Rabu, Juni 3, 2026
Sabak Ekspres
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Ekspres
No Result
View All Result
Home HUKUM

LBH No Viral No Justice Laporkan Playgroup Djuwita di Batam ke Dinas Pendidikan, Diduga Operasi Tanpa Izin Resmi dan Langgar Standar Pendidikan Anak Usia Dini

redaksi by redaksi
03/06/2026
in HUKUM, PENDIDIKAN
0
LBH No Viral No Justice Laporkan Playgroup Djuwita di Batam ke Dinas Pendidikan, Diduga Operasi Tanpa Izin Resmi dan Langgar Standar Pendidikan Anak Usia Dini
0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

 

Batam – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) No Viral No Justice kembali aktif menyuarakan isu perlindungan anak dengan mengajukan pengaduan resmi ke Dinas Pendidikan Kota Batam. Kali ini, mereka menyoroti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sebuah playgroup bernama Djuwita yang diduga beroperasi tanpa izin operasional yang sah. Hal tersebut disampaikan oleh Lomboan Djahamou, SH, dalam surat resminya pada (02/06/2026).

Dalam surat resminya, LBH No Viral No Justice menyampaikan bahwa mereka menerima laporan masyarakat mengenai kegiatan pendidikan anak usia dini (PAUD) yang tidak sesuai prosedur. Playgroup Djuwita berlokasi di Jalan Anggrek Permai Blok K, Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Menurut isi surat yang ditujukan langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, playgroup tersebut diduga melakukan beberapa pelanggaran serius, di antaranya: belum memiliki izin operasional dari Dinas Pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menyelenggarakan kegiatan pendidikan anak usia dini tanpa memenuhi standar administrasi dan persyaratan kelembagaan yang ditetapkan.

Diduga menggunakan tenaga pendidik serta sarana dan prasarana yang belum diverifikasi atau mendapat persetujuan dari instansi berwenang. Menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar terkait aspek keamanan, keselamatan, dan kepastian hukum penyelenggaraan pendidikan anak.

LBH No Viral No Justice menyatakan bahwa pengaduan ini muncul setelah mereka melakukan penelusuran awal dan menerima berbagai laporan dari masyarakat. Dalam suratnya, lembaga tersebut menegaskan bahwa setiap penyelenggara pendidikan anak usia dini wajib memenuhi persyaratan perizinan dan standar operasional sesuai Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional serta peraturan terkait PAUD dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Anak usia dini merupakan kelompok yang sangat rentan. Keberadaan lembaga pendidikan tanpa izin dan tanpa standar yang jelas dapat membahayakan keselamatan, kesehatan, dan perkembangan anak,” demikian bunyi salah satu bagian surat yang dikutip.

LBH juga menekankan bahwa banyak orang tua yang kurang menyadari pentingnya memeriksa legalitas sebuah playgroup sebelum mendaftarkan anaknya. Hal ini sering dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Tuntutan LBH kepada Dinas Pendidikan
Melalui surat ini, LBH No Viral No Justice secara resmi memohon agar Dinas Pendidikan Kota Batam segera mengambil langkah konkret, yaitu:
1. Melakukan pemeriksaan administratif dan faktual terhadap Playgroup Djuwita secara menyeluruh.
2. Memverifikasi legalitas perizinan dan kelayakan operasional lembaga tersebut.
3. Memberikan tindakan administratif sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan pelanggaran.
4. Menyampaikan hasil tindak lanjut kepada LBH No Viral No Justice dan masyarakat secara transparan.

LBH berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi penyelenggara pendidikan anak lainnya di Batam agar lebih patuh terhadap regulasi yang ada.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Kota Batam belum memberikan keterangan resmi terkait pengaduan tersebut. Masyarakat di sekitar Baloi Indah dan orang tua yang memiliki anak usia dini diharapkan lebih berhati-hati dan aktif memeriksa izin lembaga pendidikan sebelum mempercayakan anak mereka.

Kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap lembaga-lembaga pendidikan non-formal, terutama playgroup dan daycare, yang jumlahnya semakin banyak di Batam seiring pertumbuhan penduduk.

LBH No Viral No Justice dikenal sebagai lembaga yang aktif menggunakan media dan laporan masyarakat untuk mendorong penegakan hukum dan transparansi, khususnya dalam isu-isu yang melibatkan perlindungan anak dan hak-hak masyarakat.

Apabila ada yang memiliki informasi tambahan terkait Playgroup Djuwita atau kasus serupa, LBH No Viral No Justice membuka diri untuk menerima laporan lebih lanjut melalui kontak yang tercantum dalam surat resmi mereka. (Red).

Previous Post

Pelepasan Siswa/ Siswi SDN 16/ X Nipah Panjang Kelas V1 Tahun Ajaran 2025/ 2026 Berjalan Lancar.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tim Pemenangan Kecamatan Nipah Panjang Siap Menangkan Laris Dan Alharis Sani .

Tim Pemenangan Kecamatan Nipah Panjang Siap Menangkan Laris Dan Alharis Sani .

14/11/2024
“Proyek Gagal di Jambi: Kemana Tanggung Jawab Gubernur dan Dinas PUPR?”

“Proyek Gagal di Jambi: Kemana Tanggung Jawab Gubernur dan Dinas PUPR?”

12/01/2025
PIDATO POLITIK ASHAR IDRIS,S,Pd,I (KETUA DPC GERINDRA TANJAB TIMUR) SELAMAT DATANG PEMIMPIN BARU TANJUNG JABUNG TIMUR 2025-2030

PIDATO POLITIK ASHAR IDRIS,S,Pd,I (KETUA DPC GERINDRA TANJAB TIMUR) SELAMAT DATANG PEMIMPIN BARU TANJUNG JABUNG TIMUR 2025-2030

20/02/2025
“AWaSI Jambi Laporkan ‘Proyek Duplikasi’ ke Jamwas RI: Pastikan Korupsi Tidak Lagi Berjaya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”

“AWaSI Jambi Laporkan ‘Proyek Duplikasi’ ke Jamwas RI: Pastikan Korupsi Tidak Lagi Berjaya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”

10/02/2025
ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

0
Diduga Depresi, Seorang Ketua RT Gorok Leher Sendiri Nyaris Putus

Diduga Depresi, Seorang Ketua RT Gorok Leher Sendiri Nyaris Putus

0
Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

0
Bakal Pertahankan 17 Kursi, Romi Antar Berkas Bacaleg PAN ke KPU Tanjab Timur

Bakal Pertahankan 17 Kursi, Romi Antar Berkas Bacaleg PAN ke KPU Tanjab Timur

0
LBH No Viral No Justice Laporkan Playgroup Djuwita di Batam ke Dinas Pendidikan, Diduga Operasi Tanpa Izin Resmi dan Langgar Standar Pendidikan Anak Usia Dini

LBH No Viral No Justice Laporkan Playgroup Djuwita di Batam ke Dinas Pendidikan, Diduga Operasi Tanpa Izin Resmi dan Langgar Standar Pendidikan Anak Usia Dini

03/06/2026
Pelepasan Siswa/ Siswi SDN 16/ X Nipah Panjang Kelas V1 Tahun Ajaran 2025/ 2026 Berjalan Lancar.

Pelepasan Siswa/ Siswi SDN 16/ X Nipah Panjang Kelas V1 Tahun Ajaran 2025/ 2026 Berjalan Lancar.

02/06/2026
SMKN 2 TANJAB TIMUR Gelar Upacara  Peringatan Hari Lahir Pancasila

SMKN 2 TANJAB TIMUR Gelar Upacara  Peringatan Hari Lahir Pancasila

01/06/2026
Pertanyaan Kadis Kominfo Batam ke Wartawan Luar Daerah Tuai Kritik, Dinilai Cederai Kebebasan Pers

Pertanyaan Kadis Kominfo Batam ke Wartawan Luar Daerah Tuai Kritik, Dinilai Cederai Kebebasan Pers

29/05/2026

TERBARU

LBH No Viral No Justice Laporkan Playgroup Djuwita di Batam ke Dinas Pendidikan, Diduga Operasi Tanpa Izin Resmi dan Langgar Standar Pendidikan Anak Usia Dini

LBH No Viral No Justice Laporkan Playgroup Djuwita di Batam ke Dinas Pendidikan, Diduga Operasi Tanpa Izin Resmi dan Langgar Standar Pendidikan Anak Usia Dini

03/06/2026
Pelepasan Siswa/ Siswi SDN 16/ X Nipah Panjang Kelas V1 Tahun Ajaran 2025/ 2026 Berjalan Lancar.

Pelepasan Siswa/ Siswi SDN 16/ X Nipah Panjang Kelas V1 Tahun Ajaran 2025/ 2026 Berjalan Lancar.

02/06/2026
SMKN 2 TANJAB TIMUR Gelar Upacara  Peringatan Hari Lahir Pancasila

SMKN 2 TANJAB TIMUR Gelar Upacara  Peringatan Hari Lahir Pancasila

01/06/2026
Pertanyaan Kadis Kominfo Batam ke Wartawan Luar Daerah Tuai Kritik, Dinilai Cederai Kebebasan Pers

Pertanyaan Kadis Kominfo Batam ke Wartawan Luar Daerah Tuai Kritik, Dinilai Cederai Kebebasan Pers

29/05/2026
    Sabak Ekspres

    Berita Digital Sabak

    Follow Us

    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Kontak

    © 2023 Sabak Ekspres by - Zabak Creative

    No Result
    View All Result
    • HEADLINE
    • PERISTIWA
    • INFORMATIF
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • DESA
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMENT

    © 2023 Sabak Ekspres by - Zabak Creative