BATAM, KEPRI – Rokok ilegal merek HD, UFO, OPO, dan T3 kini beredar leluasa tanpa pita cukai resmi di sejumlah kawasan strategis Batam: Bengkong, Batu Ampar, hingga Sekupang. Barang selundupan ini dijual bebas di warung dan toko kelontong, padahal razia Bea Cukai diklaim kerap dilakukan.
Dugaan keras: Ada setoran, oknum Bea Cukai sengaja tutup mata
Warga dan pelaku usaha di lapangan makin curiga: bagaimana barang selundupan dalam jumlah besar bisa terus menembus pelabuhan dan berkeliling kota tanpa halangan? Muncul dugaan kuat adanya perjanjian gelap: distributor rutin membayar “uang jatah” atau “amplop” demi kelolosan barang.
“Tanpa pelindung di baliknya, mustahil barang sebanyak ini aman. Yang selalu jadi tumbal cuma pemilik warung kecil. Pengedar utama dan bos jaringan tak pernah tersentuh. Sudah rahasia umum: ada oknum Bea Cukai yang sengaja menutup mata,” tegas sumber lapangan yang minta identitas dirahasiakan.
Terungkap peran oknum wartawan inisial SK
Lebih mengejutkan, beredar bukti dugaan keterlibatan oknum wartawan dari media daring dengan inisial SK. Ia diduga bertindak sebagai perantara kunci: menghubungkan pengedar dengan aparat, serta menjamin keamanan operasi.
“Dia mengaku dari media. Selalu memberi kabar duluan setiap ada jadwal razia. Berkat dia, jaringan tahu kapan harus menyembunyikan barang. Itulah sebabnya peredaran tak pernah putus,” ungkap pedagang lain.
Desakan usut tuntas ke akar
Pengamat kebijakan publik Kepri meminta KPK, Ombudsman RI, dan Propam segera turun membentuk tim khusus penyelidikan.
“Ini bukan sekadar kerugian uang negara dari cukai. Ini ujian integritas negara! Jika benar aparat dan oknum profesi lain terlibat, hukum harus jatuh sama berat. Jangan biarkan noda ini menodai seluruh petugas yang jujur,” tandasnya.
Warga menuntut: berantas jaringan sampai ke dalang, berhenti menjadikan pengecer kecil sebagai korban pelarian semata. (Red).













