Kamis, April 30, 2026
Sabak Ekspres
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Ekspres
No Result
View All Result
Home HEADLINE

“Sikap Tertutup Pertamina Soal Kebocoran Minyak di Jambi Dikecam AWaSI”

redaksi by redaksi
16/08/2024
in HEADLINE, HUKUM, KRIMINAL, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
0
“Sikap Tertutup Pertamina Soal Kebocoran Minyak di Jambi Dikecam AWaSI”
0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

SabakEkspres.com(Jambi)– Kasus kebocoran pipa minyak mentah milik PT. Pertamina di Simpang Lampu Merah Pal 10, Kota Jambi, kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan pemerhati lingkungan. Setelah laporan Asosiasi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi terkait kebocoran pipa tersebut tidak direspons dan ditindaklanjuti oleh pihak Pertamina, Pjs. Ketua Umum AWaSI Jambi, Kang Maman, bersama Sekjen AWaSI, mengambil langkah tegas dengan mendatangi langsung kantor Pertamina EP Asset 1 Jambi Field dan Pertamina Hulu Rokan Zona 1 Jambi Field. Kamis, 15-08-2024

AWaSI Jambi Tindak Lanjuti Kasus Secara Serius

Kebocoran pipa minyak mentah yang terjadi pada tanggal 2 Agustus 2024 di Simpang Lampu Merah Pal 10 ini semakin menimbulkan kekhawatiran publik. Pipa yang baru dipasang pada 13 Oktober 2023—belum genap satu tahun—telah mengalami kebocoran yang mengakibatkan tumpahan minyak ke jalan umum, menimbulkan kemacetan, serta mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Dalam upaya menindaklanjuti kasus ini, Pjs. Ketua Umum AWaSI Jambi, Kang Maman, bersama Sekjen AWaSI, mendatangi kantor Pertamina untuk mengantarkan langsung tembusan laporan pengaduan kepada sejumlah pihak berwenang, termasuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), BPH Migas, Ombudsman RI, Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Polda Jambi, dan Kejaksaan Tinggi Jambi.

“Ini bukan masalah kecil. Pipa baru yang belum genap satu tahun sudah bocor. Bagaimana kita bisa yakin bahwa hal serupa tidak akan terjadi lagi di titik yang berbeda? Kami di AWaSI Jambi menyoroti kasus ini dengan sangat serius karena menyangkut keselamatan masyarakat,” tegas Kang Maman.

Pertamina Dikritik Atas Ketertutupan Informasi dan Pelanggaran Pelayanan Publik

Sikap Pertamina yang tidak merespons laporan resmi dari AWaSI Jambi sejak awal menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan tanggung jawab perusahaan ini dalam menangani masalah serius seperti kebocoran pipa minyak. Selain diduga melanggar ketentuan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, AWaSI Jambi juga menilai bahwa Pertamina telah melanggar ketentuan Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 secara tegas menyatakan bahwa setiap badan publik, termasuk BUMN seperti Pertamina, wajib memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dalam hal ini, Pertamina seharusnya memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu terkait penanganan kebocoran pipa minyak serta langkah-langkah yang telah diambil untuk mengatasi dampaknya.

“Sikap Pertamina yang tidak memberikan tanggapan terhadap laporan kami menunjukkan kurangnya transparansi dan itikad baik dalam menyelesaikan masalah ini. Ini bukan hanya soal minyak yang bocor, tapi soal kepercayaan publik terhadap badan usaha milik negara,” ujar Kang Maman.

Dukungan Publik dan Tekanan Media

Langkah tegas AWaSI Jambi mendapat dukungan luas dari masyarakat Jambi yang merasa dirugikan oleh kejadian ini. Banyak yang mempertanyakan kualitas dan pengawasan dalam proyek pemasangan pipa minyak tersebut, serta bagaimana tanggung jawab Pertamina ke depan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Tidak hanya itu, tekanan dari media juga semakin kuat. AWaSI Jambi berhasil mengangkat isu ini ke tingkat nasional, menarik perhatian berbagai kalangan yang peduli terhadap keselamatan publik dan perlindungan lingkungan.

Pertamina Perlu Bertindak Cepat

Kasus ini menjadi bukti bahwa publik tidak akan diam ketika hak mereka untuk mendapatkan informasi yang akurat dan transparan diabaikan. Pertamina diharapkan segera memberikan klarifikasi dan mengambil langkah nyata untuk memperbaiki situasi ini, termasuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh infrastruktur pipa yang ada di Jambi.

AWaSI Jambi berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan bahwa tidak ada lagi kejadian serupa yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat. Kasus kebocoran pipa minyak ini bukan hanya masalah teknis, tetapi juga masalah moral dan tanggung jawab sosial dari sebuah perusahaan milik negara. (Kg. Maman)

Previous Post

“Terungkap! Petinggi PDAM Tirta Mayang Diperiksa Polisi: Siapa yang Bertanggung Jawab?”

Next Post

Bupati Romi Kukuhkan 30 Orang Paskibraka di Pendopo Rumah Dinas

Next Post
Bupati Romi Kukuhkan 30 Orang Paskibraka di Pendopo Rumah Dinas

Bupati Romi Kukuhkan 30 Orang Paskibraka di Pendopo Rumah Dinas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tim Pemenangan Kecamatan Nipah Panjang Siap Menangkan Laris Dan Alharis Sani .

Tim Pemenangan Kecamatan Nipah Panjang Siap Menangkan Laris Dan Alharis Sani .

14/11/2024
“Proyek Gagal di Jambi: Kemana Tanggung Jawab Gubernur dan Dinas PUPR?”

“Proyek Gagal di Jambi: Kemana Tanggung Jawab Gubernur dan Dinas PUPR?”

12/01/2025
PIDATO POLITIK ASHAR IDRIS,S,Pd,I (KETUA DPC GERINDRA TANJAB TIMUR) SELAMAT DATANG PEMIMPIN BARU TANJUNG JABUNG TIMUR 2025-2030

PIDATO POLITIK ASHAR IDRIS,S,Pd,I (KETUA DPC GERINDRA TANJAB TIMUR) SELAMAT DATANG PEMIMPIN BARU TANJUNG JABUNG TIMUR 2025-2030

20/02/2025
“AWaSI Jambi Laporkan ‘Proyek Duplikasi’ ke Jamwas RI: Pastikan Korupsi Tidak Lagi Berjaya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”

“AWaSI Jambi Laporkan ‘Proyek Duplikasi’ ke Jamwas RI: Pastikan Korupsi Tidak Lagi Berjaya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”

10/02/2025
ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

0
Diduga Depresi, Seorang Ketua RT Gorok Leher Sendiri Nyaris Putus

Diduga Depresi, Seorang Ketua RT Gorok Leher Sendiri Nyaris Putus

0
Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

0
Bakal Pertahankan 17 Kursi, Romi Antar Berkas Bacaleg PAN ke KPU Tanjab Timur

Bakal Pertahankan 17 Kursi, Romi Antar Berkas Bacaleg PAN ke KPU Tanjab Timur

0
SMKN 2 Tanjung Jabung Timur melaksanakan kegiatan Pelepasan Taruna/Taruni Kelas XII Angkatan ke-19 Tahun Ajaran 2025/2026

SMKN 2 Tanjung Jabung Timur melaksanakan kegiatan Pelepasan Taruna/Taruni Kelas XII Angkatan ke-19 Tahun Ajaran 2025/2026

29/04/2026
Dengan Mendatangkan Nara Sumber, SMAN 8 Tanjabtim Menggelar IHT. 

Dengan Mendatangkan Nara Sumber, SMAN 8 Tanjabtim Menggelar IHT. 

28/04/2026
Keluarga Besar Pemerintahan Desa Bunga Tanjung Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Bulan Suci Ramadhan 1447 H.

Keluarga Besar Pemerintahan Desa Bunga Tanjung Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Bulan Suci Ramadhan 1447 H.

27/04/2026
Tak Bisa Dipaksakan! PT Jambi Tolak Banding Jaksa, Terdakwa M.Afrizal Bebas Murni

Tak Bisa Dipaksakan! PT Jambi Tolak Banding Jaksa, Terdakwa M.Afrizal Bebas Murni

22/04/2026

TERBARU

SMKN 2 Tanjung Jabung Timur melaksanakan kegiatan Pelepasan Taruna/Taruni Kelas XII Angkatan ke-19 Tahun Ajaran 2025/2026

SMKN 2 Tanjung Jabung Timur melaksanakan kegiatan Pelepasan Taruna/Taruni Kelas XII Angkatan ke-19 Tahun Ajaran 2025/2026

29/04/2026
Dengan Mendatangkan Nara Sumber, SMAN 8 Tanjabtim Menggelar IHT. 

Dengan Mendatangkan Nara Sumber, SMAN 8 Tanjabtim Menggelar IHT. 

28/04/2026
Keluarga Besar Pemerintahan Desa Bunga Tanjung Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Bulan Suci Ramadhan 1447 H.

Keluarga Besar Pemerintahan Desa Bunga Tanjung Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Bulan Suci Ramadhan 1447 H.

27/04/2026
Tak Bisa Dipaksakan! PT Jambi Tolak Banding Jaksa, Terdakwa M.Afrizal Bebas Murni

Tak Bisa Dipaksakan! PT Jambi Tolak Banding Jaksa, Terdakwa M.Afrizal Bebas Murni

22/04/2026
    Sabak Ekspres

    Berita Digital Sabak

    Follow Us

    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Kontak

    © 2023 Sabak Ekspres by - Zabak Creative

    No Result
    View All Result
    • HEADLINE
    • PERISTIWA
    • INFORMATIF
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • DESA
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMENT

    © 2023 Sabak Ekspres by - Zabak Creative