Masyarakat sekitar Bagan Pete, yang menyadari aktivitas mencurigakan di gudang tersebut, telah lama merasa resah. Mereka menyoroti potensi bahaya lingkungan dan keamanan yang dapat ditimbulkan dari operasional ilegal di tempat itu. Apalagi, lokasi gudang yang berdekatan dengan pemakaman Covid-19 semakin menambah keprihatinan publik.

Kasus ini menandai titik kritis dalam upaya penegakan hukum terhadap distribusi BBM ilegal di wilayah Jambi. PT. Patra Niaga Regional Sumatra Selatan berjanji akan terus mengawasi operasional semua transportir resmi, dan siap mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar aturan. “Kami akan melakukan audit menyeluruh dan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk TNI dan POLRI, untuk memastikan tidak ada celah bagi kegiatan ilegal semacam ini di masa depan,” tambah Tjahyo.

Kasus ini masih dalam tahap investigasi, dan publik menunggu hasil akhirnya dengan penuh perhatian. Apapun hasilnya, kejadian ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak terkait untuk mematuhi regulasi dan menjaga integritas dalam distribusi BBM di Indonesia. (Kg.Maman)

Previous Post

“Di Bawah Kepemimpinan Adri, Jambi Siap Hadapi Era Hukum Digital di Rakernas V PERADI-SAI”

Next Post

Sekda Tanjabtim Hadiri Launching Edu Ekosistem Gambut Meranti Rawa

Next Post
Sekda Tanjabtim Hadiri Launching Edu Ekosistem Gambut Meranti Rawa

Sekda Tanjabtim Hadiri Launching Edu Ekosistem Gambut Meranti Rawa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tim Pemenangan Kecamatan Nipah Panjang Siap Menangkan Laris Dan Alharis Sani .

Tim Pemenangan Kecamatan Nipah Panjang Siap Menangkan Laris Dan Alharis Sani .

14/11/2024
“Proyek Gagal di Jambi: Kemana Tanggung Jawab Gubernur dan Dinas PUPR?”

“Proyek Gagal di Jambi: Kemana Tanggung Jawab Gubernur dan Dinas PUPR?”

12/01/2025
PIDATO POLITIK ASHAR IDRIS,S,Pd,I (KETUA DPC GERINDRA TANJAB TIMUR) SELAMAT DATANG PEMIMPIN BARU TANJUNG JABUNG TIMUR 2025-2030

PIDATO POLITIK ASHAR IDRIS,S,Pd,I (KETUA DPC GERINDRA TANJAB TIMUR) SELAMAT DATANG PEMIMPIN BARU TANJUNG JABUNG TIMUR 2025-2030

20/02/2025
“AWaSI Jambi Laporkan ‘Proyek Duplikasi’ ke Jamwas RI: Pastikan Korupsi Tidak Lagi Berjaya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”

“AWaSI Jambi Laporkan ‘Proyek Duplikasi’ ke Jamwas RI: Pastikan Korupsi Tidak Lagi Berjaya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”

10/02/2025
ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

0
Diduga Depresi, Seorang Ketua RT Gorok Leher Sendiri Nyaris Putus

Diduga Depresi, Seorang Ketua RT Gorok Leher Sendiri Nyaris Putus

0
Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

0
Bakal Pertahankan 17 Kursi, Romi Antar Berkas Bacaleg PAN ke KPU Tanjab Timur

Bakal Pertahankan 17 Kursi, Romi Antar Berkas Bacaleg PAN ke KPU Tanjab Timur

0
SMKN 2 Tanjung Jabung Timur melaksanakan kegiatan Pelepasan Taruna/Taruni Kelas XII Angkatan ke-19 Tahun Ajaran 2025/2026

SMKN 2 Tanjung Jabung Timur melaksanakan kegiatan Pelepasan Taruna/Taruni Kelas XII Angkatan ke-19 Tahun Ajaran 2025/2026

29/04/2026
Dengan Mendatangkan Nara Sumber, SMAN 8 Tanjabtim Menggelar IHT. 

Dengan Mendatangkan Nara Sumber, SMAN 8 Tanjabtim Menggelar IHT. 

28/04/2026
Keluarga Besar Pemerintahan Desa Bunga Tanjung Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Bulan Suci Ramadhan 1447 H.

Keluarga Besar Pemerintahan Desa Bunga Tanjung Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Bulan Suci Ramadhan 1447 H.

27/04/2026
Tak Bisa Dipaksakan! PT Jambi Tolak Banding Jaksa, Terdakwa M.Afrizal Bebas Murni

Tak Bisa Dipaksakan! PT Jambi Tolak Banding Jaksa, Terdakwa M.Afrizal Bebas Murni

22/04/2026

TERBARU

SMKN 2 Tanjung Jabung Timur melaksanakan kegiatan Pelepasan Taruna/Taruni Kelas XII Angkatan ke-19 Tahun Ajaran 2025/2026

SMKN 2 Tanjung Jabung Timur melaksanakan kegiatan Pelepasan Taruna/Taruni Kelas XII Angkatan ke-19 Tahun Ajaran 2025/2026

29/04/2026
Dengan Mendatangkan Nara Sumber, SMAN 8 Tanjabtim Menggelar IHT. 

Dengan Mendatangkan Nara Sumber, SMAN 8 Tanjabtim Menggelar IHT. 

28/04/2026
Keluarga Besar Pemerintahan Desa Bunga Tanjung Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Bulan Suci Ramadhan 1447 H.

Keluarga Besar Pemerintahan Desa Bunga Tanjung Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Bulan Suci Ramadhan 1447 H.

27/04/2026
Tak Bisa Dipaksakan! PT Jambi Tolak Banding Jaksa, Terdakwa M.Afrizal Bebas Murni

Tak Bisa Dipaksakan! PT Jambi Tolak Banding Jaksa, Terdakwa M.Afrizal Bebas Murni

22/04/2026
    Sabak Ekspres

    Berita Digital Sabak

    Follow Us

    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Kontak

    © 2023 Sabak Ekspres by - Zabak Creative

    No Result
    View All Result
    • HEADLINE
    • PERISTIWA
    • INFORMATIF
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • DESA
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMENT

    © 2023 Sabak Ekspres by - Zabak Creative