Tanjungpinang – Aksi unjuk rasa guna menanyakan informasi terkait penangan kasus korupsi di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, baik yang akan atau yang telah naik ketingkat penyelidikan atau penyidikan, akan di gelar Himpunan Wartawan Daerah (Hiwada) Kepri pada Jumat (13/10/2023) nanti. Hal tersebut disampaikan Martin, Sekretaris Jenderal Hiwada pada Rabu (11/10/2023) kepada awak media.
Surat pemberitahuan aksi tersebut telah dilayangkan kepada Polresta Tanjungpinang dan diterima oleh Satuan Intelkam Polresta Tanjungpinang.
Dalam surat pemberitahuan aksi tersebut tertera bahwa Hiwada bersama sejumlah anggota akan meminta kejelasan yang berkaitan keterbukaan informasi publik.
“Kami memang mengikuti pertemuan kemarin tetapi kami tidak tahu apa ending dari pertemuan Bapak Kajati kemarin. Memang ada pernyataan kita buka lembaran yang baru, tapi apa? Kami tidak tahu kelanjutannya akan seperti apa terkait layanan informasi dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau” ungkap Martin.
Disamping aksi unjuk rasa guna menanyakan kejelasan terkait pertemuan dengan Kajati Kepri kemarin, Hiwada juga akan menyertakan laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkup pemerintahan Kabupaten Bintan.
“Kita berharap setiap pengaduan masyarakat ditanggapi dengan serius oleh Kejati Kepri dan membuka ruang informasi yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas pengaduan masyarakat tersebut” tegas Martin.(Red).