Jumat, Mei 16, 2025
Sabak Ekspres
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Ekspres
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Tanah Warisan Leluhur Direbut Paksa: Gedung Bank 9 Jambi Jadi Simbol Kejahatan Agraria?

redaksi by redaksi
06/03/2025
in HEADLINE, HUKUM, INFORMATIF, KRIMINAL, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
0
Tanah Warisan Leluhur Direbut Paksa: Gedung Bank 9 Jambi Jadi Simbol Kejahatan Agraria?
0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

Jambi, 06 Maret 2025 – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi mengungkapkan sebuah skandal besar terkait dugaan perampasan tanah rakyat oleh pemerintah Kota Jambi yang diduga berkolusi dengan mafia tanah. Kasus ini menimpa seorang warga miskin bernama Bapak Asril, yang hak atas tanahnya dirampas melalui praktik birokrasi kotor dan permainan hukum yang mencederai rasa keadilan.

Sejarah Kepemilikan Tanah yang Dapat Dibuktikan Secara Hukum

Bapak Asril merupakan pemilik sah sebidang tanah yang telah dikuasai oleh keluarganya secara turun-temurun sejak sebelum Indonesia merdeka. Kepemilikan ini didukung oleh berbagai bukti otentik, termasuk:

  1. Surat Keterangan Hak Milik dari Pemerintah Kolonial Belanda yang menunjukkan bahwa tanah tersebut sudah ditempati dan dikelola oleh leluhur Bapak Asril jauh sebelum Indonesia berdiri.
  2. Dokumen resmi dari Pemerintah Daerah di era Orde Lama dan Orde Baru yang mengakui keberadaan tanah tersebut sebagai milik keluarga Bapak Asril.
  3. Putusan Pengadilan Negeri Jambi yang menguatkan hak milik Bapak Asril, yang ironisnya justru diabaikan oleh Pemerintah Kota Jambi.

Namun, meskipun telah berkali-kali memenangkan gugatan hukum, tanah yang menjadi hak Bapak Asril tetap dirampas dan diberikan kepada pihak lain yang diduga berafiliasi dengan mafia tanah. Pemerintah Kota Jambi bukan hanya mengabaikan putusan pengadilan, tetapi juga diduga melakukan rekayasa administrasi untuk menghapus bukti kepemilikan asli dan menerbitkan sertifikat baru kepada pihak yang tidak berhak.

Dugaan Permainan Kotor dalam Birokrasi: Mafia Tanah Dilindungi Pejabat?

Kasus ini menunjukkan adanya konspirasi tingkat tinggi antara oknum pemerintah, pejabat pertanahan, dan kelompok mafia tanah yang memiliki kekuatan besar. Indikasi permainan kotor dalam birokrasi semakin jelas dengan adanya:

  • Manipulasi Data di Kantor Pertanahan – Diduga ada penghapusan atau perubahan data kepemilikan asli yang menguntungkan pihak tertentu.
  • Penerbitan Sertifikat Ganda – Pemerintah Kota Jambi diduga menerbitkan sertifikat hak milik baru tanpa dasar hukum yang jelas, padahal hak tanah tersebut masih dalam sengketa.
  • Pembiaran dan Pelanggaran Putusan Pengadilan – Putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap tidak dijalankan oleh instansi terkait.
  • Intimidasi terhadap Bapak Asril – Berbagai tekanan mulai dari ancaman verbal hingga upaya kriminalisasi terhadap Bapak Asril semakin menunjukkan betapa kuatnya jaringan mafia tanah dalam kasus ini.

AWaSI Jambi Mendesak Presiden dan Satgas Mafia Tanah Turun Tangan

AWaSI Jambi menegaskan bahwa tidak ada lagi yang bisa dipercaya dari pemerintah daerah dalam menangani kasus ini. Oleh karena itu, kami secara tegas meminta Presiden RI, Menteri ATR/BPN, dan Satgas Mafia Tanah untuk segera:

  1. Membentuk Tim Independen untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh tanpa campur tangan pemerintah daerah.
  2. Menyelidiki Oknum Pejabat Kota Jambi yang terlibat dalam skandal ini dan memberikan sanksi tegas.
  3. Mencabut Sertifikat Tanah yang Diterbitkan secara Ilegal dan mengembalikan hak tanah kepada Bapak Asril.
  4. Membongkar Jaringan Mafia Tanah di Jambi yang diduga melibatkan berbagai unsur pemerintah, baik dari eksekutif maupun yudikatif.

AWaSI Jambi Akan Terus Melawan!

Kami tegaskan bahwa kasus ini tidak akan berakhir begitu saja. Jika pemerintah pusat tidak segera bertindak, AWaSI Jambi akan:

  • Melakukan Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran di Jakarta dan Jambi untuk mendesak Presiden Prabowo bertindak.
  • Mengajukan Gugatan ke Komnas HAM dan Mahkamah Konstitusi atas pelanggaran hak asasi yang dialami oleh Bapak Asril.
  • Mempublikasikan Kasus Ini ke Media Internasional agar dunia melihat bagaimana mafia tanah merajalela di Indonesia.

Ini bukan hanya perjuangan untuk Bapak Asril, tetapi perjuangan untuk seluruh rakyat miskin yang menjadi korban ketidakadilan sistem! Negara tidak boleh tunduk pada mafia tanah, dan pemerintah yang membiarkan praktik ini harus bertanggung jawab.

Dukung Perjuangan Keadilan untuk Rakyat!

Kami mengajak seluruh masyarakat, aktivis, jurnalis, dan lembaga anti-korupsi untuk bersatu melawan perampasan hak rakyat. Mari kita buktikan bahwa hukum masih bisa ditegakkan, dan keadilan masih bisa diperjuangkan!

Tentang AWaSI Jambi :
Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi adalah komunitas yang mempertemukan wartawan digital dan LSM/NGO, dengan tujuan menegakkan kebebasan pers, meningkatkan transparansi, dan mendorong perubahan sosial. Melalui kerja investigasi, advokasi, dan kolaborasi lintas sektor, AWaSI Jambi siap mengawal isu-isu krusial yang menyentuh hajat hidup masyarakat di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.

(Team 11)

 

Previous Post

Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

Next Post

Dewan guru dan Korps Taruna SMKN 2 Tanjung Jabung Timur melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan

Next Post
Dewan guru dan Korps Taruna SMKN 2 Tanjung Jabung Timur melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan

Dewan guru dan Korps Taruna SMKN 2 Tanjung Jabung Timur melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tim Pemenangan Kecamatan Nipah Panjang Siap Menangkan Laris Dan Alharis Sani .

Tim Pemenangan Kecamatan Nipah Panjang Siap Menangkan Laris Dan Alharis Sani .

14/11/2024
“Proyek Gagal di Jambi: Kemana Tanggung Jawab Gubernur dan Dinas PUPR?”

“Proyek Gagal di Jambi: Kemana Tanggung Jawab Gubernur dan Dinas PUPR?”

12/01/2025
PIDATO POLITIK ASHAR IDRIS,S,Pd,I (KETUA DPC GERINDRA TANJAB TIMUR) SELAMAT DATANG PEMIMPIN BARU TANJUNG JABUNG TIMUR 2025-2030

PIDATO POLITIK ASHAR IDRIS,S,Pd,I (KETUA DPC GERINDRA TANJAB TIMUR) SELAMAT DATANG PEMIMPIN BARU TANJUNG JABUNG TIMUR 2025-2030

20/02/2025
“AWaSI Jambi Laporkan ‘Proyek Duplikasi’ ke Jamwas RI: Pastikan Korupsi Tidak Lagi Berjaya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”

“AWaSI Jambi Laporkan ‘Proyek Duplikasi’ ke Jamwas RI: Pastikan Korupsi Tidak Lagi Berjaya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”

10/02/2025
ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

0
Diduga Depresi, Seorang Ketua RT Gorok Leher Sendiri Nyaris Putus

Diduga Depresi, Seorang Ketua RT Gorok Leher Sendiri Nyaris Putus

0
Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

0
Bakal Pertahankan 17 Kursi, Romi Antar Berkas Bacaleg PAN ke KPU Tanjab Timur

Bakal Pertahankan 17 Kursi, Romi Antar Berkas Bacaleg PAN ke KPU Tanjab Timur

0
Tunaikan Janji Kampanye Pilkadanya, Wakil Walikota Batam Lu Claudia Berikan Insentif ke Lansia

Tunaikan Janji Kampanye Pilkadanya, Wakil Walikota Batam Lu Claudia Berikan Insentif ke Lansia

01/05/2025
DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna masa persidangan dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Komisi I, II, dan III terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.

DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna masa persidangan dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Komisi I, II, dan III terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.

30/04/2025
Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

Rapat Paripurna DPRD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati tahun 2024

30/04/2025
Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

30/04/2025

TERBARU

Tunaikan Janji Kampanye Pilkadanya, Wakil Walikota Batam Lu Claudia Berikan Insentif ke Lansia

Tunaikan Janji Kampanye Pilkadanya, Wakil Walikota Batam Lu Claudia Berikan Insentif ke Lansia

01/05/2025
DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna masa persidangan dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Komisi I, II, dan III terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.

DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna masa persidangan dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Komisi I, II, dan III terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.

30/04/2025
Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

Rapat Paripurna DPRD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati tahun 2024

30/04/2025
Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

30/04/2025
    Sabak Ekspres

    Berita Digital Sabak

    Follow Us

    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Kontak

    © 2023 Sabak Ekspres by - Zabak Creative

    No Result
    View All Result
    • HEADLINE
    • PERISTIWA
    • INFORMATIF
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • DESA
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMENT

    © 2023 Sabak Ekspres by - Zabak Creative