Di Duga Jadi Temuan Inspektorat
Mantan Kades Sungai Cemara Kembalikan Ratusan Juta Uang Dana Desa Tahun 2022
Tanjabtim. Sabak Ekspres.com: Mantan Kades Sungai cemara berinisial S. Di duga telah Mengembalikan uang Dana Desa tahun anggaran 2022 dengan jumlah hingga mencapai Ratusan juta Rupiah. Hal itu di sebabkan hasil audit atau. Pemeriksaan yang dilakukan inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang menemukan beberapa item pekerjaan yang tidak tuntas di laksanakan pada tahun 2022 silam.
Dan hal tersebut di benar kan oleh Arif kamil kepala Desa Sungai Cemara yang baru di lantik Desember 2022.
Menurut Arif. Saya mendapatkan informasi bahwa mantan kades Sungai Cemara telah mengembalikan uang Dana Desa ke dalam kas Desa . Jumlah nya sekitar dua ratus jutaan Rupiah.
Benar mas ujar arif. Uang yang di kembalikan sekitar dua ratus jutaan lah kata arip ketika di konfirmasi wartawan Sabak Ekspres via Telpon 15/9.
Dikatakan nya. Saya tidak tahu persis berapa yang harus di kembalikan oleh mantan kades tersebut. Pasal nya saya belum menerima laporan hasil pemeriksaan ( LHP) secara resmi dari inspektorat. Jadi saya tidak tahu persis berapa jumlah item pekerjaan yang di temukan pada pemeriksaan beberapa waktu yang lalu. Namun informasi sementara yang saya ketahui baru ada dua titik dan untuk yang lain nya saya belum tahu. Pertama pekerjaan pembuatan box yang terletak di Rt 01 dusun bahagia dan yang kedua pembangunan jembatan yang terletak di Rt 03 Dusun sejahtera. Bebernya.
Ketika di singgung apakah uang pengembalian tersebut akan di gunakan pihak desa Untuk melanjutkan pembangunan ?
Tidak mas, mungkin kami belum berani menggunakan uang pengembalian tersebut. Sebab kami belum mendapatkan keputusan secara resmi, baik cara penggunaan nya maupun dari Laporan Hasil Pemeriksaan secara resmi , jadi kami belum berani . Tuntas nya. ( 7UN)