Kamis, April 30, 2026
Sabak Ekspres
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Ekspres
No Result
View All Result
Home HEADLINE

“Ketika Lukman Bertanya, Momon Lari: Skandal Gratifikasi PUPR Kota Jambi yang Makin Panas!”

redaksi by redaksi
07/01/2025
in HEADLINE, HUKUM, INFORMATIF, KRIMINAL, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
0
“Ketika Lukman Bertanya, Momon Lari: Skandal Gratifikasi PUPR Kota Jambi yang Makin Panas!”
0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

Jambi, 7 Januari 2025 – Tindakan memalukan kembali diperlihatkan oleh pejabat publik yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat. Kepala Dinas PUPR Kota Jambi, Momon, memilih untuk memblokir akses komunikasi dari Saudara Lukman, seorang aktivis dan tim investigasi, yang berusaha meminta klarifikasi terkait dugaan praktik gratifikasi di lingkungan dinasnya. Langkah ini adalah bukti nyata arogansi seorang pejabat negara yang lupa bahwa mereka digaji dari uang rakyat untuk melayani, bukan untuk menghindar!

Tindakan Memalukan yang Menodai Kepercayaan Publik

Ketika Lukman, seorang aktivis yang mewakili kepentingan masyarakat, mengirimkan pesan konfirmasi kepada Momon melalui WhatsApp, alih-alih memberikan klarifikasi atau tanggapan profesional, Momon memilih untuk diam seribu bahasa dan bahkan memblokir akses komunikasi. Ini bukan hanya tindakan tidak profesional, tetapi juga mencerminkan mental pengecut seorang pejabat yang tidak siap bertanggung jawab atas tugasnya.

Pejabat seperti Momon harus diingatkan: Anda adalah pelayan masyarakat! Jabatan yang Anda emban dibiayai oleh pajak rakyat. Setiap tanggung jawab Anda adalah bagian dari amanah yang harus dijalankan dengan integritas, bukan malah menghindar ketika dimintai klarifikasi atas isu publik.

Pelayanan Publik atau Penghindaran Publik?

Langkah memblokir akses komunikasi tidak hanya menunjukkan sikap arogan, tetapi juga melanggar berbagai prinsip hukum dan etika yang wajib diikuti pejabat publik:

  1. Pelanggaran Keterbukaan Informasi Publik
    • UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mengamanatkan bahwa informasi publik, terutama yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan, wajib dibuka kepada masyarakat.
    • Momon tidak hanya gagal menjawab permintaan informasi, tetapi tindakannya memblokir komunikasi adalah bentuk nyata menghambat hak rakyat untuk tahu.
  2. Pelanggaran Prinsip Pelayanan Publik
    • Pejabat seperti Momon digaji oleh negara untuk melayani rakyat, bukan melayani diri sendiri. Menghindar dari tanggung jawab adalah bentuk pengkhianatan terhadap mandat yang diemban.
    • Dengan memblokir akses komunikasi, Momon telah menunjukkan bahwa ia tidak peduli terhadap suara masyarakat yang ia wakili.
  3. Menghalangi Proses Klarifikasi Dugaan Gratifikasi
    • Tindakan ini menciptakan kesan kuat bahwa Momon tidak ingin transparan. Apakah ini upaya untuk menutupi sesuatu? Jika tidak ada yang disembunyikan, mengapa ia tidak menjawab dengan jujur?

Pesan untuk Momon: Anda Tidak Kebal Hukum!

Pejabat publik seperti Momon harus diingatkan:

  • Anda bukan raja di atas takhta! Anda adalah pelayan rakyat, dan rakyat berhak menuntut tanggung jawab Anda.
  • Setiap tindakan Anda diawasi, dan hukum di negara ini tidak pandang bulu. Jika Anda berpikir memblokir komunikasi akan menyelesaikan masalah, maka Anda keliru besar. Tindakan ini hanya mempertegas dugaan publik bahwa ada sesuatu yang ingin Anda sembunyikan.

Masyarakat Berhak Mendapatkan Pelayanan yang Baik

Pejabat publik harus sadar bahwa jabatan mereka bukanlah hak istimewa, melainkan amanah dari rakyat. Gaji Anda berasal dari pajak yang dibayar masyarakat. Setiap fasilitas yang Anda nikmati adalah hasil keringat rakyat.

  • Ketika Anda menolak memberikan informasi, Anda mengkhianati rakyat yang menggaji Anda.
  • Ketika Anda memblokir komunikasi, Anda menunjukkan wajah asli birokrasi korup yang enggan melayani rakyat dengan transparansi.

Seruan untuk Penegak Hukum

Kami menyerukan kepada aparat penegak hukum, baik KPK, Ombudsman, maupun Inspektorat Kota Jambi, untuk segera memanggil dan memeriksa Momon atas dugaan pelanggaran keterbukaan informasi dan tindak gratifikasi di lingkungan PUPR Kota Jambi.

  • Hukum tidak boleh diam terhadap pejabat arogan semacam ini!
  • Jika tindakan ini dibiarkan, maka akan menciptakan preseden buruk di mana pejabat lain merasa bebas mengabaikan tanggung jawabnya terhadap masyarakat.

Masyarakat Jangan Diam!

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersuara. Jangan biarkan pejabat publik merasa kebal hukum atau tidak tersentuh. Ini adalah saatnya kita bersatu untuk menuntut keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dari mereka yang seharusnya melayani kita.

“Pejabat yang tidak melayani rakyat, tidak pantas menikmati gaji dari pajak rakyat. Pejabat yang lari dari tanggung jawab adalah penghancur kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan. Jangan biarkan pejabat seperti Momon terus merajalela!”

Rakyat punya hak untuk tahu. Pejabat publik punya kewajiban untuk melayani. Dan hukum punya tugas untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran! Mari kita pastikan bahwa ini adalah pelajaran bagi semua pejabat publik: Rakyat tidak akan tinggal diam.

(Team – 11)

Previous Post

Wakil Bupati Tanjabtim Hadiri Pembukaan Gubernur Cup 2025

Next Post

“Kisruh Kepengurusan Masjid: Kepentingan Pribadi atau Kepentingan Umat?”

Next Post
“Kisruh Kepengurusan Masjid: Kepentingan Pribadi atau Kepentingan Umat?”

"Kisruh Kepengurusan Masjid: Kepentingan Pribadi atau Kepentingan Umat?"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tim Pemenangan Kecamatan Nipah Panjang Siap Menangkan Laris Dan Alharis Sani .

Tim Pemenangan Kecamatan Nipah Panjang Siap Menangkan Laris Dan Alharis Sani .

14/11/2024
“Proyek Gagal di Jambi: Kemana Tanggung Jawab Gubernur dan Dinas PUPR?”

“Proyek Gagal di Jambi: Kemana Tanggung Jawab Gubernur dan Dinas PUPR?”

12/01/2025
PIDATO POLITIK ASHAR IDRIS,S,Pd,I (KETUA DPC GERINDRA TANJAB TIMUR) SELAMAT DATANG PEMIMPIN BARU TANJUNG JABUNG TIMUR 2025-2030

PIDATO POLITIK ASHAR IDRIS,S,Pd,I (KETUA DPC GERINDRA TANJAB TIMUR) SELAMAT DATANG PEMIMPIN BARU TANJUNG JABUNG TIMUR 2025-2030

20/02/2025
“AWaSI Jambi Laporkan ‘Proyek Duplikasi’ ke Jamwas RI: Pastikan Korupsi Tidak Lagi Berjaya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”

“AWaSI Jambi Laporkan ‘Proyek Duplikasi’ ke Jamwas RI: Pastikan Korupsi Tidak Lagi Berjaya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”

10/02/2025
ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal dan Tenggelam di Perairan Tanjab Timur

0
Diduga Depresi, Seorang Ketua RT Gorok Leher Sendiri Nyaris Putus

Diduga Depresi, Seorang Ketua RT Gorok Leher Sendiri Nyaris Putus

0
Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

0
Bakal Pertahankan 17 Kursi, Romi Antar Berkas Bacaleg PAN ke KPU Tanjab Timur

Bakal Pertahankan 17 Kursi, Romi Antar Berkas Bacaleg PAN ke KPU Tanjab Timur

0
SMKN 2 Tanjung Jabung Timur melaksanakan kegiatan Pelepasan Taruna/Taruni Kelas XII Angkatan ke-19 Tahun Ajaran 2025/2026

SMKN 2 Tanjung Jabung Timur melaksanakan kegiatan Pelepasan Taruna/Taruni Kelas XII Angkatan ke-19 Tahun Ajaran 2025/2026

29/04/2026
Dengan Mendatangkan Nara Sumber, SMAN 8 Tanjabtim Menggelar IHT. 

Dengan Mendatangkan Nara Sumber, SMAN 8 Tanjabtim Menggelar IHT. 

28/04/2026
Keluarga Besar Pemerintahan Desa Bunga Tanjung Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Bulan Suci Ramadhan 1447 H.

Keluarga Besar Pemerintahan Desa Bunga Tanjung Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Bulan Suci Ramadhan 1447 H.

27/04/2026
Tak Bisa Dipaksakan! PT Jambi Tolak Banding Jaksa, Terdakwa M.Afrizal Bebas Murni

Tak Bisa Dipaksakan! PT Jambi Tolak Banding Jaksa, Terdakwa M.Afrizal Bebas Murni

22/04/2026

TERBARU

SMKN 2 Tanjung Jabung Timur melaksanakan kegiatan Pelepasan Taruna/Taruni Kelas XII Angkatan ke-19 Tahun Ajaran 2025/2026

SMKN 2 Tanjung Jabung Timur melaksanakan kegiatan Pelepasan Taruna/Taruni Kelas XII Angkatan ke-19 Tahun Ajaran 2025/2026

29/04/2026
Dengan Mendatangkan Nara Sumber, SMAN 8 Tanjabtim Menggelar IHT. 

Dengan Mendatangkan Nara Sumber, SMAN 8 Tanjabtim Menggelar IHT. 

28/04/2026
Keluarga Besar Pemerintahan Desa Bunga Tanjung Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Bulan Suci Ramadhan 1447 H.

Keluarga Besar Pemerintahan Desa Bunga Tanjung Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Bulan Suci Ramadhan 1447 H.

27/04/2026
Tak Bisa Dipaksakan! PT Jambi Tolak Banding Jaksa, Terdakwa M.Afrizal Bebas Murni

Tak Bisa Dipaksakan! PT Jambi Tolak Banding Jaksa, Terdakwa M.Afrizal Bebas Murni

22/04/2026
    Sabak Ekspres

    Berita Digital Sabak

    Follow Us

    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Kontak

    © 2023 Sabak Ekspres by - Zabak Creative

    No Result
    View All Result
    • HEADLINE
    • PERISTIWA
    • INFORMATIF
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • DESA
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMENT

    © 2023 Sabak Ekspres by - Zabak Creative