Selasa, Mei 20, 2025
Sabak Ekspres
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Ekspres
No Result
View All Result
Home HEADLINE

“KPU Jambi Bungkam, Anggaran Debat yang Batal Jadi Pertanyaan Publik”

redaksi by redaksi
08/12/2024
in HEADLINE, HUKUM, IKLAN, INFORMATIF, PEMERINTAHAN, PERISTIWA, POLITIK
0
“KPU Jambi Bungkam, Anggaran Debat yang Batal Jadi Pertanyaan Publik”
0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

SabakEkspres.com(Jambi)– Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi melontarkan kritik keras terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, yang hingga saat ini belum memberikan klarifikasi resmi terkait pembatalan debat ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi 2024. AWaSI Jambi menuduh KPU dengan sengaja menutupi permasalahan terkait penggunaan anggaran publik yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Ini bukan sekadar kelalaian. Ini adalah bentuk nyata arogansi lembaga penyelenggara pemilu yang mengabaikan hak rakyat untuk mendapatkan informasi. KPU Provinsi Jambi telah menutup mata dan telinga atas pertanyaan publik terkait dana yang telah mereka alokasikan,” ujar Erfan Indriyawan, S.P., Ketua AWaSI Jambi. Minggu, 08 Desember 2024.

 

Ketertutupan Informasi: Bukti Lemahnya Integritas KPU

Pembatalan debat ketiga yang dilakukan atas permintaan kedua pasangan calon menimbulkan banyak pertanyaan. Hingga saat ini, KPU Provinsi Jambi tidak pernah memberikan laporan resmi terkait:

  1. Total anggaran yang dialokasikan untuk debat ketiga.
  2. Jumlah dana yang telah terpakai sebelum pembatalan.
  3. Tindakan yang diambil terhadap anggaran sisa.

“Dimana uang rakyat itu sekarang? Apa sudah hangus begitu saja? Atau digunakan untuk hal-hal lain yang tidak jelas? Kalau KPU tidak bisa menjawab, maka ada yang disembunyikan,” tegas Lukman, anggota AWaSI Jambi yang terus mendorong transparansi dalam kasus ini.

 

Aksi Unjuk Rasa dan Audiensi yang Sia-sia

Pada November 2024, AWaSI Jambi telah menggelar aksi unjuk rasa di kantor KPU Provinsi Jambi. Ratusan peserta menuntut transparansi terkait anggaran debat yang dibatalkan. Aksi ini diakhiri dengan audiensi bersama pihak KPU, namun hasilnya nihil.

“Kami sudah bicara langsung dengan KPU. Kami sudah tanyakan semuanya, tapi mereka hanya berkelit dan memberikan jawaban yang tidak jelas. Sampai hari ini, kami tidak pernah menerima laporan resmi. Ini jelas-jelas mencederai demokrasi dan hak publik,” kata Erfan dengan nada tegas.

 

AWaSI Jambi Tuntut Pemeriksaan Sekretaris KPU Provinsi

AWaSI Jambi tidak akan tinggal diam. Mereka mendesak agar Sekretaris KPU Provinsi Jambi, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran, segera diperiksa oleh instansi berwenang. “Sekretaris KPU adalah pihak yang paling tahu ke mana aliran dana ini digunakan. Kalau tidak ada yang salah, kenapa harus sembunyi-sembunyi?” tambah Lukman.

AWaSI Jambi menduga kuat adanya indikasi penyalahgunaan anggaran publik, mengingat tidak ada langkah yang jelas dari KPU untuk mempertanggungjawabkan dana debat yang dibatalkan.

 

Dugaan Pelanggaran Hukum

AWaSI Jambi menilai tindakan KPU Provinsi Jambi telah melanggar sejumlah aturan hukum, di antaranya:

  1. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
    • Pasal 4: Menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait pengelolaan anggaran publik.
    • Pasal 7: Mengatur kewajiban badan publik untuk memberikan informasi secara berkala, cepat, dan akurat.
  2. UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
    • Pasal 2 dan 3: Mengatur perbuatan yang merugikan keuangan negara akibat penyalahgunaan kewenangan.
  3. Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan
    • Pasal 19 Ayat (5): Mengatur bahwa KPU wajib memfasilitasi debat publik sebagai bagian dari kampanye politik.

“Pembatalan debat ini tidak hanya merugikan anggaran, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Ini adalah pengkhianatan terhadap rakyat,” tegas Erfan.

 

Langkah Konkret AWaSI Jambi

Sebagai bentuk komitmen untuk mendorong transparansi, AWaSI Jambi telah menyiapkan laporan resmi kepada sejumlah instansi berwenang, termasuk:

  1. Bawaslu Provinsi Jambi – untuk memeriksa dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pemilu.
  2. Ombudsman Republik Indonesia – untuk menyelidiki pelanggaran keterbukaan informasi publik.
  3. Kejaksaan Tinggi Jambi – untuk menyelidiki potensi penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara.

“AWaSI Jambi tidak akan tinggal diam. Kami pastikan laporan ini sampai ke tangan penegak hukum. Jika terbukti ada pelanggaran, semua pihak yang terlibat harus diberi sanksi tegas,” ujar Erfan.

 

Pesan AWaSI untuk Publik

AWaSI Jambi menyerukan kepada masyarakat Jambi untuk ikut mengawal kasus ini. “Ini bukan hanya tentang debat yang batal. Ini tentang hak rakyat, uang rakyat, dan masa depan demokrasi di Jambi. Jangan biarkan anggaran publik dipermainkan oleh segelintir orang,” tegas Lukman.

“Rakyat Jambi berhak tahu ke mana uang mereka digunakan. Jika KPU terus bungkam, itu artinya mereka menyembunyikan sesuatu. Dan kami, AWaSI Jambi, tidak akan berhenti sampai transparansi ditegakkan.”

AWaSI Jambi menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam hingga KPU Provinsi Jambi memberikan laporan yang rinci dan akurat terkait anggaran debat yang dibatalkan. “Demokrasi yang sehat hanya bisa berjalan dengan transparansi. Jika KPU tidak bisa menjaga itu, maka mereka tidak layak menjadi penyelenggara pemilu,” tutup Erfan dengan tegas.

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:

  • Erfan Indriyawan, S.P. – Ketua AWaSI Jambi:
  • Lukman – Anggota AWaSI Jambi: 0898.6538.844
Previous Post

“AWaSI Jambi Ajukan Laporan Resmi, Proyek Kajian Banjir Kota Jambi Jadi Sorotan”

Next Post

“AWaSI Jambi Tegas: Proyek Kajian Rp2,99 Miliar Dilaporkan Resmi ke Multi-Instansi”

Next Post
“AWaSI Jambi Tegas: Proyek Kajian Rp2,99 Miliar Dilaporkan Resmi ke Multi-Instansi”

"AWaSI Jambi Tegas: Proyek Kajian Rp2,99 Miliar Dilaporkan Resmi ke Multi-Instansi"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tim Pemenangan Kecamatan Nipah Panjang Siap Menangkan Laris Dan Alharis Sani .

Tim Pemenangan Kecamatan Nipah Panjang Siap Menangkan Laris Dan Alharis Sani .

14/11/2024
“Proyek Gagal di Jambi: Kemana Tanggung Jawab Gubernur dan Dinas PUPR?”

“Proyek Gagal di Jambi: Kemana Tanggung Jawab Gubernur dan Dinas PUPR?”

12/01/2025
PIDATO POLITIK ASHAR IDRIS,S,Pd,I (KETUA DPC GERINDRA TANJAB TIMUR) SELAMAT DATANG PEMIMPIN BARU TANJUNG JABUNG TIMUR 2025-2030

PIDATO POLITIK ASHAR IDRIS,S,Pd,I (KETUA DPC GERINDRA TANJAB TIMUR) SELAMAT DATANG PEMIMPIN BARU TANJUNG JABUNG TIMUR 2025-2030

20/02/2025
“AWaSI Jambi Laporkan ‘Proyek Duplikasi’ ke Jamwas RI: Pastikan Korupsi Tidak Lagi Berjaya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”

“AWaSI Jambi Laporkan ‘Proyek Duplikasi’ ke Jamwas RI: Pastikan Korupsi Tidak Lagi Berjaya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”

10/02/2025
ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

0
Diduga Depresi, Seorang Ketua RT Gorok Leher Sendiri Nyaris Putus

Diduga Depresi, Seorang Ketua RT Gorok Leher Sendiri Nyaris Putus

0
Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

0
Bakal Pertahankan 17 Kursi, Romi Antar Berkas Bacaleg PAN ke KPU Tanjab Timur

Bakal Pertahankan 17 Kursi, Romi Antar Berkas Bacaleg PAN ke KPU Tanjab Timur

0
Tunaikan Janji Kampanye Pilkadanya, Wakil Walikota Batam Lu Claudia Berikan Insentif ke Lansia

Tunaikan Janji Kampanye Pilkadanya, Wakil Walikota Batam Lu Claudia Berikan Insentif ke Lansia

01/05/2025
DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna masa persidangan dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Komisi I, II, dan III terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.

DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna masa persidangan dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Komisi I, II, dan III terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.

30/04/2025
Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

Rapat Paripurna DPRD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati tahun 2024

30/04/2025
Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

30/04/2025

TERBARU

Tunaikan Janji Kampanye Pilkadanya, Wakil Walikota Batam Lu Claudia Berikan Insentif ke Lansia

Tunaikan Janji Kampanye Pilkadanya, Wakil Walikota Batam Lu Claudia Berikan Insentif ke Lansia

01/05/2025
DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna masa persidangan dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Komisi I, II, dan III terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.

DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna masa persidangan dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Komisi I, II, dan III terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.

30/04/2025
Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

Rapat Paripurna DPRD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati tahun 2024

30/04/2025
Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

30/04/2025
    Sabak Ekspres

    Berita Digital Sabak

    Follow Us

    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Kontak

    © 2023 Sabak Ekspres by - Zabak Creative

    No Result
    View All Result
    • HEADLINE
    • PERISTIWA
    • INFORMATIF
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • DESA
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMENT

    © 2023 Sabak Ekspres by - Zabak Creative