Rehabilitas Bangunan Gedung SMP 15 Tanjab Timur Sarat Korupsi, Tak Siap Tapi Cair 100%
Tanjabtim, Sabak Ekspres.com
Rehabilitas Bangunan Gedung SMP 15 Tanjab Timur senilai 2,6 Milyar menjadi sorotan publik. Hasil penelusuran awasi Jambi diketahui bahwa pembangunan tersebut diduga mark up dan dikerjakan asal jadi oleh pihak rekanan. Kabid SMP Dinas Pendidikan Tanjung Jabung Timur, joko purnomo, ST, menjadi penanggung jawab atas kualitas Rehabilitas Bangunan Gedung SMP 15 Tanjab Timur tersebut. Sejumlah awak redaksi mencoba menghubungi Joko terkait dugaan pekerjaan yang tak siap tapi dicairkan 100%, enggan berkomentar terkait hal tersebut.
Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi, Erfan Indriyawan,SP, mengatakan bahan pemberitaan dari awak media dapat dijadikan dasar bagi penyidik kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Tidak harus menunggu laporan dari masyarakat tetapi pemberitaan yang terbit dapat menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan tetapi kami akan kumpul bukti – bukti untuk diserahkan kepada penyidik kejaksaan dan kepolisian” ujarnya kemarin
Erfan juga menambahkan bahwa walau masih masa pemeliharaan, belum serah terima pekerjaan tetapi penyidik dapat melakukan full data guna menyiapkan proses penyelidikan atas Pekerjaan Rehabilitas Bangunan Gedung SMP 15 Tanjab Timur. Pekerjaan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus tahun anggaran 2024.
“Joko sebagai penanggungjawab pekerjaan dan kita akan minta APH untuk segera memproses secara hukum Joko selaku Kabid SMP yang telah melakukan “dugaan korupsi karena kolusi telah membiarkan rekanan menghilangkan item pekerjaan” tegasnya.
Awak jambi juga mendapatkan informasi bahwa perencanaan dan pengawasan pekerjaan Rehabilitas Bangunan Gedung SMP 15 Tanjab Timur tersebut dikerjakan langsung oleh joko purnomo dengan meminjam perusahaan konsultan.
“Kita dapat info bahwa seluruh pekerjaan perencanaan dan pengawasan di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur dikerjakan langsung oleh joko dengan meminjam perusahaan konsultan orang lain dan melibatkan banyak pekerja” tutupnya.
Joko purnomo Kabid SMP ketika di konfirmasi Wartawan Sabak Ekspres via Hp membantah, tidak benar mas, soal nya pencairan anggaran Rehab SMP15 tersebut berdasarkan laporam dari konsultan, dengan dasar laporan dari konsultan tersebut barulah kami meelakukan pembayaran. Jelasnya
Dan terkait perencanaan dan pengawasan di dinas pendidikan yang saya kerjakan sendiri itu juga tidak benar, tidak benar mas, silahkan di cek kata nya. Singkat ( TIM)