Sabtu, Maret 14, 2026
Sabak Ekspres
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Ekspres
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Proyek Sekolah Adhyaksa Jambi Diduga Langgar K3 dan SMKK, Instansi Terkait Diminta Bertanggung Jawab

redaksi by redaksi
23/01/2025
in HEADLINE, HUKUM, INFORMATIF, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
0
Proyek Sekolah Adhyaksa Jambi Diduga Langgar K3 dan SMKK, Instansi Terkait Diminta Bertanggung Jawab
0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

Jambi, 23 Januari 2025
Proyek pembangunan Sekolah Adhyaksa Jambi, dengan nilai anggaran sebesar Rp40,89 miliar, kini menjadi sorotan publik setelah ditemukan dugaan pelanggaran serius terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK). Proyek yang diawasi oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jambi ini menuai kritik tajam akibat lemahnya pengawasan dari instansi terkait, konsultan pengawas, dan kontraktor pelaksana.

 

Data Lengkap Proyek

  1. Nama Proyek:
    • Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Sekolah Adhyaksa Jambi.
  2. Lokasi:
    • Jalan Urip Sumoharjo No. 33, Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
  3. Anggaran:
    • Rp40.895.496.122 (sumber dana: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/APBN).
  4. Pelaksana dan Pengawas:
    • Kontraktor Pelaksana: PT. Somba Hasbo.
    • Konsultan Pengawas: PT. Global Teknik Multi Desain.
  5. Instansi Terkait:
    • Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR):
      • Melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jambi.
    • Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Jambi:
      • Bertanggung jawab atas pelaksanaan teknis proyek.

Pelanggaran yang Terjadi

  1. Tidak Ada Penerapan K3:
    • Tim Investigasi AWaSI Jambi melaporkan bahwa para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, sepatu safety, dan sarung tangan.
    • Lingkungan kerja tidak aman, dengan material proyek berserakan tanpa pengelolaan yang memadai.
  2. Tidak Diterapkannya SMKK:
    • Berdasarkan Permen PUPR No. 10 Tahun 2021, setiap proyek wajib menerapkan SMKK, termasuk penyusunan dokumen seperti Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK). Namun, dokumen ini tidak ditemukan di proyek.
  3. Kurangnya Pengawasan:
    • Konsultan pengawas PT. Global Teknik Multi Desain tidak menjalankan tugasnya sesuai regulasi.
    • Instansi terkait, termasuk Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jambi, gagal memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan.
  4. Pelanggaran Regulasi Keselamatan Kerja:
    • UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja:
      • Tidak menyediakan APD.
      • Tidak menjamin tempat kerja aman.
    • UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja:
      • Melanggar hak pekerja atas lingkungan kerja yang layak dan aman.

 

Dampak Pelanggaran

  1. Terhadap Pekerja:
    • Risiko tinggi kecelakaan kerja, seperti jatuh dari ketinggian, tertimpa material, atau cedera serius lainnya.
  2. Terhadap Reputasi Instansi dan Perusahaan:
    • PT. Somba Hasbo dan PT. Global Teknik Multi Desain menghadapi sorotan negatif atas kelalaian mereka.
    • Menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jambi dan pengelolaan proyek pemerintah.
  3. Terhadap Proyek:
    • Berpotensi dihentikan sementara untuk investigasi, yang dapat menyebabkan keterlambatan penyelesaian.

 

Pernyataan Ketua AWaSI Jambi

Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, ST, memberikan pernyataan tegas:

“Proyek ini adalah bukti nyata dari kegagalan pengawasan di semua tingkatan. Dengan anggaran sebesar ini, standar keselamatan seharusnya menjadi prioritas. Dimana pengawasan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jambi dan Satuan Kerja terkait? Jika pelanggaran ini terus dibiarkan, siapa yang akan bertanggung jawab ketika pekerja menjadi korban?”

 

Tuntutan AWaSI Jambi

  1. Audit Menyeluruh:
    • Lakukan audit independen terhadap pelaksanaan proyek ini untuk memastikan setiap pelanggaran diidentifikasi.
  2. Penegakan Hukum:
    • Berikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat, termasuk kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, dan instansi terkait yang lalai dalam menjalankan tugasnya.
  3. Perbaikan Sistemik:
    • Terapkan langkah korektif segera untuk memastikan kepatuhan terhadap K3 dan SMKK di seluruh proyek pemerintah.

 

Dugaan pelanggaran K3 dan SMKK pada proyek pembangunan Sekolah Adhyaksa Jambi mencerminkan lemahnya pengawasan dan tanggung jawab pihak terkait. AWaSI Jambi, melalui laporan investigasi ini, menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Masyarakat diimbau untuk tetap memantau perkembangan proyek ini demi memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan perlindungan pekerja di lapangan.

Kontak PERS :

Penulis : Kang Maman – Andrew Sihite

Jabatan : Jurnalsi Muda

No. Tlpn : 0816.3278.9500

Previous Post

“KBI Kota Jambi Solid! Andrew Sihite Serukan Dukungan untuk Anton Gumay”

Next Post

Danrem 042/Gapu Tekankan Empat Pilar Penting kepada Satgas Yonif 142/KJ

Next Post
Danrem 042/Gapu Tekankan Empat Pilar Penting kepada Satgas Yonif 142/KJ

Danrem 042/Gapu Tekankan Empat Pilar Penting kepada Satgas Yonif 142/KJ

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tim Pemenangan Kecamatan Nipah Panjang Siap Menangkan Laris Dan Alharis Sani .

Tim Pemenangan Kecamatan Nipah Panjang Siap Menangkan Laris Dan Alharis Sani .

14/11/2024
“Proyek Gagal di Jambi: Kemana Tanggung Jawab Gubernur dan Dinas PUPR?”

“Proyek Gagal di Jambi: Kemana Tanggung Jawab Gubernur dan Dinas PUPR?”

12/01/2025
PIDATO POLITIK ASHAR IDRIS,S,Pd,I (KETUA DPC GERINDRA TANJAB TIMUR) SELAMAT DATANG PEMIMPIN BARU TANJUNG JABUNG TIMUR 2025-2030

PIDATO POLITIK ASHAR IDRIS,S,Pd,I (KETUA DPC GERINDRA TANJAB TIMUR) SELAMAT DATANG PEMIMPIN BARU TANJUNG JABUNG TIMUR 2025-2030

20/02/2025
“AWaSI Jambi Laporkan ‘Proyek Duplikasi’ ke Jamwas RI: Pastikan Korupsi Tidak Lagi Berjaya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”

“AWaSI Jambi Laporkan ‘Proyek Duplikasi’ ke Jamwas RI: Pastikan Korupsi Tidak Lagi Berjaya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”

10/02/2025
ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

0
Diduga Depresi, Seorang Ketua RT Gorok Leher Sendiri Nyaris Putus

Diduga Depresi, Seorang Ketua RT Gorok Leher Sendiri Nyaris Putus

0
Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

0
Bakal Pertahankan 17 Kursi, Romi Antar Berkas Bacaleg PAN ke KPU Tanjab Timur

Bakal Pertahankan 17 Kursi, Romi Antar Berkas Bacaleg PAN ke KPU Tanjab Timur

0
Pesantren Ramadhan SMKN 2 Tanjung Jabung Timur Perkuat Ibadah, Adab, dan Kepemimpinan Taruna-Taruni

Pesantren Ramadhan SMKN 2 Tanjung Jabung Timur Perkuat Ibadah, Adab, dan Kepemimpinan Taruna-Taruni

13/03/2026
RDP Digelar, DPRD Minta Kepastian Normalisasi Mobile Banking Bank Jambi

RDP Digelar, DPRD Minta Kepastian Normalisasi Mobile Banking Bank Jambi

10/03/2026
Empatt Anggota DPRD Tanjab Timur Hadir di Musrenbang Muara Sabak Barat, Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga

Empatt Anggota DPRD Tanjab Timur Hadir di Musrenbang Muara Sabak Barat, Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga

10/03/2026
Komisi III DPRD Tanjab Timur Gandeng Kejati Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi Guru

Komisi III DPRD Tanjab Timur Gandeng Kejati Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi Guru

10/03/2026

TERBARU

Pesantren Ramadhan SMKN 2 Tanjung Jabung Timur Perkuat Ibadah, Adab, dan Kepemimpinan Taruna-Taruni

Pesantren Ramadhan SMKN 2 Tanjung Jabung Timur Perkuat Ibadah, Adab, dan Kepemimpinan Taruna-Taruni

13/03/2026
RDP Digelar, DPRD Minta Kepastian Normalisasi Mobile Banking Bank Jambi

RDP Digelar, DPRD Minta Kepastian Normalisasi Mobile Banking Bank Jambi

10/03/2026
Empatt Anggota DPRD Tanjab Timur Hadir di Musrenbang Muara Sabak Barat, Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga

Empatt Anggota DPRD Tanjab Timur Hadir di Musrenbang Muara Sabak Barat, Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga

10/03/2026
Komisi III DPRD Tanjab Timur Gandeng Kejati Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi Guru

Komisi III DPRD Tanjab Timur Gandeng Kejati Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi Guru

10/03/2026
    Sabak Ekspres

    Berita Digital Sabak

    Follow Us

    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Kontak

    © 2023 Sabak Ekspres by - Zabak Creative

    No Result
    View All Result
    • HEADLINE
    • PERISTIWA
    • INFORMATIF
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • DESA
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMENT

    © 2023 Sabak Ekspres by - Zabak Creative