SabakEkspres.com(Jambi)– Kasus keracunan massal yang terjadi pada acara peringatan 50 tahun PDAM Tirta Mayang terus bergulir. Dalam perkembangan terbaru, Arianto Lapaso, salah satu petinggi PDAM Tirta Mayang, mengonfirmasi bahwa pihak mereka telah dipanggil oleh Polresta Jambi untuk dimintai keterangan terkait insiden yang mengakibatkan 152 peserta acara mengalami keracunan makanan. Pernyataan ini disampaikan oleh Arianto melalui pesan WhatsApp, di mana ia menyatakan bahwa proses hukum sedang berlangsung dan pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus tersebut. Kamis, 15-08-2024
Pemeriksaan Berlangsung, Kepolisian Telusuri Fakta
Polresta Jambi, sebagai pihak yang berwenang dalam penanganan kasus ini, telah memulai proses pemeriksaan dengan memanggil pihak terkait dari PDAM Tirta Mayang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi dan siapa yang harus bertanggung jawab atas kejadian yang telah menimbulkan keresahan besar di kalangan masyarakat Kota Jambi.
Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait hasil sementara dari pemeriksaan yang telah dilakukan. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi para korban yang terdampak oleh insiden ini.
AWaSI Jambi: Tetap Mengawal Hingga Tuntas
Sementara itu, Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. AWaSI Jambi, yang sejak awal telah menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab sosialnya, berjanji untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan dan adil.
“Ini bukan hanya soal pemberitaan, tapi soal tanggung jawab kita sebagai media untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan keadilan dan kebenaran,” ujar perwakilan AWaSI Jambi. “Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi yang akurat kepada publik. Kepercayaan masyarakat adalah prioritas kami, dan kami tidak akan berhenti hingga kasus ini menemukan titik terang.”
AWaSI Jambi: Gema Positif dalam Kontrol Sosial
Di tengah perkembangan kasus ini, AWaSI Jambi terus mendapat apresiasi dari berbagai kalangan atas peran aktif mereka dalam melakukan kontrol sosial di Provinsi Jambi. Tanpa pamrih, organisasi ini telah menunjukkan dedikasinya dalam menjaga integritas dan kebenaran di tengah masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya pemberitaan yang bertanggung jawab, AWaSI Jambi selalu menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, memastikan bahwa setiap informasi yang disampaikan kepada publik adalah hasil dari verifikasi yang ketat dan bersumber dari pihak-pihak terpercaya.
“Kami percaya bahwa media memiliki peran penting dalam membangun masyarakat yang adil dan transparan,” lanjut perwakilan AWaSI Jambi. “Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan kasus-kasus lainnya yang menyangkut kepentingan publik, dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan integritas.”
Harapan untuk Transparansi dan Keadilan
Masyarakat Jambi kini menunggu hasil dari proses hukum yang tengah berlangsung. AWaSI Jambi, bersama dengan masyarakat, berharap bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan transparan, memberikan keadilan kepada para korban, dan menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak yang terlibat.
Penting bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk media, pemerintah, dan penegak hukum, untuk bekerja sama dalam menjaga keadilan dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali.
AWaSI Jambi, melalui peran aktifnya, terus menunjukkan bahwa mereka adalah garda terdepan dalam menjaga transparansi dan kebenaran, berjuang untuk kepentingan publik tanpa pamrih, dan tetap setia pada nilai-nilai jurnalistik yang luhur. (Kg.Maman)