Sabtu, Januari 17, 2026
Sabak Ekspres
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Ekspres
No Result
View All Result
Home HEADLINE

“Mafia atau Pengusaha? Saatnya Bongkar Legalitas Perkumpulan Batubara di Jambi!”

redaksi by redaksi
08/09/2024
in HEADLINE, HUKUM, INFORMATIF, KRIMINAL, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
0
“Mafia atau Pengusaha? Saatnya Bongkar Legalitas Perkumpulan Batubara di Jambi!”
0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

SabakEkspres.com(Jambi) – Masyarakat Jambi kini mempertanyakan siapa sebenarnya PPTB (Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara). Apakah mereka benar-benar beroperasi secara sah, atau hanyalah perkumpulan tanpa legalitas yang jelas? Rahmad, dari LSM BIDIK Indonesia PAC Mestong, dengan tegas menyoroti masalah ini. Rahmad mempertanyakan legalitas hukum PPTB yang beroperasi bebas, seolah kebal dari pengawasan dan hukum. Minggu, 08 September 2024.

Apakah PPTB ini terdaftar secara resmi di bawah hukum yang berlaku? Atau mereka hanyalah bayang-bayang kelompok yang mencari keuntungan pribadi dengan merusak infrastruktur dan mengabaikan keselamatan masyarakat?

LSM BIDIK Indonesia meminta Polda Jambi dan Dirkrimsus untuk mengusut tuntas keberadaan dan status hukum PPTB. Masyarakat Jambi berhak mengetahui siapa yang mengendalikan tambang-tambang ini, dan apakah mereka benar-benar memiliki izin operasi yang sah atau hanya memanipulasi hukum untuk kepentingan mereka sendiri.

Siapa yang Melindungi PPTB?

Jika terbukti bahwa PPTB beroperasi tanpa legalitas yang jelas, maka ini adalah skandal besar yang harus dibongkar! Tidak ada tempat bagi kelompok yang berlindung di balik nama besar tanpa dasar hukum yang jelas. Jambi bukan ladang bermain untuk oknum-oknum yang ingin meraup keuntungan besar dengan menghancurkan infrastruktur dan membahayakan nyawa rakyat.

Rahmad dari LSM BIDIK Indonesia menegaskan, “Kami tidak akan berhenti sampai seluruh kebenaran mengenai legalitas PPTB ini terbuka. Jika mereka tidak sah menurut hukum, maka mereka harus dihentikan sekarang juga!”

Desakan untuk Penegakan Hukum

Masyarakat menuntut tindakan cepat dari penegak hukum, baik dari Polda Jambi, Dinas Perhubungan, maupun Badan Pengelola Transportasi Darat. Penyelidikan terhadap PPTB harus dilakukan segera, tanpa kompromi. Jika ditemukan bahwa mereka beroperasi secara ilegal, maka seluruh operasi tambang harus dihentikan, izin harus dicabut, dan para pelanggar hukum ini harus diadili!

Kita semua tahu bahwa operasi tambang batubara yang tidak sah telah menghancurkan jalanan, merusak lingkungan, dan memiskinkan rakyat dengan cara yang paling brutal. PPTB harus diaudit secara menyeluruh. Tidak boleh ada celah bagi mereka yang mencoba mengelak dari hukum dengan kamuflase dokumen palsu atau izin ilegal.

Rahmad: “Jambi Bukan untuk Mafia Tambang!”

Dalam pernyataannya, Rahmad memperingatkan, “Kami tidak akan tinggal diam. Jambi bukan tempat bagi mafia tambang untuk beroperasi dengan bebas! PPTB harus memberikan bukti legalitasnya atau angkat kaki dari Jambi.”

Jambi tidak boleh terus-menerus menjadi korban kerakusan para pengusaha tambang yang berlindung di balik organisasi yang tidak jelas. Jika penegakan hukum gagal membongkar kejahatan ini, maka masyarakat sendiri yang akan mengambil tindakan.

Jambi tidak akan dikuasai oleh mafia tambang yang menyamar di balik nama PPTB. Sudah saatnya semua pihak, mulai dari Pemprov Jambi, Polda Jambi, hingga Ditjen Pajak, bersatu untuk menindak tegas dan menyelidiki siapa sebenarnya PPTB ini dan apakah mereka benar-benar legal.

LSM BIDIK Indonesia mendesak pemerintah untuk membuka data publik terkait status hukum PPTB dan tidak membiarkan mereka berlindung di balik birokrasi yang lamban. Masyarakat berhak tahu siapa yang menghancurkan tanah mereka dan merusak infrastruktur tanpa takut akan hukum.

 

Kontak Pers:
Nama: Kang Maman
Jabatan: Jurnalis Muda
Telepon: +62 816-3278-9500

Previous Post

“Polda Jambi Ditantang: Bongkar Praktik Ilegal Truk Batubara yang Hancurkan Jambi!”

Next Post

30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur periode 2024-2029 resmi dilantik.

Next Post
30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur periode 2024-2029 resmi dilantik.

30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur periode 2024-2029 resmi dilantik.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tim Pemenangan Kecamatan Nipah Panjang Siap Menangkan Laris Dan Alharis Sani .

Tim Pemenangan Kecamatan Nipah Panjang Siap Menangkan Laris Dan Alharis Sani .

14/11/2024
“Proyek Gagal di Jambi: Kemana Tanggung Jawab Gubernur dan Dinas PUPR?”

“Proyek Gagal di Jambi: Kemana Tanggung Jawab Gubernur dan Dinas PUPR?”

12/01/2025
PIDATO POLITIK ASHAR IDRIS,S,Pd,I (KETUA DPC GERINDRA TANJAB TIMUR) SELAMAT DATANG PEMIMPIN BARU TANJUNG JABUNG TIMUR 2025-2030

PIDATO POLITIK ASHAR IDRIS,S,Pd,I (KETUA DPC GERINDRA TANJAB TIMUR) SELAMAT DATANG PEMIMPIN BARU TANJUNG JABUNG TIMUR 2025-2030

20/02/2025
“AWaSI Jambi Laporkan ‘Proyek Duplikasi’ ke Jamwas RI: Pastikan Korupsi Tidak Lagi Berjaya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”

“AWaSI Jambi Laporkan ‘Proyek Duplikasi’ ke Jamwas RI: Pastikan Korupsi Tidak Lagi Berjaya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”

10/02/2025
ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

0
Diduga Depresi, Seorang Ketua RT Gorok Leher Sendiri Nyaris Putus

Diduga Depresi, Seorang Ketua RT Gorok Leher Sendiri Nyaris Putus

0
Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

0
Bakal Pertahankan 17 Kursi, Romi Antar Berkas Bacaleg PAN ke KPU Tanjab Timur

Bakal Pertahankan 17 Kursi, Romi Antar Berkas Bacaleg PAN ke KPU Tanjab Timur

0
SMAN 1 Tanjabtimur Gelar Peringatan Isra Miraj 1447 H

SMAN 1 Tanjabtimur Gelar Peringatan Isra Miraj 1447 H

13/01/2026
Program Ketahanan Pangan   Pemerintah Desa Simpang Jelita Gelar Pelatihan Pengolahan Pisang 

Program Ketahanan Pangan  Pemerintah Desa Simpang Jelita Gelar Pelatihan Pengolahan Pisang 

31/12/2025
Program Ketahanan Pangan   Pemerintah Desa Simpang Jelita Gelar Pelatihan Pengolahan Pisang 

Program Ketahanan Pangan  Pemerintah Desa Simpang Jelita Gelar Pelatihan Pengolahan Pisang 

31/12/2025
Keluarga Besar Desa Simpang Jelita Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Tanjung Jabung Timur Ke 26

Keluarga Besar Desa Simpang Jelita Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Tanjung Jabung Timur Ke 26

29/12/2025

TERBARU

SMAN 1 Tanjabtimur Gelar Peringatan Isra Miraj 1447 H

SMAN 1 Tanjabtimur Gelar Peringatan Isra Miraj 1447 H

13/01/2026
Program Ketahanan Pangan   Pemerintah Desa Simpang Jelita Gelar Pelatihan Pengolahan Pisang 

Program Ketahanan Pangan  Pemerintah Desa Simpang Jelita Gelar Pelatihan Pengolahan Pisang 

31/12/2025
Program Ketahanan Pangan   Pemerintah Desa Simpang Jelita Gelar Pelatihan Pengolahan Pisang 

Program Ketahanan Pangan  Pemerintah Desa Simpang Jelita Gelar Pelatihan Pengolahan Pisang 

31/12/2025
Keluarga Besar Desa Simpang Jelita Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Tanjung Jabung Timur Ke 26

Keluarga Besar Desa Simpang Jelita Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Tanjung Jabung Timur Ke 26

29/12/2025
    Sabak Ekspres

    Berita Digital Sabak

    Follow Us

    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Kontak

    © 2023 Sabak Ekspres by - Zabak Creative

    No Result
    View All Result
    • HEADLINE
    • PERISTIWA
    • INFORMATIF
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • DESA
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMENT

    © 2023 Sabak Ekspres by - Zabak Creative