Rabu, Juli 9, 2025
Sabak Ekspres
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Ekspres
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Diknas Kenalkan Perbup Tanjabtim No 26 Tahun 2023

redaksi by redaksi
12/11/2023
in Uncategorized
0
Diknas Kenalkan Perbup Tanjabtim No 26 Tahun 2023
0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

 

Tanjabtim – Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjabtim memperkenalkan lebih dalam dan terperinci terkait Peraturan Bupati ( Perbup ) NO 26 Tahun 2023 tentang pelaksanaan PAUD 1 Tahun Pra Sekolah Dasar ( SD ) kepada Kepala PAUD Formal (TK) dan Kepala PAUD Non Formal (KB).

Kegiatan sosialisasi yang dihelat di Aula Hotel Auliya Bukit Menderang, Jumat ( 10/11/23 ) itu diikuti sebanyak 50 orang peserta.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjabtim M Edwar dalam sambutannya menyampaikan pendidikan menjadi skala prioritas pembangunan sebagaimana termaktub dalam program Pemerintah yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan. Sebagai upaya membumikan hal tersebut, Kementrian Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan terus berupaya meningkatkan capaian pada program-program prioritas pemerintah di bidang pendidikan dan kebudayaan. Berbagai upaya telah ditempuh untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan pendidikan, dengan pelayanan pendidikan merata dan berkualitas, termasuk di dalamnya Pendidikan Anak Usia Dini.

” Untuk mencapai keseluruhan harapan pembangunan Anak Usia Dini, memerlukan pentahapan, program serta upaya yang terencana, terarah dan sistematis ,” Paparnya.

Salah satu perwujudan program pembangunan PAUD secara bertahap ini diupayakan melalui pencapaian yang berdasarkan pada standar pelayanan minimal (SPM) PAUD. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan ditindak lanjuti dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan.

” Semua instrumen kebijakan diatas menekankan kepada pentingnya menyediakan akses pendidikan bagi anak usia dini, dengan prioritas pelayananan penuntasan PAUD minimal 1 tahun Pra SD. Program penuntasan layanan PAUD minimal 1 tahun Pra SD dimaksudkan untuk mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota yang memiliki komitmen tinggi tinggi terhadap program PAUD melacak tuntas pemetaan anak yang berusia 5-6 tahun untuk dilayani di PAUD ,” Terangnya

Dimana Salah satu indikator Kabupaten/kota yang memiliki komitmen dan tanggung jawab yang kuat untuk memberikan layanan pada Pendidikan Anak Usia Dini, diwujudkan dalam bentuk penerbitan Peraturan Bupati/Wali kota tentang implementasi SPM PAUD.

” untuk mewujudkan pengelolaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, serta akuntabilitas pelaksanaan bantuan tersebut tepat sasaran dan tepat waktu serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka perlu ada implementsi Standar Pelayanan Minimal PAUD ,” Ucapnya.

Adapun Sosialisasi kepada kepala TK dan KB sebagaimana diketahui bersama bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah. Sehingga orang tua tidak boleh beranggapan/berpikiran bahwa anak hanyalah tanggung jawab sekolah semata melainkan orangtua adalah sebagai lingkungan pertama dan utama anak berinteraksi maka dari sinilah dimulainya suatu proses.

“Melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (satu) Tahun Pra Sekolah Dasar, Pemenuhan kebutuhan Standar pelayanan Minimal Pendidikan terpenuhi dan tepat sasaran, sehingga terselenggaralah pendidikan yang merata dan layak bagi Masyarakat Sepucuk Nipah Serumpun Nibung ,” Tutupnya.(Red).

Previous Post

Pemerintah Desa Sei Rambut Mengucapkan Dirgahayu HUT RI Ke 78

Next Post

Pemerintah Desa Labuan Pering Mengucapkan Dirgahayu HUT Kab. Tanjabtim ke 24

Next Post
Pemerintah Desa Labuan Pering Mengucapkan Dirgahayu HUT Kab. Tanjabtim ke 24

Pemerintah Desa Labuan Pering Mengucapkan Dirgahayu HUT Kab. Tanjabtim ke 24

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tim Pemenangan Kecamatan Nipah Panjang Siap Menangkan Laris Dan Alharis Sani .

Tim Pemenangan Kecamatan Nipah Panjang Siap Menangkan Laris Dan Alharis Sani .

14/11/2024
“Proyek Gagal di Jambi: Kemana Tanggung Jawab Gubernur dan Dinas PUPR?”

“Proyek Gagal di Jambi: Kemana Tanggung Jawab Gubernur dan Dinas PUPR?”

12/01/2025
PIDATO POLITIK ASHAR IDRIS,S,Pd,I (KETUA DPC GERINDRA TANJAB TIMUR) SELAMAT DATANG PEMIMPIN BARU TANJUNG JABUNG TIMUR 2025-2030

PIDATO POLITIK ASHAR IDRIS,S,Pd,I (KETUA DPC GERINDRA TANJAB TIMUR) SELAMAT DATANG PEMIMPIN BARU TANJUNG JABUNG TIMUR 2025-2030

20/02/2025
“AWaSI Jambi Laporkan ‘Proyek Duplikasi’ ke Jamwas RI: Pastikan Korupsi Tidak Lagi Berjaya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”

“AWaSI Jambi Laporkan ‘Proyek Duplikasi’ ke Jamwas RI: Pastikan Korupsi Tidak Lagi Berjaya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”

10/02/2025
ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

0
Diduga Depresi, Seorang Ketua RT Gorok Leher Sendiri Nyaris Putus

Diduga Depresi, Seorang Ketua RT Gorok Leher Sendiri Nyaris Putus

0
Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

0
Bakal Pertahankan 17 Kursi, Romi Antar Berkas Bacaleg PAN ke KPU Tanjab Timur

Bakal Pertahankan 17 Kursi, Romi Antar Berkas Bacaleg PAN ke KPU Tanjab Timur

0
PJ Kades Desa Rantau Makmur Dari Kalangan ASN  ,  Camat Nopi : Masih Menunggu SK Bupati 

PJ Kades Desa Rantau Makmur Dari Kalangan ASN  , Camat Nopi : Masih Menunggu SK Bupati 

08/07/2025
SMKN 2 Tanjabtim Dukung Penuh 10 Program Prioritas Pembinaan SMKN Provinsi Jambi 

SMKN 2 Tanjabtim Dukung Penuh 10 Program Prioritas Pembinaan SMKN Provinsi Jambi 

01/07/2025
Paripurna DPRD Tanjab Timur Sahkan Rancangan Awal RPJMD 2025 – 2029 Visi “” Merata” 

Paripurna DPRD Tanjab Timur Sahkan Rancangan Awal RPJMD 2025 – 2029 Visi “” Merata” 

01/07/2025
Triliunan dana APBD Tanpa Arah

Triliunan dana APBD Tanpa Arah

20/06/2025

TERBARU

PJ Kades Desa Rantau Makmur Dari Kalangan ASN  ,  Camat Nopi : Masih Menunggu SK Bupati 

PJ Kades Desa Rantau Makmur Dari Kalangan ASN  , Camat Nopi : Masih Menunggu SK Bupati 

08/07/2025
SMKN 2 Tanjabtim Dukung Penuh 10 Program Prioritas Pembinaan SMKN Provinsi Jambi 

SMKN 2 Tanjabtim Dukung Penuh 10 Program Prioritas Pembinaan SMKN Provinsi Jambi 

01/07/2025
Paripurna DPRD Tanjab Timur Sahkan Rancangan Awal RPJMD 2025 – 2029 Visi “” Merata” 

Paripurna DPRD Tanjab Timur Sahkan Rancangan Awal RPJMD 2025 – 2029 Visi “” Merata” 

01/07/2025
Triliunan dana APBD Tanpa Arah

Triliunan dana APBD Tanpa Arah

20/06/2025
    Sabak Ekspres

    Berita Digital Sabak

    Follow Us

    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Kontak

    © 2023 Sabak Ekspres by - Zabak Creative

    No Result
    View All Result
    • HEADLINE
    • PERISTIWA
    • INFORMATIF
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • DESA
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMENT

    © 2023 Sabak Ekspres by - Zabak Creative