Jumat, Juni 19, 2026
Sabak Ekspres
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Ekspres
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

SMKN 2 Tanjung Jabung Timur Gelar sosialisasi Larangan Membawa Telepon Pintar (Smartphone) ke Sekolah

redaksi by redaksi
19/06/2026
in PENDIDIKAN
0
SMKN 2 Tanjung Jabung Timur Gelar sosialisasi Larangan Membawa Telepon Pintar (Smartphone) ke Sekolah
0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

Nipah Panjang, Sabak Ekspres.com

SMKN 2 Tanjung Jabung Timur menggelar kegiatan sosialisasi larangan membawa telepon pintar (smartphone) ke sekolah tanpa kepentingan pembelajaran. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan sekolah tersebut dihadiri oleh orang tua/wali taruna-taruni, seluruh peserta didik, serta seluruh dewan guru SMKN 2 Tanjung Jabung Timur.

Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut atas Instruksi Gubernur Jambi Nomor 8/INGUB/DISDIK-1.5/2025 tentang Larangan Membawa Telepon Seluler bagi Peserta Didik SMA/SMK/SLB di Lingkungan Satuan Pendidikan. Dalam instruksi tersebut ditegaskan bahwa peserta didik dilarang membawa dan/atau menggunakan telepon seluler selama berada di lingkungan sekolah, kecuali untuk kepentingan pembelajaran dengan izin guru. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan, efektivitas pembelajaran, serta mencegah dampak negatif penggunaan telepon seluler di kalangan peserta didik.

Pada kesempatan tersebut, penjelasan mengenai teknis pelaksanaan aturan disampaikan langsung oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Ketarunaan, Ibu Nur’aida, S.Pd., I, Gr. Beliau menjelaskan bahwa kebijakan ini bukanlah hal yang baru bagi taruna dan taruni SMKN 2 Tanjung Jabung Timur. Pasalnya, sekolah telah melaksanakan uji coba penerapan aturan tersebut selama satu semester terakhir.

Dalam pelaksanaannya, setiap taruna atau taruni yang membawa telepon pintar ke sekolah diwajibkan menyerahkan perangkat tersebut untuk dikumpulkan di Ruang Konseling. Pengelolaan dan pengawasan pengumpulan telepon pintar tersebut dikoordinasikan langsung oleh Tim Korps Ketarunaan. Melalui uji coba yang telah berlangsung selama satu semester, sekolah memperoleh berbagai masukan sekaligus melihat dampak positif terhadap peningkatan disiplin dan fokus belajar peserta didik.

Ibu Nur’aida juga menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bertujuan membatasi akses informasi peserta didik, melainkan untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif, mengurangi gangguan selama proses pembelajaran, serta membangun karakter disiplin yang menjadi salah satu nilai utama dalam sistem ketarunaan yang diterapkan di sekolah.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SMKN 2 Tanjung Jabung Timur, Bapak Kaharuddin, S.Pi, menyampaikan harapannya agar seluruh orang tua/wali dapat memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan yang diterapkan sekolah. Menurutnya, sinergi antara sekolah dan keluarga menjadi faktor penting dalam membentuk karakter, kedisiplinan, dan tanggung jawab peserta didik.

“Kami berharap orang tua dapat memahami dan mendukung kebijakan ini demi kebaikan bersama. Larangan membawa smartphone tanpa kepentingan pembelajaran bukan semata-mata pembatasan, tetapi upaya sekolah untuk menciptakan suasana belajar yang lebih fokus, tertib, dan produktif. Dengan dukungan semua pihak, kami yakin taruna dan taruni SMKN 2 Tanjung Jabung Timur dapat tumbuh menjadi generasi yang disiplin, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan,” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, pihak sekolah berharap seluruh warga sekolah, khususnya orang tua dan peserta didik, memiliki pemahaman yang sama mengenai tujuan dan manfaat penerapan kebijakan larangan membawa smartphone ke sekolah. Dengan demikian, implementasi aturan dapat berjalan optimal serta mendukung terciptanya budaya belajar yang lebih baik di SMKN 2 Tanjung Jabung Timur.

Previous Post

Belum Miliki NPSN Meski Sudah Beroperasi, KB Djuwita Prakarsa Dipertanyakan dalam RDP DPRD Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tim Pemenangan Kecamatan Nipah Panjang Siap Menangkan Laris Dan Alharis Sani .

Tim Pemenangan Kecamatan Nipah Panjang Siap Menangkan Laris Dan Alharis Sani .

14/11/2024
“Proyek Gagal di Jambi: Kemana Tanggung Jawab Gubernur dan Dinas PUPR?”

“Proyek Gagal di Jambi: Kemana Tanggung Jawab Gubernur dan Dinas PUPR?”

12/01/2025
PIDATO POLITIK ASHAR IDRIS,S,Pd,I (KETUA DPC GERINDRA TANJAB TIMUR) SELAMAT DATANG PEMIMPIN BARU TANJUNG JABUNG TIMUR 2025-2030

PIDATO POLITIK ASHAR IDRIS,S,Pd,I (KETUA DPC GERINDRA TANJAB TIMUR) SELAMAT DATANG PEMIMPIN BARU TANJUNG JABUNG TIMUR 2025-2030

20/02/2025
“AWaSI Jambi Laporkan ‘Proyek Duplikasi’ ke Jamwas RI: Pastikan Korupsi Tidak Lagi Berjaya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”

“AWaSI Jambi Laporkan ‘Proyek Duplikasi’ ke Jamwas RI: Pastikan Korupsi Tidak Lagi Berjaya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”

10/02/2025
ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

0
Diduga Depresi, Seorang Ketua RT Gorok Leher Sendiri Nyaris Putus

Diduga Depresi, Seorang Ketua RT Gorok Leher Sendiri Nyaris Putus

0
Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

0
Bakal Pertahankan 17 Kursi, Romi Antar Berkas Bacaleg PAN ke KPU Tanjab Timur

Bakal Pertahankan 17 Kursi, Romi Antar Berkas Bacaleg PAN ke KPU Tanjab Timur

0
SMKN 2 Tanjung Jabung Timur Gelar sosialisasi Larangan Membawa Telepon Pintar (Smartphone) ke Sekolah

SMKN 2 Tanjung Jabung Timur Gelar sosialisasi Larangan Membawa Telepon Pintar (Smartphone) ke Sekolah

19/06/2026
Belum Miliki NPSN Meski Sudah Beroperasi, KB Djuwita Prakarsa Dipertanyakan dalam RDP DPRD Batam

Belum Miliki NPSN Meski Sudah Beroperasi, KB Djuwita Prakarsa Dipertanyakan dalam RDP DPRD Batam

17/06/2026
RDP Komisi IV Ungkap KB Djuwita Prakarsa Belum Memiliki NPSN, Kadisdik Batam Akan Sidak Dan Cek Sertifikasi Guru

RDP Komisi IV Ungkap KB Djuwita Prakarsa Belum Memiliki NPSN, Kadisdik Batam Akan Sidak Dan Cek Sertifikasi Guru

17/06/2026
Dukcapil Kota Jambi Borong Penghargaan Nasional, Raih Dukcapil Prima Award dan Predikat Pelayanan Prima

Dukcapil Kota Jambi Borong Penghargaan Nasional, Raih Dukcapil Prima Award dan Predikat Pelayanan Prima

17/06/2026

TERBARU

SMKN 2 Tanjung Jabung Timur Gelar sosialisasi Larangan Membawa Telepon Pintar (Smartphone) ke Sekolah

SMKN 2 Tanjung Jabung Timur Gelar sosialisasi Larangan Membawa Telepon Pintar (Smartphone) ke Sekolah

19/06/2026
Belum Miliki NPSN Meski Sudah Beroperasi, KB Djuwita Prakarsa Dipertanyakan dalam RDP DPRD Batam

Belum Miliki NPSN Meski Sudah Beroperasi, KB Djuwita Prakarsa Dipertanyakan dalam RDP DPRD Batam

17/06/2026
RDP Komisi IV Ungkap KB Djuwita Prakarsa Belum Memiliki NPSN, Kadisdik Batam Akan Sidak Dan Cek Sertifikasi Guru

RDP Komisi IV Ungkap KB Djuwita Prakarsa Belum Memiliki NPSN, Kadisdik Batam Akan Sidak Dan Cek Sertifikasi Guru

17/06/2026
Dukcapil Kota Jambi Borong Penghargaan Nasional, Raih Dukcapil Prima Award dan Predikat Pelayanan Prima

Dukcapil Kota Jambi Borong Penghargaan Nasional, Raih Dukcapil Prima Award dan Predikat Pelayanan Prima

17/06/2026
    Sabak Ekspres

    Berita Digital Sabak

    Follow Us

    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Kontak

    © 2023 Sabak Ekspres by - Zabak Creative

    No Result
    View All Result
    • HEADLINE
    • PERISTIWA
    • INFORMATIF
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • DESA
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMENT

    © 2023 Sabak Ekspres by - Zabak Creative