Minggu, September 13, 2026
Sabak Ekspres
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Ekspres
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Tanjung Jabung Timur tentang pembahasan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2025-2045

redaksi by redaksi
15/08/2024
in Uncategorized
0
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Tanjung Jabung Timur tentang pembahasan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2025-2045
0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

Muara Sabak, Sabak Ekspres.com

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Tanjung Jabung Timur tentang pembahasan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2025-2045, Pada rapat paripurna DPRD yang digelar, Senin (5/8/24) di gedung DPRD Tanjab Timur
Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup, SE memimpin paripurna tersebut mengetukkan palu sidang menandakan bahwa rapat paripurna itu telah dibuka.
Hadir dalam rapat paripurna, Sekretaris Daerah, H. Sapril.S.I.P, Wakil Ketua I DPRD, Saidina Hamzah, SE, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala OPD, dan Anggota Dewan lainnya.
Memasuki acara pokok marilah kita ikuti bersama penyampaian laporan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2025-2045, ujarnya, sembari mempersilahkan juru bicara Pansus dipersilahkan menyampaikan laporannya.
Juru bicara Pansus RPJPD, Firman Ayusda, S.Pdi menyampaikan RPJPD 2025-2045 merupakan amanat dari Permendagri no. 86 tahun 2017 tentang cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah Daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah,”kata jubir Pansus.
Dalam pertimbangan perkembangan kondisi kabupaten Tanjung Jabung Timur lima tahun terakhir yang terdiri dari gambaran umum kondisi daerah, permasalahan dan isu isi strategis yang telah diselaraskan dengan dokumen rancangan RPJP Nasional, Rancangan RPJPD Propinsi Jambi, dan KLHS RPJP Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2025-2045,”ungkap Firman jubir Pansus
Selanjutnya setelah melalui pembahasan yang dilaksanakan PANSUS DPRD, maka Pansus Ranperda DPRD dapat memberikan pendapat dan laporan sebagai berikut :
1. Pansus menyarankan agar pemerintah daerah lebih menekankan dan fokus pada arah kebijakan dan sasaran pokok daerah 2025-2045.
2. Pansus meminta kepada pemerintah daerah agar lebih fokus didalam pemenuhan target kinerja khususnya indikator kinerja makro progesif dan indikator.
3. Pansus meminta agar pemerintah daerah lebih fokus pada penanganan masalah, pokok masalah, akar masalah pada permasalahan kesejahteraan dan permasalah infrastruktur dan lingkungan hidup yang masih menjadi tugas bagi periode pembangunan 20 (dua puluh) tahun kedepan.
4. Pansus meminta kepada pemerintah daerah lebih berperan aktif di dalam menggali potensi wilayah agar pertumbuhan ekonomi dapat tumbuh secara pesat dan signifikan.
5. Pansus meminta agar pemerintah daerah dapat menyikapi lebih signifikan terhadap peningkatan potensi lapangan kerja dengan bonus demokrasi yang cukup tinggi untuk 20 tahun kedepan,”tutup Firman Jubir Pansus( Arjun)

Previous Post

Sekda Tanjabtim Hadiri Launching Edu Ekosistem Gambut Meranti Rawa

Next Post

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menggelar rapat paripurna terhadap perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang penertiban dan pemeliharaan hewan ternak dan perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum

Next Post
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menggelar rapat paripurna terhadap perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang penertiban dan pemeliharaan hewan ternak dan perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menggelar rapat paripurna terhadap perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang penertiban dan pemeliharaan hewan ternak dan perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tim Pemenangan Kecamatan Nipah Panjang Siap Menangkan Laris Dan Alharis Sani .

Tim Pemenangan Kecamatan Nipah Panjang Siap Menangkan Laris Dan Alharis Sani .

14/11/2024
Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Sidak Ke Puskesmas Nipah Panjang.

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Sidak Ke Puskesmas Nipah Panjang.

21/06/2026
“Proyek Gagal di Jambi: Kemana Tanggung Jawab Gubernur dan Dinas PUPR?”

“Proyek Gagal di Jambi: Kemana Tanggung Jawab Gubernur dan Dinas PUPR?”

12/01/2025
PIDATO POLITIK ASHAR IDRIS,S,Pd,I (KETUA DPC GERINDRA TANJAB TIMUR) SELAMAT DATANG PEMIMPIN BARU TANJUNG JABUNG TIMUR 2025-2030

PIDATO POLITIK ASHAR IDRIS,S,Pd,I (KETUA DPC GERINDRA TANJAB TIMUR) SELAMAT DATANG PEMIMPIN BARU TANJUNG JABUNG TIMUR 2025-2030

20/02/2025
ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

0
Diduga Depresi, Seorang Ketua RT Gorok Leher Sendiri Nyaris Putus

Diduga Depresi, Seorang Ketua RT Gorok Leher Sendiri Nyaris Putus

0
Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

0
Bakal Pertahankan 17 Kursi, Romi Antar Berkas Bacaleg PAN ke KPU Tanjab Timur

Bakal Pertahankan 17 Kursi, Romi Antar Berkas Bacaleg PAN ke KPU Tanjab Timur

0
AWaSI Jambi Anjangsana Bersama Kapolresta Jambi, Berikan Cenderamata dan Piagam Penghargaan

AWaSI Jambi Anjangsana Bersama Kapolresta Jambi, Berikan Cenderamata dan Piagam Penghargaan

08/09/2026
Pramuka SMA Negeri 8 Tanjabtim melaksanakan kegiatan Penerimaan Tamu Ambalan ( PTA ) Tahun 2026  

Pramuka SMA Negeri 8 Tanjabtim melaksanakan kegiatan Penerimaan Tamu Ambalan ( PTA ) Tahun 2026  

04/09/2026
Kepala SMA Negeri 3 Tanjabtim Melaksanakan Kegiatan Super Visi Akademik Tahun 2026/ 2027

Kepala SMA Negeri 3 Tanjabtim Melaksanakan Kegiatan Super Visi Akademik Tahun 2026/ 2027

03/09/2026
Peringati Hari Jadi Kejaksaan Republik Indonesia Ke 81 Kapolsek Rantau Rasau, Berbak, Sadu Dan Nipah Panjang melakukan silaturahmi ke Kacabjari (Kepala Cabang Kejaksaan Negeri) Kecamatan Nipah Panjang.

Peringati Hari Jadi Kejaksaan Republik Indonesia Ke 81 Kapolsek Rantau Rasau, Berbak, Sadu Dan Nipah Panjang melakukan silaturahmi ke Kacabjari (Kepala Cabang Kejaksaan Negeri) Kecamatan Nipah Panjang.

03/09/2026

TERBARU

AWaSI Jambi Anjangsana Bersama Kapolresta Jambi, Berikan Cenderamata dan Piagam Penghargaan

AWaSI Jambi Anjangsana Bersama Kapolresta Jambi, Berikan Cenderamata dan Piagam Penghargaan

08/09/2026
Pramuka SMA Negeri 8 Tanjabtim melaksanakan kegiatan Penerimaan Tamu Ambalan ( PTA ) Tahun 2026  

Pramuka SMA Negeri 8 Tanjabtim melaksanakan kegiatan Penerimaan Tamu Ambalan ( PTA ) Tahun 2026  

04/09/2026
Kepala SMA Negeri 3 Tanjabtim Melaksanakan Kegiatan Super Visi Akademik Tahun 2026/ 2027

Kepala SMA Negeri 3 Tanjabtim Melaksanakan Kegiatan Super Visi Akademik Tahun 2026/ 2027

03/09/2026
Peringati Hari Jadi Kejaksaan Republik Indonesia Ke 81 Kapolsek Rantau Rasau, Berbak, Sadu Dan Nipah Panjang melakukan silaturahmi ke Kacabjari (Kepala Cabang Kejaksaan Negeri) Kecamatan Nipah Panjang.

Peringati Hari Jadi Kejaksaan Republik Indonesia Ke 81 Kapolsek Rantau Rasau, Berbak, Sadu Dan Nipah Panjang melakukan silaturahmi ke Kacabjari (Kepala Cabang Kejaksaan Negeri) Kecamatan Nipah Panjang.

03/09/2026
    Sabak Ekspres

    Berita Digital Sabak

    Follow Us

    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Kontak

    © 2023 Sabak Ekspres by - Zabak Creative

    No Result
    View All Result
    • HEADLINE
    • PERISTIWA
    • INFORMATIF
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • DESA
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMENT

    © 2023 Sabak Ekspres by - Zabak Creative