Jumat, Mei 16, 2025
Sabak Ekspres
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Ekspres
No Result
View All Result
Home HEADLINE

“Bea Cukai Jambi: Lebih Cocok Jadi Ornamen daripada Penegak Hukum”

redaksi by redaksi
18/01/2025
in HEADLINE, HUKUM, INFORMATIF, KRIMINAL, PERISTIWA
0
“Bea Cukai Jambi: Lebih Cocok Jadi Ornamen daripada Penegak Hukum”
0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

Jambi, 13 Januari 2025 – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi mengutuk keras tindakan Bea Cukai Jambi yang memilih mengunci pagar kantor mereka selama aksi unjuk rasa berlangsung. Langkah arogan ini tidak hanya menunjukkan ketidakpedulian mereka terhadap suara rakyat, tetapi juga penghinaan terang-terangan terhadap demokrasi, kebebasan berpendapat, dan hukum yang berlaku di negara ini.

“Gedung itu dibangun dari uang rakyat, tapi mereka memperlakukannya seperti benteng pribadi! Apa yang mereka takutkan? Kenapa mereka begitu sibuk menghindari rakyat yang datang dengan tuntutan dan laporan yang sah?” tegas Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, dengan nada kecewa dan geram.

 

Bea Cukai Jambi: Pelayan Publik atau Penjaga Mafia Rokok?

Aksi unjuk rasa yang digelar AWaSI Jambi membawa tuntutan serius: copot Kepala Bea Cukai Jambi karena dianggap gagal menangani peredaran rokok ilegal yang terus merajalela di Provinsi Jambi. Namun, alih-alih menghadapi kenyataan dan mendengarkan aspirasi, Bea Cukai Jambi justru mengunci pagar mereka rapat-rapat, menghalangi dialog yang seharusnya menjadi bagian dari pelayanan mereka sebagai lembaga publik.

Langkah ini menunjukkan satu hal: Bea Cukai Jambi tidak hanya gagal bekerja, tetapi juga menutup diri dari tanggung jawab. “Ini bukan hanya penghinaan terhadap kami sebagai demonstran, tapi juga penghinaan terhadap seluruh masyarakat Jambi yang ingin menyuarakan keadilan!” ujar Erfan.

 

Melanggar UU: Sikap Bea Cukai Adalah Pelanggaran Hukum

Tindakan Bea Cukai Jambi ini melanggar langsung beberapa undang-undang penting, antara lain:

  1. UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang menjamin hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat.
  2. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengharuskan lembaga publik memberikan akses informasi kepada masyarakat.
  3. UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan setiap badan publik untuk melayani setiap warga negara yang datang untuk membuat laporan, baik secara lisan maupun tertulis.

Namun, apa yang dilakukan Bea Cukai Jambi? Mereka mengunci pagar, menutup pintu, dan mengabaikan hukum yang seharusnya mereka patuhi.

“Mengunci pagar adalah bukti nyata bahwa mereka tidak mau mendengar rakyat! Kalau tidak mau mendengar rakyat, lalu siapa yang mereka layani? Mafia rokok ilegal?” sindir Erfan dengan tajam.

 

Sikap Bea Cukai Jambi menunjukkan bahwa mereka lebih peduli pada kenyamanan pribadi daripada tanggung jawab publik. Dengan mengunci pagar, mereka tidak hanya menghalangi dialog, tetapi juga menegaskan bahwa kantor itu bukan lagi milik rakyat, melainkan milik segelintir pejabat yang takut pada tanggung jawab.

“Rokok ilegal merajalela di Jambi, tapi Bea Cukai malah sibuk jadi penjaga benteng yang takut pada rakyat. Ini adalah puncak dari kegagalan dan arogansi lembaga publik!” lanjut Erfan.

 

Kritik Tajam AWaSI Jambi

Ketua AWaSI Jambi memberikan kritik keras terhadap tindakan Bea Cukai Jambi:

  1. Mengabaikan Hukum dan Demokrasi
    • “Bea Cukai Jambi tidak hanya gagal menangani rokok ilegal, tetapi juga gagal memahami bahwa demokrasi berarti mendengar suara rakyat. Mengunci pagar adalah simbol pengecut dan antikritik!”
  2. Tidak Menghargai Rakyat
    • “Gedung itu milik rakyat, tapi mereka memperlakukannya seperti milik pribadi. Kalau tugas mereka hanya mengunci pagar, lebih baik mereka mundur sekarang juga!”
  3. Simbol Kegagalan Lembaga Publik
    • “Bea Cukai Jambi adalah contoh nyata bagaimana sebuah lembaga publik bisa berubah menjadi dekorasi negara. Mereka ada, tapi tidak berguna. Kalau begini terus, lebih baik kantor itu ditutup!”

 

AWaSI Jambi menegaskan bahwa aksi ini hanyalah awal dari perjuangan untuk meminta pertanggungjawaban Bea Cukai Jambi. “Kami tidak akan berhenti sampai Kepala Bea Cukai Jambi dicopot, dan lembaga ini kembali melayani rakyat dengan benar!” ujar Erfan.

“Kalau mereka pikir dengan mengunci pagar kami akan diam, mereka salah besar. Ini baru permulaan! Rakyat Jambi akan terus melawan hingga keadilan ditegakkan.”

 

Tindakan Bea Cukai Jambi yang mengunci pagar adalah penghinaan terhadap rakyat, demokrasi, dan hukum yang berlaku. Mereka telah menunjukkan bahwa mereka bukan lagi pelayan publik, melainkan lembaga yang hanya peduli pada kenyamanan diri sendiri.

“Gedung itu milik rakyat, tetapi mereka menguncinya dari rakyat. Pertanyaannya sederhana: siapa yang sebenarnya mereka layani? Rakyat, atau mafia rokok ilegal?” tutup Erfan dengan penuh kekecewaan.

 

Tagar untuk Viral

  • #CopotKepalaBeaCukaiJambi
  • #BeaCukaiDekorasiNegara
  • #RokokIlegalLebihBebas

Aksi ini bukan hanya menjadi sorotan di Jambi, tetapi juga menjadi pengingat bahwa lembaga publik harus kembali ke prinsip dasarnya: melayani rakyat, bukan melawan rakyat.

Previous Post

AWaSI Jambi: Kota Jambi Kotor dan Berbahaya, DLH Seperti Tidak Ada!

Next Post

“Memalukan! AWaSI Jambi Kutuk Tindakan Biadab Anggota DPRD Jambi terhadap Istri Hamil 4 Bulan”

Next Post
“Memalukan! AWaSI Jambi Kutuk Tindakan Biadab Anggota DPRD Jambi terhadap Istri Hamil 4 Bulan”

"Memalukan! AWaSI Jambi Kutuk Tindakan Biadab Anggota DPRD Jambi terhadap Istri Hamil 4 Bulan"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tim Pemenangan Kecamatan Nipah Panjang Siap Menangkan Laris Dan Alharis Sani .

Tim Pemenangan Kecamatan Nipah Panjang Siap Menangkan Laris Dan Alharis Sani .

14/11/2024
“Proyek Gagal di Jambi: Kemana Tanggung Jawab Gubernur dan Dinas PUPR?”

“Proyek Gagal di Jambi: Kemana Tanggung Jawab Gubernur dan Dinas PUPR?”

12/01/2025
PIDATO POLITIK ASHAR IDRIS,S,Pd,I (KETUA DPC GERINDRA TANJAB TIMUR) SELAMAT DATANG PEMIMPIN BARU TANJUNG JABUNG TIMUR 2025-2030

PIDATO POLITIK ASHAR IDRIS,S,Pd,I (KETUA DPC GERINDRA TANJAB TIMUR) SELAMAT DATANG PEMIMPIN BARU TANJUNG JABUNG TIMUR 2025-2030

20/02/2025
“AWaSI Jambi Laporkan ‘Proyek Duplikasi’ ke Jamwas RI: Pastikan Korupsi Tidak Lagi Berjaya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”

“AWaSI Jambi Laporkan ‘Proyek Duplikasi’ ke Jamwas RI: Pastikan Korupsi Tidak Lagi Berjaya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”

10/02/2025
ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

0
Diduga Depresi, Seorang Ketua RT Gorok Leher Sendiri Nyaris Putus

Diduga Depresi, Seorang Ketua RT Gorok Leher Sendiri Nyaris Putus

0
Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

0
Bakal Pertahankan 17 Kursi, Romi Antar Berkas Bacaleg PAN ke KPU Tanjab Timur

Bakal Pertahankan 17 Kursi, Romi Antar Berkas Bacaleg PAN ke KPU Tanjab Timur

0
Tunaikan Janji Kampanye Pilkadanya, Wakil Walikota Batam Lu Claudia Berikan Insentif ke Lansia

Tunaikan Janji Kampanye Pilkadanya, Wakil Walikota Batam Lu Claudia Berikan Insentif ke Lansia

01/05/2025
DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna masa persidangan dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Komisi I, II, dan III terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.

DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna masa persidangan dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Komisi I, II, dan III terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.

30/04/2025
Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

Rapat Paripurna DPRD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati tahun 2024

30/04/2025
Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

30/04/2025

TERBARU

Tunaikan Janji Kampanye Pilkadanya, Wakil Walikota Batam Lu Claudia Berikan Insentif ke Lansia

Tunaikan Janji Kampanye Pilkadanya, Wakil Walikota Batam Lu Claudia Berikan Insentif ke Lansia

01/05/2025
DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna masa persidangan dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Komisi I, II, dan III terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.

DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna masa persidangan dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Komisi I, II, dan III terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.

30/04/2025
Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

Rapat Paripurna DPRD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati tahun 2024

30/04/2025
Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

Rapat Paripurna DPRFD Tanjabtim Dalam Rangka Penyampaian Pandangann Akhir. Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

30/04/2025
    Sabak Ekspres

    Berita Digital Sabak

    Follow Us

    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Kontak

    © 2023 Sabak Ekspres by - Zabak Creative

    No Result
    View All Result
    • HEADLINE
    • PERISTIWA
    • INFORMATIF
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • DESA
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMENT

    © 2023 Sabak Ekspres by - Zabak Creative