Rabu, Juli 9, 2025
Sabak Ekspres
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Ekspres
No Result
View All Result
Home HUKUM

Tipu Warga Jambi, Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Dua Pelaku Penipuan Online di Pulau Jawa

redaksi by redaksi
26/03/2024
in HUKUM
0
Tipu Warga Jambi, Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Dua Pelaku Penipuan Online di Pulau Jawa
0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

 

JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit V Cyber berhasil mengungkap kasus penipuan penjualan secara Online yang terjadi pada 2022 silam dengan korban warga Kota Jambi dengan kerugian 11 juta lebih.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Plh Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini saat menggelar konferensi pers didampingi Plh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol DR Amin Nasution, Selasa (26/3/24).

Disampaikan AKBP Reza Khomeini mewakili Dirreskrimsus Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas bahwa kedua pelaku yang kita amankan yakni W dan B dimana yang bersangkutan melakukan penipuan terhadap warga Jambi dengan modus penjualan di salah satu grup medsos, yang mana salah satu pelaku berselancar di media sosial melihat di grup forum jual beli kemudian mencapture ada penjualan drum plastik dan menawarkan korban.

” Jadi sebelumnya ini korban pernah bertransaksi jualan namun berhasil setelah yang kedua ini memesan drum dan selanjutnya ditransfer dan barangnya tidak sampai,” ungkapnya.

Sedangkan untuk pelaku yang kedua perannya setelah rekannya menghubungi korban menawarkan barang dengan harga murah, selanjutnya pelaku B ditugaskan datang ke toko untuk mengambil barang dulu naikkan ke mobil seakan-akan dari penjual pernah beli ada yang mau beli.

Setelah itu mereka nelpon ke Jambi kirim foto langsung ditransfer setelah ditransfer dia langsung berangkat pergi dan menurunkan barang ke toko tidak jadi membeli.

” Pelaku ini berpura-pura akan membeli, namun setelah korban mentransfer uang sejumlah harga barang, dan uang masuk ke rekening pelaku, pelaku kabur dan tidak jadi membeli, ” lanjutnya.

Dijelaskan AKBP Reza Khomeini, kejadian ini terjadi pada tahun 2022 lalu, namun setelah dilakukan penyelidikan, akhir tahun 2023 bulan Desember kita berhasil mengamankan kedua pelaku di Cikarang, Provinsi Jawa Barat.

” Kita turut mengamankan barang bukti berupa satu buah handphone merk Vivo seri 1807 warna hitam kemudian satu buah handphone merk Oppo a3s warna merah, kemudian percakapan WhatsApp antara nomor akun dan korban serta dua lembar rekening bank,” sambungnya.

Saat ini kedua pelaku kita amankan di Polda Jambi dan kita sangkakan dengan pasal 45a ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE atau pasal 378 KUHP Jo 55 ayat 1 yang berbunyi, setiap orang dengan sengaja tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.

Selanjutnya, Kita juga terus menghimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dalam menggunakan media sosial, perhatikan akun-akun yang resmi dan jangan mudah percaya dengan akun abal-abal, yang mana pada intinya tidak ada barang yang murah, cepat dan bagus. (Red).

Previous Post

Ini Dia Sosok Hamdani Yang Dapatkan Restu Dari Ketua DPW PAN, Untuk Maju Sebagai Calon Wakil Bupati Teb

Next Post

Ditreskrimum Polda Jambi Berbagi, Ratusan Paket Takjil Dibagikan ke Masyarakat Jelang Buka Puasa

Next Post
Ditreskrimum Polda Jambi Berbagi, Ratusan Paket Takjil Dibagikan ke Masyarakat Jelang Buka Puasa

Ditreskrimum Polda Jambi Berbagi, Ratusan Paket Takjil Dibagikan ke Masyarakat Jelang Buka Puasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tim Pemenangan Kecamatan Nipah Panjang Siap Menangkan Laris Dan Alharis Sani .

Tim Pemenangan Kecamatan Nipah Panjang Siap Menangkan Laris Dan Alharis Sani .

14/11/2024
“Proyek Gagal di Jambi: Kemana Tanggung Jawab Gubernur dan Dinas PUPR?”

“Proyek Gagal di Jambi: Kemana Tanggung Jawab Gubernur dan Dinas PUPR?”

12/01/2025
PIDATO POLITIK ASHAR IDRIS,S,Pd,I (KETUA DPC GERINDRA TANJAB TIMUR) SELAMAT DATANG PEMIMPIN BARU TANJUNG JABUNG TIMUR 2025-2030

PIDATO POLITIK ASHAR IDRIS,S,Pd,I (KETUA DPC GERINDRA TANJAB TIMUR) SELAMAT DATANG PEMIMPIN BARU TANJUNG JABUNG TIMUR 2025-2030

20/02/2025
“AWaSI Jambi Laporkan ‘Proyek Duplikasi’ ke Jamwas RI: Pastikan Korupsi Tidak Lagi Berjaya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”

“AWaSI Jambi Laporkan ‘Proyek Duplikasi’ ke Jamwas RI: Pastikan Korupsi Tidak Lagi Berjaya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”

10/02/2025
ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

0
Diduga Depresi, Seorang Ketua RT Gorok Leher Sendiri Nyaris Putus

Diduga Depresi, Seorang Ketua RT Gorok Leher Sendiri Nyaris Putus

0
Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

0
Bakal Pertahankan 17 Kursi, Romi Antar Berkas Bacaleg PAN ke KPU Tanjab Timur

Bakal Pertahankan 17 Kursi, Romi Antar Berkas Bacaleg PAN ke KPU Tanjab Timur

0
PJ Kades Desa Rantau Makmur Dari Kalangan ASN  ,  Camat Nopi : Masih Menunggu SK Bupati 

PJ Kades Desa Rantau Makmur Dari Kalangan ASN  , Camat Nopi : Masih Menunggu SK Bupati 

08/07/2025
SMKN 2 Tanjabtim Dukung Penuh 10 Program Prioritas Pembinaan SMKN Provinsi Jambi 

SMKN 2 Tanjabtim Dukung Penuh 10 Program Prioritas Pembinaan SMKN Provinsi Jambi 

01/07/2025
Paripurna DPRD Tanjab Timur Sahkan Rancangan Awal RPJMD 2025 – 2029 Visi “” Merata” 

Paripurna DPRD Tanjab Timur Sahkan Rancangan Awal RPJMD 2025 – 2029 Visi “” Merata” 

01/07/2025
Triliunan dana APBD Tanpa Arah

Triliunan dana APBD Tanpa Arah

20/06/2025

TERBARU

PJ Kades Desa Rantau Makmur Dari Kalangan ASN  ,  Camat Nopi : Masih Menunggu SK Bupati 

PJ Kades Desa Rantau Makmur Dari Kalangan ASN  , Camat Nopi : Masih Menunggu SK Bupati 

08/07/2025
SMKN 2 Tanjabtim Dukung Penuh 10 Program Prioritas Pembinaan SMKN Provinsi Jambi 

SMKN 2 Tanjabtim Dukung Penuh 10 Program Prioritas Pembinaan SMKN Provinsi Jambi 

01/07/2025
Paripurna DPRD Tanjab Timur Sahkan Rancangan Awal RPJMD 2025 – 2029 Visi “” Merata” 

Paripurna DPRD Tanjab Timur Sahkan Rancangan Awal RPJMD 2025 – 2029 Visi “” Merata” 

01/07/2025
Triliunan dana APBD Tanpa Arah

Triliunan dana APBD Tanpa Arah

20/06/2025
    Sabak Ekspres

    Berita Digital Sabak

    Follow Us

    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Kontak

    © 2023 Sabak Ekspres by - Zabak Creative

    No Result
    View All Result
    • HEADLINE
    • PERISTIWA
    • INFORMATIF
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • DESA
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMENT

    © 2023 Sabak Ekspres by - Zabak Creative