Sabtu, Juni 20, 2026
Sabak Ekspres
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Ekspres
No Result
View All Result
Home HUKUM

Dir Teroris Dan Lintas Negara pada Jampidum Kejagung RI Melakukan Kunjungan Kerja Dalam Rangka Supervisi Dan Evaluasi

redaksi by redaksi
30/11/2023
in HUKUM
0
Dir Teroris Dan Lintas Negara pada Jampidum Kejagung RI Melakukan Kunjungan Kerja Dalam Rangka Supervisi Dan Evaluasi
0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

Tanjungpinang – Tim Supervisi dan Evaluasi Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung RI melaksanakan Supervisi Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Ilegal (PMI) di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Negeri Batam yang dilaksanakan pada tanggal 29 dan 30 November 2023.

Dalam hal ini Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung RI Johny Manurung, SH., selaku ketua Tim Supervisi beserta para Kasubdit pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, dihari pertama melaksanakan Supervisi Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Pekerja Migran Ilegal (PMI) di Kejaksaan Negeri Batam yang diikuti oleh Kajari Batam I Ketut Kasna Dedi, SH.,MH., beserta jajaran dan dihari kedua melaksanakan Supervisi di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang diikuti oleh Plh. Wakajati Tengku Firdaus, SH., MH., Aspidum Kejati Kepri Bayu Pramesti, SH., MH., para Kajari, para Koordinator, para Kasi pada Bidang Pidum Kejati Kepri, para Kasi Pidum, dan Kasi Barang Bukti.

Adapun penyampaian Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung RI Johny Manurung, SH., menyampaikan arahannya dan pesan agar para Jaksa dalam menangani semua perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Ilegal (PMI) harus dilakukan dengan profesional dan berintegritaas mengacu kepada peraturan perUndang-undangan dan Standart Operasioanl Prosedur (SOP).

Mengingat wilayah Provinsi Kepulauan Riau merupakan daerah yg rawan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Ilegal (PMI) dikarenakan merupakan salah satu pintu gerbang lintas batas Negara untuk menuju Negara – negara tujuan, antara lain Singapura dan Malaysia serta Negara lainnya, dan juga aparat penegak hukum dalam penanganan perkara TPPO atau PMI dapat menggunakan pendekatan yang berorientasi pada korban.

Bahwa perkara TPPO dan PMI merupakan perkara penting yang pelaporannya harus dilaporkan secara berjenjang kepada Jaksa Agung RI cq. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum RI, oleh karena impact dari Tindak Pidana tersebut berdampak sosial yang sangat luas baik tingkat Nasional maupun Internasional, dimana Tindak Pidana tersebut merupakan kejahatan antar Negara (Transnasional Crime).
Adapun tujuan kegiatan Supervisi ini merupakan indikator dalam mengukur keberhasilan penanganan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Ilegal (PMI) dari tahap Prapenuntutan, Penuntutan, dan Eksekusi, agar setiap tahap dalam penanganan perkara dapat diminimalisir terjadinya kegagalan Penuntutan.(*).

Previous Post

Berita Terbaru…. Kepsek SMA3 TJT Serahkan Bantuan DUMISAKE Kepada 25 Siswa.

Next Post

Mobil Porsche Senilai 3M Disita Kejagung Terkait Perkara Bakti Kominfo

Next Post
Mobil Porsche Senilai 3M Disita Kejagung Terkait Perkara Bakti Kominfo

Mobil Porsche Senilai 3M Disita Kejagung Terkait Perkara Bakti Kominfo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tim Pemenangan Kecamatan Nipah Panjang Siap Menangkan Laris Dan Alharis Sani .

Tim Pemenangan Kecamatan Nipah Panjang Siap Menangkan Laris Dan Alharis Sani .

14/11/2024
“Proyek Gagal di Jambi: Kemana Tanggung Jawab Gubernur dan Dinas PUPR?”

“Proyek Gagal di Jambi: Kemana Tanggung Jawab Gubernur dan Dinas PUPR?”

12/01/2025
PIDATO POLITIK ASHAR IDRIS,S,Pd,I (KETUA DPC GERINDRA TANJAB TIMUR) SELAMAT DATANG PEMIMPIN BARU TANJUNG JABUNG TIMUR 2025-2030

PIDATO POLITIK ASHAR IDRIS,S,Pd,I (KETUA DPC GERINDRA TANJAB TIMUR) SELAMAT DATANG PEMIMPIN BARU TANJUNG JABUNG TIMUR 2025-2030

20/02/2025
“AWaSI Jambi Laporkan ‘Proyek Duplikasi’ ke Jamwas RI: Pastikan Korupsi Tidak Lagi Berjaya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”

“AWaSI Jambi Laporkan ‘Proyek Duplikasi’ ke Jamwas RI: Pastikan Korupsi Tidak Lagi Berjaya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”

10/02/2025
ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

0
Diduga Depresi, Seorang Ketua RT Gorok Leher Sendiri Nyaris Putus

Diduga Depresi, Seorang Ketua RT Gorok Leher Sendiri Nyaris Putus

0
Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

0
Bakal Pertahankan 17 Kursi, Romi Antar Berkas Bacaleg PAN ke KPU Tanjab Timur

Bakal Pertahankan 17 Kursi, Romi Antar Berkas Bacaleg PAN ke KPU Tanjab Timur

0
Rival Pribadi Desak Bea Cukai Batam Bertindak Serius Berantas Rokok Ilegal

Rival Pribadi Desak Bea Cukai Batam Bertindak Serius Berantas Rokok Ilegal

19/06/2026
SMKN 2 Tanjung Jabung Timur Gelar sosialisasi Larangan Membawa Telepon Pintar (Smartphone) ke Sekolah

SMKN 2 Tanjung Jabung Timur Gelar sosialisasi Larangan Membawa Telepon Pintar (Smartphone) ke Sekolah

19/06/2026
Belum Miliki NPSN Meski Sudah Beroperasi, KB Djuwita Prakarsa Dipertanyakan dalam RDP DPRD Batam

Belum Miliki NPSN Meski Sudah Beroperasi, KB Djuwita Prakarsa Dipertanyakan dalam RDP DPRD Batam

17/06/2026
RDP Komisi IV Ungkap KB Djuwita Prakarsa Belum Memiliki NPSN, Kadisdik Batam Akan Sidak Dan Cek Sertifikasi Guru

RDP Komisi IV Ungkap KB Djuwita Prakarsa Belum Memiliki NPSN, Kadisdik Batam Akan Sidak Dan Cek Sertifikasi Guru

17/06/2026

TERBARU

Rival Pribadi Desak Bea Cukai Batam Bertindak Serius Berantas Rokok Ilegal

Rival Pribadi Desak Bea Cukai Batam Bertindak Serius Berantas Rokok Ilegal

19/06/2026
SMKN 2 Tanjung Jabung Timur Gelar sosialisasi Larangan Membawa Telepon Pintar (Smartphone) ke Sekolah

SMKN 2 Tanjung Jabung Timur Gelar sosialisasi Larangan Membawa Telepon Pintar (Smartphone) ke Sekolah

19/06/2026
Belum Miliki NPSN Meski Sudah Beroperasi, KB Djuwita Prakarsa Dipertanyakan dalam RDP DPRD Batam

Belum Miliki NPSN Meski Sudah Beroperasi, KB Djuwita Prakarsa Dipertanyakan dalam RDP DPRD Batam

17/06/2026
RDP Komisi IV Ungkap KB Djuwita Prakarsa Belum Memiliki NPSN, Kadisdik Batam Akan Sidak Dan Cek Sertifikasi Guru

RDP Komisi IV Ungkap KB Djuwita Prakarsa Belum Memiliki NPSN, Kadisdik Batam Akan Sidak Dan Cek Sertifikasi Guru

17/06/2026
    Sabak Ekspres

    Berita Digital Sabak

    Follow Us

    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Kontak

    © 2023 Sabak Ekspres by - Zabak Creative

    No Result
    View All Result
    • HEADLINE
    • PERISTIWA
    • INFORMATIF
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • DESA
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMENT

    © 2023 Sabak Ekspres by - Zabak Creative